Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Dalam Ciptakan Lingkungan Aman

    Ketua TP PKK Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Dalam Ciptakan Lingkungan Aman

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius, menghadiri secara langsung kegiatan pembinaan dan persiapan Desa Percontohan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah persiapan Desa Kacinambun sebagai perwakilan Kabupaten Karo dalam program PAAR Tahun Anggaran 2025. Pembinaan ini […]

  • Moderamen Tahbiskan 19 Pendeta di GBKP Rantau Prapat

    Moderamen Tahbiskan 19 Pendeta di GBKP Rantau Prapat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pdt Krismas Imanta Barus mentahbiskan 19 Pendeta GBKP di Rantau Prapat, Minggu (7/9) pagi. (Foto:tri3news.com) RANTAU PRAPAT (tri3news.com) – Ketua Umum Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Pdt Krismas Imanta Barus MTh, LM tahbiskan 19 Pendeta di GBKP Rantau Prapat Jalan Cut Mutia, Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (7/9/2025). Sekretaris Umum, […]

  • Satuan Reserse Narkoba Grebek Kampung Narkoba di Gang Krakatau

    Satuan Reserse Narkoba Grebek Kampung Narkoba di Gang Krakatau

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Dua pemuda terduga  penggunaan sabu diamankan Satres narkoba, Jumat (3/10/2025) (Foto:Dok/humas). BATUBARA (tri3news.com) – Personel Satuan reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek kampung narkoba di  Gang Krakatau Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Pada saat penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua pria inisial RS (32) warga Dusun […]

  • Bangun Budaya Inovasi Pelayanan Publik, Sekdako Tebing Tinggi Dorong OPD Lebih Kreatif

    Bangun Budaya Inovasi Pelayanan Publik, Sekdako Tebing Tinggi Dorong OPD Lebih Kreatif

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sekdako saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Kantor Bappeda, Jalan Delima, Senin (09/02/2026)(Foto dok/ Diskominfo Tebingtinggi). TEBING TINGGI (tri3news.com) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi H Erwin Suheri Damanik, menekankan pentingnya transformasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Ia meminta agar seluruh OPD dapat membangun […]

  • Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

    Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Penangkapan dua pengedar narkoba sekaligus terungkapnya praktik manipulasi disalah satu media menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang profesional oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. bersama personel […]

  • Material Longsor Tutup Akses Taput-Tapteng

    Material Longsor Tutup Akses Taput-Tapteng

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TAPUT (tri3news.com) – Akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan Tapanuli no Tengah (Tapteng) lumpuh total akibat banjir bandang yang melanda Kecamatan Adiankoting sejak dua hari terakhir. Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat meninjau langsung lokasi bencana di Jalan Lintas Sumatera pada Rabu (26/11/2025) untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat. Dalam peninjauan tersebut, […]

expand_less