Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai Besok

    Polda Sumut Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai Besok

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Markas Komando Polda Sumut (Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut akan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025. Operasi zebra merupakan agenda nasional Korlantas Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). […]

  • Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

    Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto membahas kondisi perekonomian nasional dan arah kebijakan strategis ke depan bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (31/07/2025). Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis yang dikutip tri3news.com dari laman setneg.go.id, Jumat (1/8/2025), menyampaikan keterangan DEN kepada Presiden tentang […]

  • Mutasi Polri, AKBP Pebriandi Haloho Jabat Kapolres Tanah Karo

    Mutasi Polri, AKBP Pebriandi Haloho Jabat Kapolres Tanah Karo

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Ilustrasi Polri.(Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi hingga menengah. Salah satunya pada jabatan Kapolres Tanah Karo. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: ST/2781 B/XII/Kep2025 Tanggal 15 Desember 2025 yang diteken Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar tanggal 15 […]

  • Jaksa Agung Lantik Dr Harli Siregar Menjabat Kajati Sumut

    Jaksa Agung Lantik Dr Harli Siregar Menjabat Kajati Sumut

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    *Agus Sahat Lumban Gaol jadi Kajati Kalteng    JAKARTA (tri3news.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat eselon II setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Direktur, Direktur. Inspektur, Kabiro, Kapuspenkum dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Rabu (16/7/2025) di Gedung Utama Kejagung Jakarta. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, SH MH […]

  • Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba, Bandar Sabu Diringkus dan Barak Dibakar

    Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba, Bandar Sabu Diringkus dan Barak Dibakar

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang Narkoba  di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan itu  berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) serta menyita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak […]

  • Bupati Pakpak Bharat Lantik  dan Serahkan SK 156 PPPK

    Bupati Pakpak Bharat Lantik dan Serahkan SK 156 PPPK

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PAKPAK BHARAT (tri3news.com) – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan menyerahkan SK pengangkatan bagi 156 Pegawai Pemerintah  Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Kabupaten Pakpak Bharat di aula Pemkab Pakpak Bharat, Rabu (25/6/2025). Franc menjelaskan bahwa  pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan status kepegawaian tenaga […]

expand_less