Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi Proses Penjualan Tanah/Asset PT, Mantan Direktur PTPN II (2020-2023) Ditahan Kejati Sumut

Dugaan Korupsi Proses Penjualan Tanah/Asset PT, Mantan Direktur PTPN II (2020-2023) Ditahan Kejati Sumut

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Tersangka Irwan Peranginangin saat proses penahanan, Jumat (7/11/2025) di Kejati Sumut.(Foto: Dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Kejati Sumut menahanĀ  tersangka Irwan Peranginangin (IP) selaku mantan Direktur PTPN II Tahun (2020 s/d 2023) dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi pada Proses Penjualan Asset PTPN I Region 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), melalui Kerjasama Operasional Dengan PT Ciputra Land.

Aspidsus Kejati Sumut M Jeffry SH MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Arif Kadarnan SH MH kepada wartawan di Kejati Sumut, Jumat (7/11/2025) mengatakan, penahanan dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.

Kasidik Arif Kadarnan menyampaikan, tersangka IP selaku Direktur PTPN II pada masa itu telah melakukan perbuatan menjual assetnya berupa lahan HGU kepada PT NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan.

Kemudian tersangka IP dengan Direktur PT NDP, Kepala Kantor BPN Sumut (2022 s/d 2025) dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deliserdang (2022 s/d 2025) telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT NDP, tanpa memenuhi kewajiban kepada negara.

Akibat perbuatan tersangka menurut Kasidik, telah mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% dari seluruh

luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

“Penahanan terhadap tersangka IP dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiĀ  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan. Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini sampai saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan,” ujar Kasidik. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto foto bersama para PJU usai penanaman jagung serentak di kebun belakang Mapolda Sumut, Rabu (8/10/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut bersama seluruh Polres jajaran turut melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional yang digagas oleh Polri. Kegiatan […]

  • Enam Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Sumut

    Enam Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Sumut

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kadis Sosial Sumut Asren Nasution diabadikan saat memberikan keterangan pada konferensi pers, Senin (13/10/2025) di kantor Gubernur Sumut, Medan. (Foto: Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial dengan tegas menyatakan komitmennya dalam mendukung program nasional Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan. Salah […]

  • Sumut Rangking  1 Terbanyak Korban PPO, Awas Ini Modus Para Pelaku

    Sumut Rangking 1 Terbanyak Korban PPO, Awas Ini Modus Para Pelaku

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) –Sumatera Utara menjadi rangking pertama di Indonesia terbanyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (PPO). Hal tersebut disampaikan Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si saat memberikan penjelasan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025). “Untuk tingkat korban PPO, Sumatera Utara rangking satu,” ujarnya sembari […]

  • Kajati Sumut Lantik 15 Kajari, 5 Asisten dan 2 Kordinator

    Kajati Sumut Lantik 15 Kajari, 5 Asisten dan 2 Kordinator

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Suasana pelantikan Asisten, Kajari dan Kordinator dilingkungan Kejati Sumut, di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Rabu (5/11/2025 ) .(Foto/Dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar melantik 5 asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 2 Kordinator di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan Jend […]

  • Gubernur Bobby Nasution Kukuhkan Bunda Literasi dan Bunda PAUD Sumut

    Gubernur Bobby Nasution Kukuhkan Bunda Literasi dan Bunda PAUD Sumut

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Kahiyang Ayu dan lainnya foto bersama usai mengukuhkan Bunda Literasi Sumut dan Bunda PAUD Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Rabu (13/8/2025). (Foto: Dok/Ist)   MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan Kahiyang Ayu sebagai Bunda Literasi Sumut dan Bunda PAUD Sumut. […]

  • Polda Sumut dan TNI Gelar Razia di Black Owl Medan

    Polda Sumut dan TNI Gelar Razia di Black Owl Medan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Personel Ditresnaroba Polda Sumut memeriksa urine para pengunjung THM Black Owl Medan. (Foto:Dok/Polda Sumut)       MEDAN (tri3news.com) – Guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Rabu […]

expand_less