Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

Ketiga tersangka pengedar, ABA, MAA dan FJS diamankan berikut barang bukti 500 butir pil ekstasi, di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (12/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

Medan (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi siap edar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAA (32) warga Jalan Balai Desa Link Pria Laut III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, FJS (28) warga Jalan Klambir V Pasar IV Gang Anas Kelurahan Ulayat A, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang dan ABA (27) warga Jalan Wilayat Raya Gang Ikwanul Muslimin tanah garapan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025) mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari warga bahwa di sati warung Jalan Binjai KM 10,8 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang sering dijadikan tempat transaksi gelap narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut saya dan Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Salah seorang petugas yang menyamar sambungnya, langsung masuk ke dalam warung dan menemui seorang tersangka berinisial MAA untuk memesan ekstasi. Tak lama MAA pergi untuk mengambil pesanan narkoba itu.

“Tak lama berselang MMA datang bersama rekannya, FJS dengan membawa barang pesanan. Saat narkoba akan diserahkan, petugas yang menyamar meringkus kedua tersangka dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Ia menambakan dari tangan kanan FJS ditemukan 1 bungkus plastik berisi 200 butir ekstasi warna hijau. Saat diinterogasi, FJS mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari MMA.

“MMA saat diinterogasi mengakui jika dia masih menyimpan 300 butir ekstasi yang disimpan di rumah temannya dengan panggilan Ipan (DPO). Petugas membawa kedua tersangka untuk pengembangan, dan hasilnya berhasil menemukan 1 bungkus plastik berisi 300 butir pil ekstasi dari rumah Ipan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, MMA mengakui jika barang terlarang itu milik mereka bersama, dan keuntungan penjualan akan diserahkan kepada ABA. MMA juga mengaku belum lama ini telah memberikan 500 butir ekstasi kepada ABA yang sudah habis terjual.

“Petugas kembali membawa kedua tersangka untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ABA dari rumahnya. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti pil ekstasi dan 3 handphone digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan,  para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Ju Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang barkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, juga dengan denda miliaran rupiah.

“Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan Medan dari peredaran narkotika, yang sering menyasar generasi muda. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ratusan nyawa potensial, tapi juga mengirim pesan tegas kepada para pengedar bahwa hukum akan terus mengejar mereka,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip non blok dan solusi damai atas konflik global dalam diskusi sesi pleno St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 yang digelar di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, pada Jumat (20/06/2025). Menurut Presiden Prabowo, Indonesia telah lama memegang teguh […]

  • Dua Jenderal Iran Tewas Dibombardir Israel, Salah Satunya Kepala Intelijen IRGC

    Dua Jenderal Iran Tewas Dibombardir Israel, Salah Satunya Kepala Intelijen IRGC

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) –  Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengklaim telah membunuh kepala intelijen Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Brigadir Jenderal Mohammad Kazemi dan wakilnya, Jenderal Hassan Mohaqiq. Perang antara Israel dan Iran terus berkecamuk hingga menelan banyak korban. Berbicara kepada Fox News, Netanyahu mengatakan, “beberapa saat yang lalu, saya dapat memberi tahu Anda bahwa kami […]

  • Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

    Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Dua tersangka pelaku narkoba ditangkap di sekitar Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, pada Kamis (21/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut).   MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, […]

  • Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

    Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi. Hal tersebut terungkap saat press rilis yang dilakukan Polda Sumut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan memberi penjelasan pengungkapan pengiriman 100 kg sabu, Sabtu (17/5/2025)  […]

  • Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Terpidana Status Buronan (rompi orange) saat diamankan Kejagung, Jumat (19/9/2025). (Foto:dok/ puspenkum kejagung) SEMARANG (tri3news.com) – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan,  seorang perempuan karyawan swasta, terpidana status buronan dalam perkara pidana penggelapan dalam Jabatan, Jumat (19/9/2025). “Buronan tersebut atas nama Elisabeth Riski Dwi Pantiani (39) warga Semarang. Selama […]

  • Miliki Sabu, Pria Asal Simalungun Diringkus Polres Pematangsiantar

    Miliki Sabu, Pria Asal Simalungun Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Pria inisial SA (43) warga Afd C Tobasari, Kelurahan Sarimattin, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun Polres Pematangsiantar di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, Senin (23/6/2025) malam. Hal itu terkait atas kepemilikan narkotika jenis sabu. “Tersangka dan barang bukti sabu seberat 4,22 gram  diamankan,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba […]

expand_less