Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar

Dua pelaku rayap besi, Eko Septian dan Andi Syahputra Lubis diamankan di Polsek Medan Timur, Selasa (4/11/2025).(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku rayap besi mencuri kabel tembaga milik Pemko Medan Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur tepatnya under pass Jalan Prof HM Yamin.
Kedua pelaku yakni Eko Septian alias kakek (35) warga Jalan Veteran Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025) siang mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal saat pihaknya mendapat informasi melalui salah satu media sosial (medsos) terkait kabel tiang listrik di under pass Jalan Prof HM Yamin dicuri oleh rayap besi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan cek TKP sekaligus melakukan pulbaket serta penyelidikan dan mencari para pelaku,” ujarnya.
Fajri menambahkan, saat melakukan pencarian di seputaran Jalan Timor KelurahanĀ Perintis, petugas melihat 2 pria yang gerak-geriknya sedang duduk-duduk di masjid. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel tembaga yang sudah dijual. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tang warna kuning hitam, obeng dan pisau cutter digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ā kedua pelaku mengaku melakukan pencurian bertiga, dimana salah seorang pelaku, Keju masih dalam pengejaran kita. Modus pelaku terlebih dahulu memecahkan batu tiang listrik, lalu menarik kabel dan memotongnya dengan tang dan pisau cutter,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku membawa kabel tersebut ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk dibakar dan mengambil tembaga.
“Pelaku kemudian menjual kabel ke gudang botot Jalan Perguruan seharga Rp 96.000. Para pelaku mendapat bagian masing-masing Rp 30.000,” pungkasnya.(R1)


Saat ini belum ada komentar