Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 433
  • comment 0 komentar

Dua petani masing-masing JT (46) dan SG (34) ditangkap dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (15/10/2025). (Foto/Dok/Ist).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo  meringkus dua pelaku terkait peredaran  Narkoba jenis sabu, masing-masing JT (46) dan SG (34), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Nari Gunung Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Dari hasil pengungkapan, petugas lebih dahulu mengamankan JT. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong dan 1 unit handphone Oppo warna biru. Setelah diinterogasi, JT mengakui bahwa ia telah memberikan narkotika diduga jenis sabu kepada seseorang bernama SG.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SG di Desa Nari Gunung I, Kecamatan Tiganderket. Dari tangan SG petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,22 gram, 1 plastik klip kosong, 1 kotak rokok merk Sae, uang tunai Rp200.000, serta 1 unit handphone Redmi warna hitam.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kapolres, Rabu (15/10) pagi di Mapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo pasal132(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Tanah Longsor Sisundung Angkola Barat Tapsel 1 Meninggal 2 Luka- luka

    Bencana Tanah Longsor Sisundung Angkola Barat Tapsel 1 Meninggal 2 Luka- luka

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Satu unit mobil truk merek Pertamina terseret longsor Sisundung, Angkola Barat, Tapanuli Selatan, juga mengambil korban, 1 meninggal 2 orang luka luka, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dok/Warga)     TAPSEL (tri3news.com) – Bencana alam tanah longsor terjadi akibat diguyur hujan deras di Sundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara membawa korban jiwa, 1 orang […]

  • PSSI : Klub Thailand & Inggris Siap Ikut Piala Presiden, Persib Jadi Tuan Rumah

    PSSI : Klub Thailand & Inggris Siap Ikut Piala Presiden, Persib Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – PSSI memastikan Piala Presiden bakal digelar. Sudah ada satu klub dari Thailand dan Inggris yang siap berpartisipasi. Persib yang merupakan juara Liga 1 2024/25, ditunjuk menjadi tuan rumah pada edisi kali ini. Piala Presiden pada edisi kali ini direncanakan oleh PSSI bakal diikuti oleh klub-klub pemain Timnas Indonesia yang berkarier abroad. Ada […]

  • Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Amankan 13 Paket Sabu

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Amankan 13 Paket Sabu

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Pematangsiantar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.  (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Polisi menangkap seorang pria atas nama Roisen (45) di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Pria yang tinggal di Jalan Lingga Kecamatan […]

  • Retret PWI, Wamen Komdigi Nezar Patria: AI Tantangan Jurnalis dan Kiamatkan Media Mainstream

    Retret PWI, Wamen Komdigi Nezar Patria: AI Tantangan Jurnalis dan Kiamatkan Media Mainstream

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Wamen Komdigi Nezar Patria menyampaikan soal Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan pada Retret Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Manunggal Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM HAN Kemhan RI, Rumpin Bogor, Jumat (30/1/2026)( Foto Dok/ PWI Pusat). BOGOR (tri3news.com) – Wamen Komdigi Nezar Patria menyampaikan soal Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan pada Retret […]

  • Pemko Medan Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Kadis

    Pemko Medan Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Kadis

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Medan Rico Waas MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait penahanan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Benny N oleh Kejaksaan Negeri Medan. Hal itu disebutkan Wali Kota Rico Waas kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025). Disampaikannya, pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan kasus tersebut kepada […]

  • 12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) terus mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, total 12 SPPG (Dapur MBG) telah dibangun di Tanah Bertuah Negeri Beradat, dengan empat di antaranya telah beroperasi penuh, dan satu lagi dijadwalkan menyusul mulai minggu […]

expand_less