Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 258
  • comment 0 komentar

Ketiga tersangka pengedar, ABA, MAA dan FJS diamankan berikut barang bukti 500 butir pil ekstasi, di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (12/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

Medan (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi siap edar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAA (32) warga Jalan Balai Desa Link Pria Laut III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, FJS (28) warga Jalan Klambir V Pasar IV Gang Anas Kelurahan Ulayat A, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang dan ABA (27) warga Jalan Wilayat Raya Gang Ikwanul Muslimin tanah garapan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025) mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari warga bahwa di sati warung Jalan Binjai KM 10,8 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang sering dijadikan tempat transaksi gelap narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut saya dan Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Salah seorang petugas yang menyamar sambungnya, langsung masuk ke dalam warung dan menemui seorang tersangka berinisial MAA untuk memesan ekstasi. Tak lama MAA pergi untuk mengambil pesanan narkoba itu.

“Tak lama berselang MMA datang bersama rekannya, FJS dengan membawa barang pesanan. Saat narkoba akan diserahkan, petugas yang menyamar meringkus kedua tersangka dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Ia menambakan dari tangan kanan FJS ditemukan 1 bungkus plastik berisi 200 butir ekstasi warna hijau. Saat diinterogasi, FJS mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari MMA.

“MMA saat diinterogasi mengakui jika dia masih menyimpan 300 butir ekstasi yang disimpan di rumah temannya dengan panggilan Ipan (DPO). Petugas membawa kedua tersangka untuk pengembangan, dan hasilnya berhasil menemukan 1 bungkus plastik berisi 300 butir pil ekstasi dari rumah Ipan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, MMA mengakui jika barang terlarang itu milik mereka bersama, dan keuntungan penjualan akan diserahkan kepada ABA. MMA juga mengaku belum lama ini telah memberikan 500 butir ekstasi kepada ABA yang sudah habis terjual.

“Petugas kembali membawa kedua tersangka untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ABA dari rumahnya. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti pil ekstasi dan 3 handphone digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan,  para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Ju Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang barkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, juga dengan denda miliaran rupiah.

“Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan Medan dari peredaran narkotika, yang sering menyasar generasi muda. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ratusan nyawa potensial, tapi juga mengirim pesan tegas kepada para pengedar bahwa hukum akan terus mengejar mereka,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo : Indonesia Membutuhkan SDM  Pengoperasian Teknologi Kesehatan

    Presiden Prabowo : Indonesia Membutuhkan SDM Pengoperasian Teknologi Kesehatan

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BALI (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan peralatan medis yang saat ini mulai banyak tersedia di Indonesia. Meski demikian, Kepala Negara menekankan bahwa tantangan terbesar ke depan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan teknologi tersebut secara profesional. “Saya apresiasi Menteri Kesehatan kita sekarang sudah banyak memiliki alat-alat yang terbaik dan […]

  • Bunuh Suami, Oknum Dosen Dituntut Hukuman Mati

    Bunuh Suami, Oknum Dosen Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MEDAN (trinews.com) –  Dr Tiromsi Sitanggang, oknum dosen terdakwa pembunuhan terhadap suaminya Maralen Situngkir dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam tuntutannya, Tiromsi diyakini telah melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Emi Khairani Siregar di ruangan cakra 4, PN Medan, Selasa (8/7/2025). “Menjatuhkan hukuman dengan […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Seorang tersangka  Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, ditangkap pada Rabu (14/5/2025) saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau. Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman […]

  • PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang

    PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty. /Foto: Repro PGI   JAKARTA (tri3news.com) – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang , Sumatera Barat. Kericuhan akibat pelarangan ibadah itu terjadi pada Minggu, (27/7/2025). “Tindakan tersebut […]

  • Penanganan Bencana Longsor Jalan Medan-Berastagi Ditargetkan Rampung Desember 2025

    Penanganan Bencana Longsor Jalan Medan-Berastagi Ditargetkan Rampung Desember 2025

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan mempercepat penyelesaian penanganan bencana alam longsoran di ruas Jalan Medan–Berastagi khususnya wilayah Sembahe-Sibolangit. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode Natal 25  Desember 2025  dan Tahun Baru 1 January 2026. Jalur strategis ini disiapkan untuk mendukung kelancaran arus […]

  • Bawaslu Karo Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih

    Bawaslu Karo Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bawaslu Karo telah menyerahkan laporan kegiatan dan sekaligus laporan penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2024 kepada Bupati Karo, Antonius Ginting di ruang Bupati Karo  Jumat (10/5/2025). Bupati Karo didampingi Pj Sekda Karo dan Kaban Kesbang Karo. Laporan penggunaan dana hibah ini wajib disampaikan oleh Bawaslu kepada Pemkab sbg penerima hibah, dan juga […]

expand_less