Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Transaksi Narkoba, Warga Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

Transaksi Narkoba, Warga Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Seorang tersangka dalam kasus Narkotika diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (2/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Melati Gang Arjuna, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (2/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang diamankan itu atas nama Majid (38), merupakan warga Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (11/11/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang laki-laki yang datang dari Kecamatan Raya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Warman Siallagan, melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka sedang berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika digeledah, petugas menemukan sebuah tas berisi kotak rokok yang di dalamnya terdapat tiga paket sabu, beberapa pipet, serta 1 unit handphone milik tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya di Desa Sigodang. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari dalam bagasi sepeda motor Shogun yang terparkir di bengkel rumahnya, ditemukan 2 butir pil ekstasi, 6 paket sabu dengan berbagai ukuran, plastik klip kosong, timbangan digital dan sendok sabu dari potongan pipet. “Total berat narkotika yang disita mencapai 6,30 gram,” terangnya.

Tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari seorang pria warga Tembung, Kota Medan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Irwanta. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua Gegara Sakit Hati

    Pria di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua Gegara Sakit Hati

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Polisi menangkap pria yang membakar rumah orangtuanya di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/10/2025) malam. (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang pria, Jumadi Sirait (33) diduga membakar rumah orangtuanya (ortu), Sairo Sirait di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun gegara […]

  • BMKG Wilayah I Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumut, Masyarakat Diminta Waspada

    BMKG Wilayah I Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumut, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Utara. (Foto/Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan analisis terbaru, fenomena Indian Ocean Dipole […]

  • PSSI Tunjuk Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat Sepak Bola Nasional

    PSSI Tunjuk Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat Sepak Bola Nasional

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat (Head of Scouting) sepak bola nasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen PSSI dalam memperkuat pondasi pengembangan pemain nasional menuju Piala Dunia 2026 dan seterusnya. Dalam perannya sebagai Kepala Pemandu Bakat, Simon Tahamata akan bertanggung jawab […]

  • Bupati Langkat Terima Audiensi Bank Syariah Indonesia

    Bupati Langkat Terima Audiensi Bank Syariah Indonesia

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Langkat (tri3news.com) – Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH menerima audiensi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Stabat di Ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025) Pertemuan ini membahas rencana kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BSI dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan pelayanan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) asal Langkat. Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan […]

  • Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan Dua Pengguna Diringkus

    Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan Dua Pengguna Diringkus

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba diamankan di Polsek Sunggal, Selasa (18/11/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang tersangka pengedar, Sri Maryati (42) serta dua pengguna sabu, Faisal Putra (41),  dan Rendra […]

  • Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    Wali Kota Medan Minta Puskesmas Bantu Pasien Tidak Bisa Daftar Aplikasi JKN

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta agar pihak puskesmas membantu pasien yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak mempunyai telepon selular, bukannya malah menolaknya. Hal  ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung setelah gotong […]

expand_less