Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terkait Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Analis Kredit Bank Sumut

Terkait Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Analis Kredit Bank Sumut

  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Tersangka korupsi saat digiring petugas Kejati Sumut untuk ditahan di Rutan, Senin (10/11/2025).(Foto:dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menetapkan LPL (Lufti Putra Lesmana) sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi di Bank Sumut, Senin (10/11/2025) malam.

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan dalam keterangan tertulis kepada media via Wa, Senin (10/11/2025) malam, penyidik menetapkan LPL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proses Pencairan Kredit modal usaha atas nama debitur “CV HA Group” pada PT Bank Sumut tahun 2012.

Disebutkan, dalam kasus tersebut tersangka LPL adalah selaku Analis Kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu (KCP) Krakatau.

“Penahanan terhadap tersangka LPL dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif kepada pihak pihak terkait.

“Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya menetapkan status IPL sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor. TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025,” ujar Plh Kasi Penkum.

Dia menjelaskan, dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka IPL pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit.

Tersangka juga diduga melakukan pemalsuan data dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/ 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum (Kredit Umum).

“Perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai Rp.3.000.000.000. Dan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan Rp.2.290.469.309,” ujarnya.

 Terhadap tersangka dikenakan pasal pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah ke dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk percepatan proses hukum dan tindak lanjut, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 10 Nopember 2025 di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Jalan di Parmonangan Taput

    Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Jalan di Parmonangan Taput

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Alat berat milik Pemkab Toba membersihkan material longsor yang menutupi jalur utama di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Jumat (28/11/2025). Akses menuju enam desa masih terputus di 10 titik longsor. (Foto Dok/Kominfo) TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Alat berat jenis excavator dikerahkan untuk buka akses jalan yang tertimbun material longsor di Parmonangan, Tapanuli Utara (Taput), Jumat (28/11/2025). […]

  • Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah 1:19

    Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Karo –  Bupati Karo Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., ucapkan Selamat Hari Raya Paskah,  Sabtu (19/4/2025). “Mari kita sambut Paskah dengan penuh sukacita dan harapan Baru.Dengan semangat kebersamaan membangun Karo yang beriman, berbudaya, moderen dan unggul menuju Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya. Semoga  kasih dan pengorbanan Yesus Kristus […]

  • Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Jadi 9 Orang

    Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Jadi 9 Orang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian dan evakuasi korban bangunan musala yang ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). Sejumlah santri terluka dan beberapa santri diduga masih terjebak di dalam reruntuhan bangunan. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengatakan, petugas Tim […]

  • Tiga Siswa SD Asal Humbahas Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi

    Tiga Siswa SD Asal Humbahas Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas, Dr Oloan P Nababan didampingi Plt. Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan foto bersama dengan guru, pelatih dan orangtua siswa yang ikut lomba Olimpiade Matematika GASING ke tingkat Nasional Banyuwangi di ruang kerja bupati, Kamis (18/9/2025). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Tiga siswa SD (Sekolah Dasar) asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara ikut […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Seorang tersangka  Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, ditangkap pada Rabu (14/5/2025) saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau. Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman […]

  • Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (28/10/2025).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap dua laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45),  di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan […]

expand_less