Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembuatan profile dan website desa di  Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023, Rabu (19/11/2025) (Foto/Dok/Kejari Karo)

KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo resmi menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di wilayah Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah disidangkan.

Kajari Karo, Danke Rajagukguk, S.H., M.Si yang baru menjabat 11 hari kepada pers, Rabu (19/11/2025) menegaskan sikap tegas Kejari Karo dalam menangani korupsi.

“Tidak akan ada tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Karo. Kami akan tetap mengejar bahkan hingga ke akar-akarnya. Yang pasti, praktik korupsi tidak dilakukan seorang diri. Ketika terdapat dua alat bukti, maka akan kami sikat,” tegas Kajari.

Sebagai jaksa perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo, ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi akan dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.

“Komitmen untuk memberantas korupsi ini akan selalu kami pegang secara integritas dan profesional agar masyarakat Karo mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa tersangka ACS merupakan tersangka kelima dalam perkara ini. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih mengejar tersangka JG, yang saat ini melarikan diri.

Kasi Pidsus Kejari Karo, dr Renhard Harvey Sembiring menyampaikan bahwa penetapan ACS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat.

ACS diketahui sebagai pemilik CV. Promiseland, perusahaan pelaksana kegiatan pembuatan profil desa pada 20 desa di empat Kecamatan masing-masing Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Kecamatan Namanteran pada kurun waktu 2020–2021.

Ia menjelaskan fakta hukum menunjukkan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB yang mengakibatkan markup dan kegiatan fiktif.

Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara untuk kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai Rp 1.824.156.997.

Ia menambahkan kepada tersangka ACS  dilakukan penahanan di Rutan Klas I A Medan – Tanjung Gusta selama 20 hari, terhitung sejak 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025.”

“Tersangka ACS disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP  dan.Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dikatakan upaya pengungkapan kasus ini akan terus dilakukan demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution didampingi Wahyu Bintoni Hari Bawono mengikuti kegiatan Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Pasca Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (12/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Staf Khusus Bidang Keamanaan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu Bintoni Hari Bawono mengapresiasi kondusivitas Provinsi Sumatera […]

  • Jasad Mr X Ditemukan Terapung di Sungai Lae Renun Tanah Pinem

    Jasad Mr X Ditemukan Terapung di Sungai Lae Renun Tanah Pinem

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sidikalang – Seorang warga temukan jasad tanpa identitas (Mr X) hanyut di Sungai Lae Renun, Kecamatan Tanah Pinem, Senin (28/4/2025). Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung mengatakan, jasad ditemukan di sungai mengapung dengan kondisi mayat sudah membengkak. Temuan itu langsung dilaporkan warga kepada Babinkamtibmas. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan, untuk menyediakan […]

  • Merger XL- Smartfren Disetujui, Pemerintah Minta Tak Ada PHK Massal

    Merger XL- Smartfren Disetujui, Pemerintah Minta Tak Ada PHK Massal

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah secara resmi mengesahkan merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.  Setelah verifikasi akhir, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengumumkan persetujuan merger. Menurut Meutya, penggabungan ini bukan hanya keputusan korporasi, tetapi juga langkah […]

  • Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu

    Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Dua pria masing-masing  Ba (43) dan Ro (35), terduga pengedar dan pengguna sabu – sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (30/6/2025). Dari tersangka disita  dua plastik klip berisi sabu, satu unit HP, dan uang tunai Rp 80 ribu, diduga […]

  • Maruarar Sirait Minta Dukungan Kepala Daerah Sukseskan Program 3 Juta Rumah Termasuk Rumah Subsidi

    Maruarar Sirait Minta Dukungan Kepala Daerah Sukseskan Program 3 Juta Rumah Termasuk Rumah Subsidi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA :Bupati Taput  Jonius Taripar Hutabarat,  Bupati Toba Effendi Napitupulu, Bupati Pakpak Barat Franc Bernhard dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun foto bersama  saat menghadiri Diskusi dengan  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Foto: Dinas Kominfo Samosir). JAKARTA (tri3news.com) – […]

  • Polisi Evakuasi Lansia Terobos Banjir di Sei Rampah

    Polisi Evakuasi Lansia Terobos Banjir di Sei Rampah

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Personel Polsek Firdaus, Aiptu Hendra Sahputra berupaya mengevakuasi seorang warga lanjut usia dengan cara menggendong melintasi genangan air, Jumat (28/11/2025).(Foto: Dok/ Polres Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Personel Polsek Firdaus, Polres Serdangbedagai (Sergai) Aiptu Hendra Sahputra, mengevakuasi seorang warga lanjut usia (lansia) dengan cara menggendong melintasi genangan air di Dusun 3, Desa Seirampah, Jumat (28/11/2025). Aksi […]

expand_less