Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto:Dok/CNN)

JAKARTA (tri3news.com) – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada 8 tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi.

“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat panggilan. Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,”lanjutnya.

Iman lantas mengungkapkan alasan penyidik kepolisian menetapkan 8 tersangka dengan membagi dua klaster terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Iman, hal tersebut diputuskan karena berdasarkan perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik,” ucap Iman.

Menurutnya, itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Para tersangka dalam klaster pertama ini dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Untuk tersangka klaster kedua ini dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerangka Mayat Mr X Ditemukan di Pantailabu

    Kerangka Mayat Mr X Ditemukan di Pantailabu

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EVAKUASI: Tim Inafis Polresta Deliserdang mengevakuasi kerangka manusia ke dalam kantong jenazah di Pantailabu, Kamis (7/8/2025) (Foto : Polresta Deliserdang).    PANTAI LABU (tri3news.com) – Sesosok kerangka mayat pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan areal perladangan, Kamis (7/8/2025) di Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Saat ditemukan, mayat pria itu diduga […]

  • Pria di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua Gegara Sakit Hati

    Pria di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua Gegara Sakit Hati

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Polisi menangkap pria yang membakar rumah orangtuanya di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/10/2025) malam. (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang pria, Jumadi Sirait (33) diduga membakar rumah orangtuanya (ortu), Sairo Sirait di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun gegara […]

  • Bus Medan Jaya Seruduk Masjid Bhakti Kotapinang

    Bus Medan Jaya Seruduk Masjid Bhakti Kotapinang

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bus Medan Jaya seruduk Masjid Bhakti Kotapinang. Sejumlah bagian bangunan Masjid mengalami kerusakan Jumat (24/10/2025) dini hari. (Foto/Dok/Ist). KOTAPINANG (tri3news.com) – Diduga kehilangan kendali saat melintas, Bus Medan Jaya menyeruduk Masjid Bhakti di Jalinsum Kotapinang Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Jumat (24/10/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, […]

  • Bupati Langkat Membuka Forum Penyusunan Rencana Pembangunan Periode 2025 -2029

    Bupati Langkat Membuka Forum Penyusunan Rencana Pembangunan Periode 2025 -2029

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH secara resmi membuka Forum Lintas Kepala Perangkat Daerah untuk penyusunan rencana pembangunan periode 2025–2029, digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, pada Kamis, (5/6/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyusun arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah […]

  • Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Ketua KONI Humbahas, JHS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Humbahas sebelum diberangkatkan ke Rutan Kelas IIB Humbahas, Selasa (2/12/2025). (Foto/Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas. Tersangka merupakan Ketua KONI Humbahas berinisial JHS. […]

  • Dampak Konflik Global, Pemerintah Siapkan Langkah Proaktif dan Efisiensi Nasional

    Dampak Konflik Global, Pemerintah Siapkan Langkah Proaktif dan Efisiensi Nasional

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyalami seluruh Menteri sebelum Sidang Kabinet Paripurna digelar di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/03/2026). (Foto: BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran pemerintah agar tetap waspada menghadapi dinamika global yang berkembang saat ini. Kepala Negara menegaskan bahwa meskipun Indonesia berada dalam kondisi relatif aman, pemerintah tidak boleh lengah dan […]

expand_less