JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 49 perwira tinggi Polri di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Lima Irjen dan 44 Brigjen Dimutasi
Dari 49 perwira tinggi yang masuk dalam daftar mutasi, lima orang berpangkat Inspektur Jenderal dan 44 lainnya berpangkat Brigadir Jenderal.
Perubahan jabatan juga mencakup sejumlah perwira menengah yang mendapat penugasan baru di lingkungan Mabes Polri maupun kepolisian daerah.
Jabatan Strategis Ikut Berganti
Sejumlah satuan strategis yang mengalami perubahan penugasan antara lain Badan Reserse Kriminal, Korps Brigade Mobil, Badan Intelijen dan Keamanan, serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Sejumlah perwira juga ditugaskan sebagai wakil kepala kepolisian daerah di berbagai wilayah.
Polri Minta Publik Menunggu Penjelasan Resmi
Mutasi tersebut berlangsung ketika kabar mengenai sejumlah petinggi Polri yang diamankan dalam perkara dugaan penyadapan ramai diperbincangkan.
Polri meminta masyarakat menunggu keterangan resmi mengenai isu tersebut. Belum ada penjelasan bahwa seluruh mutasi itu berkaitan langsung dengan proses hukum yang sedang berjalan. (R2)



