Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto:Dok/CNN)

JAKARTA (tri3news.com) – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada 8 tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi.

“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat panggilan. Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,”lanjutnya.

Iman lantas mengungkapkan alasan penyidik kepolisian menetapkan 8 tersangka dengan membagi dua klaster terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Iman, hal tersebut diputuskan karena berdasarkan perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik,” ucap Iman.

Menurutnya, itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Para tersangka dalam klaster pertama ini dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Untuk tersangka klaster kedua ini dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Deliserdang Setor 7 Miliar Lebih ke Kas Negara Hasil Eksekusi Penanganan Pidana Korupsi

    Kejari Deliserdang Setor 7 Miliar Lebih ke Kas Negara Hasil Eksekusi Penanganan Pidana Korupsi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kajari Deliserdang, Revanda Sitepu memaparkan hasil eksekusi dari 2 perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 7.086.916.836,37, di kantor Kejari Deliserdang, Senin (27/10/2025) di Lubukpakam. (Foto:Dok/Ist) LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 7 Miliar lebih, hasil eksekusi dari 2 perkara tindak pidana korupsi, yang […]

  • 10 Daftar Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina

    10 Daftar Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Daftar Negara yang menolak kemerdekaan Palestina. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9/2025 ) pekan lalu mengadopsi Deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Deklarasi ini memuat peta jalan komprehensif untuk mewujudkan solusi dua negara (two-state solution). Solusi dua negara adalah satu-satunya penyelesaian atas […]

  • Polres Tanah Karo Menyatakan Komit Berantas Judi dan Narkoba

    Polres Tanah Karo Menyatakan Komit Berantas Judi dan Narkoba

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menyatakan komitmen dalam pemberantasan segala praktik perjudian, dan peredaran narkoba. Komitmen ini  menjadi fokus utama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Demikian disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasie Humas Iptu Pedoman Maha, Jumat (10/10/2025) melalui telephone selulernya ketika dimintai tanggapan atas tuntutan massa yang tergabung Gerakan Suara Rakyat […]

  • 50 Pekerja Ilegal dari Malaysia Dideportasi ke Kualanamu

    50 Pekerja Ilegal dari Malaysia Dideportasi ke Kualanamu

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sebanyak 50 Pekerja Ilegal yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Bandara Kualanamu, Selasa (30/9/2025). (Foto.Dok/BP3MI). KUALANAMU (tri3news.com) – Setelah menjalani masa hukuman, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dipulangkan secara paksa (Dideportasi) dari Malaysia, tiba di Bandara Internasional Kualanamu menggunakan pesawat Air Asia AK-1583, Selasa (30/9/205) di Deliserdang. Sebanyak 50 Pekerja Ilegal […]

  • Kadispenad: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

    Kadispenad: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 500
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra, hingga saat ini sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang […]

  • KPK Geledah Kediaman Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam

    KPK Geledah Kediaman Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MADINA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap di Gang Pilar, Desa Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (4/7/2025) sore. Dalam penggeledahan itu terlihat tiga unit mobil yang berisikan enam orang petugas KPK langsung memasuki kediaman Kepala Dinas PUPR Madina itu.Penggeledahan itu juga disaksikan oleh sekretaris desa setempat […]

expand_less