KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo mengamankan dua pria dalam Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Munte, Senin (2/11/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu dengan berat netto keseluruhan 2,07 gram serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Berawal dari Informasi Masyarakat
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H Pardede. Kegiatan diawali apel persiapan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di pinggir jalan Desa Sarimunte.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial PT (59) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari interogasi awal, PT mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial CG (29).
Polisi Sita 16 Paket Diduga Sabu
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Munte. Sekitar pukul 21.40 WIB, CG diamankan dan menjalani penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 13 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto 0,86 gram dan tiga paket lainnya dengan berat netto 1,21 gram. Polisi juga menyita plastik klip kosong, potongan plastik, dompet, mobil, dua telepon genggam, serta uang tunai Rp400.000.
Kasus Dikembangkan
Kedua pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana narkotika yang berlaku.
Polres Karo menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (R3)



