Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembuatan profile dan website desa di  Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023, Rabu (19/11/2025) (Foto/Dok/Kejari Karo)

KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo resmi menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di wilayah Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah disidangkan.

Kajari Karo, Danke Rajagukguk, S.H., M.Si yang baru menjabat 11 hari kepada pers, Rabu (19/11/2025) menegaskan sikap tegas Kejari Karo dalam menangani korupsi.

“Tidak akan ada tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Karo. Kami akan tetap mengejar bahkan hingga ke akar-akarnya. Yang pasti, praktik korupsi tidak dilakukan seorang diri. Ketika terdapat dua alat bukti, maka akan kami sikat,” tegas Kajari.

Sebagai jaksa perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo, ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi akan dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.

“Komitmen untuk memberantas korupsi ini akan selalu kami pegang secara integritas dan profesional agar masyarakat Karo mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa tersangka ACS merupakan tersangka kelima dalam perkara ini. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih mengejar tersangka JG, yang saat ini melarikan diri.

Kasi Pidsus Kejari Karo, dr Renhard Harvey Sembiring menyampaikan bahwa penetapan ACS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat.

ACS diketahui sebagai pemilik CV. Promiseland, perusahaan pelaksana kegiatan pembuatan profil desa pada 20 desa di empat Kecamatan masing-masing Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Kecamatan Namanteran pada kurun waktu 2020–2021.

Ia menjelaskan fakta hukum menunjukkan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB yang mengakibatkan markup dan kegiatan fiktif.

Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara untuk kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai Rp 1.824.156.997.

Ia menambahkan kepada tersangka ACS  dilakukan penahanan di Rutan Klas I A Medan – Tanjung Gusta selama 20 hari, terhitung sejak 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025.”

“Tersangka ACS disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP  dan.Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dikatakan upaya pengungkapan kasus ini akan terus dilakukan demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Roda 2 dan 4 di Medan Turun Rp.1000

    Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Roda 2 dan 4 di Medan Turun Rp.1000

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Foto: Wali Kota Medan, Rico Waas MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan mulai hari ini menurunkan tarif parkir kenderaan roda dua dan roda empat sebanyak seribu rupiah.Tarif parkir roda dua dari Rp.3.000 menjadi Rp.2.000 dan roda empat dari Rp.5.000 menjadi Rp.4.000. “Penurunan tarif parkir ini dituangkan dalam Perwal No 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif […]

  • Kodim 0209/LB Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Halimbe Labura

    Kodim 0209/LB Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Halimbe Labura

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Perehaban jembatan perintis atau jembatan gantung sungai Bandar Durian di Desa Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sudah rampung dan bisa dilalui warga, Selasa (17/2/2026).(Foto dok/Pendam I/BB). LABUHAN BATU UTARA (tri3news.com) – Satgas Kodim 0209/Labuhanbatu (LB) merampungkan perehaban jembatan perintis atau jembatan gantung sungai  Bandar Durian di Desa Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Kemhan Sampaikan Kebijakan Strategis dan Tantangan Pertahanan di Era Digital

    Kemhan Sampaikan Kebijakan Strategis dan Tantangan Pertahanan di Era Digital

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Dirjen Strahan Kemhan RI Mayjen TNI Agus Widodo foto bersama dengan mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) usai melakukan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kemhan, Jakarta, Senin (27/10/2025). JAKARTA (tri3news.com) – Dirjen Strahan Kemhan RI Mayjen TNI Agus Widodo menyampaikan kebijakan strategis pertahanan negara, serta arah transformasi pertahanan Indonesia menuju kekuatan yang […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Dusun 17 Sempat Arih, Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (9/7/2025). Penanaman jagung kuartal ketiga ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen. “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Medan,” ujar […]

  • Peringati Haornas ke-42, Wagub Sumut Ajak Budayakan Olahraga Sejak Dini

    Peringati Haornas ke-42, Wagub Sumut Ajak Budayakan Olahraga Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Sumut Surya menjadi inspektur upacara dalam peringatan Haornas ke-42 tahun 2025 Provinsi Sumut di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Wagub Sumut Surya menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 tahun 2025 tingkat Provinsi Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumut, […]

  • Jalinsum Sosopan – Sibuhuan Longsor ke Jurang, Pemudik Diminta Ekstra Waspada

    Jalinsum Sosopan – Sibuhuan Longsor ke Jurang, Pemudik Diminta Ekstra Waspada

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kondisi Jalinsum Sosopan – Sibuhuan di Desa Uluaer,  jalan longsor ke jurang, petugas BPBD dan Dinas PUTR Palas memperlebar badan jalan yang amblas ke jurang menggunakan scop dan mengorek tebing agar kendaraan bisa melintas. Rabu (25/03/26). (Foto/Dok/Ist) PALAS (tri3news.com) – Jalinsum Sosopan – Sibuhuan di Desa Uluaer, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berubah menjadi […]

expand_less