Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).(foto:dok/Penkum Kejati Sumsel)

PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6  orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

 Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya kepada media, Selasa (11/11/2025), penetapan tersangka  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel, Senin (10/11/2025).

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Para saksi yang sudah diperiksa juga sampai saat ini berjumlah 107 orang,” sebut Vanny.

Keenam orang yang ditetapkan  tersangka yaitu WS (Direktur PT BSS 2016 s/d sekarang dan Direktur PT SAL 2011 s/d sekarang). Lalu MS selaku Komisaris PT BSS (2016 s/d 2022) dan DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

Kemudian ED selaku Account Officer (AO)/Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s/d 2012.

ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013, dan RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s/d 2019.

Dijelaskan Vanny, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada Senin (10/11/2025), meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka.

Terhadap lima tersangka yaitu MS, DO, ED dan RA, dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 10 November 2025 sampai 29 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, serta tersangka ML di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WS tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

Adapun perbuatan para tersangka dikenakan melanggar primair, Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang (UU) No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana;

Ketentuan Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Menurut Kasi Penkum Vanny, dalam kasus dugaan korupsi tersebut estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp.1.689.477.492.983,74 dikurangi dengan nilai asset yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh penyidik senilai Rp 506.150.000.000, sehingga dari pengurangan nilai tersebut estimasi kerugian negara sebesar Rp1.183.327.492.983,74.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan modus operandi dugaan terjadinya kasus korupsi tersebut. Pada tahun 2011, PT BSS melalui  WS (direktur) mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp 760.856.000.000.

Selanjutnya PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor Pusat Bank Plat Merah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/ V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan Kredit Investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Inti dan Plasma sebesar Rp 677.000.000.000.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan Direktur Utama PT BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma, juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu bank plat merah, selanjutnya ditugaskan tim yang melakukan penilaian.

Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit,sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah, seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit.

Selanjutnya, kata Vanny,  PT SAL dan PT BSS juga mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian, total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000, total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000.

“Akibat perbuatan tersangka terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut, saat ini mengalami kolektabilitas 5 (macet),” ujar Vanny.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejuaraan Anggar Asia Dibuka Presiden FCA di Bali

    Kejuaraan Anggar Asia Dibuka Presiden FCA di Bali

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BALI (tri3news.com)  – Asian Fencing Championships (AFC) 2025 di  Bali International Convention Centre, Westin Resort Nusa Dua, Bali, resmi dibuka pada Selasa (17/6) malam. Pembukaan Kejuaraan Anggar Asia ini ditandai pemukulan gong tiga kali oleh Presiden Konfederasi Anggar Asia (FCA) Sheik Salem bin Sultan Al Qasimi. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat, Daerah dan Internasional Kementerian […]

  • Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BUS : Sebanyak 13 Shuttel bus yang disiapkan Dinas Perhubungan Sumut melalui mitra Dameri Trans untuk mendukung pelaksanaan F1 Powerboat di Balige, Danau Toba, Kabupaten Toba, Kamis (21/8/2025).(Foto: Dameri Trans) KARO (tri3news.com) – Setelah sukses menggelar Aquabike Jetski World Championship pada 15–17 Agustus yang lalu, kini giliran F1 Powerboat (F1H2O) akan berlangsung pada 22–24 Agustus […]

  • Gempa 6,2 M di Aceh Terasa ke Medan

    Gempa 6,2 M di Aceh Terasa ke Medan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 574
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) –  Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,2 mengguncang Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh sore ini. Warga di Kota Medan, Sumatera Utara, merasakan getaran yang cukup kuat. BMKG menyampaikan gempa terjadi Minggu (11/5/2025) pukul 15.57 WIB. Titik gempa berada di kedalaman 45 kilometer. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. “Gempa Mag:6,2. Kedalaman: 45 km, ” […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI (tri3news.com) – TNI Angkatan Laut  (AL) yang tergabung dalam Tim Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025) sekira Pukul 12.25 WIB. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa […]

  • Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

    Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)di rumah kontrakan milik korban Ramlan Bintang (55) di Jalan Pembangunan Baru No.17 Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/7/2025) lalu. Ketiga pelaku berinisial MR, A dan E. MR berhasil ditangkap sementara 2 pelaku lainnya DPO. Para pelaku berhasil menggasak […]

  • Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2  Tersangka di Kabanjahe

    Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2 Tersangka di Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyampaikan, bahwa kedua tersangka berinisial MS (41), warga Desa Ketaren, dan JES (39), warga Desa Lau […]

expand_less