Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan tersangka korupsi terkait penjualan tanah PTPN di Kejati Sumut, Senin ,(20/20/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Direktur PT Nusa Dua Propertino (NDP) Iman Subakti, ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut di Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait  tanah PTPN, Senin (20/10/2025).

Kasus dugaan korupsi itu terkait  Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I oleh PT NDP melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 Ha.

Hal tersebut disampaikan Aspidsus Kejati Sumut M Jeffry didampingi Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi, Kasidik Arif Kadarnan dan Kasitut Sutan Harahap, kepada wartawan, Senin (20/10/2025) malam.

Disebutkan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa kurun waktu tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka Iman Subakti selaku Direktur PT NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II.

Permohonan tersebut diajukan tersangka kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.

Upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB a/n PT NDP tersebut, dilakukan tersangka Iman Surbakti bersama-sama dengan tersangka Askani (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024) dan A Rahim Lubis  (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025) dalam berkas perkara terpisah.

Perbuatan tersangka menyebabkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP yang berasal dari perubahan HGU PTPN II diterbitkan dan disetujui, meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditentukan oleh negara.

“Penahanan terhadap tersangka  dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif yang kemudian telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Aspidsus.

Lebih lanjut dikatakan kepada tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya penyidik telah menjebloskan dua tersangka Askani dan A Rahim Lubis selaku Pejabat pada Badan Pertanahan Provinsi Sumut utara  dan Kabupaten Deliserdang.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyemarakan Hari Bhayangkara ke- 79, Polsek Tigabinanga Gelar Turnamen Bola Volli

    Menyemarakan Hari Bhayangkara ke- 79, Polsek Tigabinanga Gelar Turnamen Bola Volli

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menyemarakan Hari  Bhayangkara ke-79, Polsek Tigabinanga menggelar Open Turnamen Voli Ball bertajuk Kapolsek Tigabinanga Cup 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Arjuna Tarigan dan personel Tigabinanga, di lapangan voli ball Tigabinanga, Kamis (19/06/2025). Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun SH mengatakan turnamen […]

  • BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5 Persen, Ekonomi Diharap Lebih Bergairah

    BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5 Persen, Ekonomi Diharap Lebih Bergairah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen, dari 5,25 persen menjadi 5,00 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Agustus 2025. Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan menyebutkan, penurunan bunga dilakukan karena inflasi masih terkendali di kisaran 2,5 persen ±1 persen dan nilai tukar rupiah terus […]

  • Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Ladang Bambu yang Paling Jorok dan Tidak Terawat

    Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Ladang Bambu yang Paling Jorok dan Tidak Terawat

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas  kecewa saat  mengunjungi Kantor Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang tidak terawat, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas  kecewa saat  mengunjungi Kantor Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (25/9/2025). Pasalnya kondisi kantor  di Jalan Pariama ini terlihat sangat […]

  • Dinas Kominfo Karo Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

    Dinas Kominfo Karo Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) Guna melaksanakan amanat peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang telah ditindaklanjuti dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Peraturan Bupati Karo Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dan Peraturan Bupati Karo Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, BPS Kabupaten […]

  • Bupati Humbahas Buka Festival Marende, Ajak Masyarakat Hadir dan Bernyanyi Bersama

    Bupati Humbahas Buka Festival Marende, Ajak Masyarakat Hadir dan Bernyanyi Bersama

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan secara resmi membuka Festival Marende Humbahas 2025 di Tanah Lapang Merdeka Doloksanggul. Sabtu (26/7/2025). Festival marende ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan yang jatuh pada tanggal 28 Juli 2025. Hadir dalam pembukaan festival itu, Ketua TP PKK […]

  • Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    LANGKAT, (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menegaskan bahwa kesepahaman semua pihak terhadap regulasi dan ketentuan hukum menjadi acuan penting dalam mempercepat penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Koperasi Langkat, Syahrizal, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang […]

expand_less