Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Tim dari Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas PUTR Binjai berinisial RIP (Rompi Orange), Senin (6/10/2025) malam. (Foto: Dok : Humas Kejari Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai berinisial RIP dan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD, Senin (6/10/2025) malam.

RIP ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan proyek jalan dengan sumber alokasi keuangan dari pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Informasi dihimpun, Pemerintah Kota Binjai awalnya mendapat DBH Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000, yang mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas PUTR Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari Binjai, Dr Iwan Setiawan didampingi Kasi Intel Noprianto SH.

Lebih lanjut, Iwan yang baru menjabat dua bulan sebagai Kajari Binjai ini menjelaskan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023. Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan.

“Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024,” ungkap mantan Asisten Pembinaan Kejati NTB tersebut.

Setelah itu, Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai baru melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

“Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala Jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,6,” jelas Iwan.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu, disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan.

Saat disinggung, terkait apakah ada tersangka baru atas kasus tersebut, Kajari Binjai mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan perkara tersebut.

“Kita masih akan melakukan pendalaman atas perkara ini, nanti kita kabari lagi ke kawan-kawan media ya,” tutupnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal 2, pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan Amunisi di Garut, Jawa Barat Sebabkan 13 Orang Meninggal

    Ledakan Amunisi di Garut, Jawa Barat Sebabkan 13 Orang Meninggal

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (trinews.com) – Sebuah ledakan hebat terjadi saat kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Peristiwa tragis ini menewaskan 11 orang, terdiri dari anggota TNI dan warga sipil. Menurut informasi dari Unit Intel Kodim 0602/Garut, kegiatan pemusnahan amunisi dilakukan sebagai […]

  • Polisi Tembak Terduga Pelaku Begal Sadis di Belawan

    Polisi Tembak Terduga Pelaku Begal Sadis di Belawan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Seorang pria terduga begal sadis, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (22/10/2025), setelah ditangkap dari kawasan Bom Lama, Medan Labuhan, dan ditembak kaki kanannya, karena mencoba kabur serta melawan petugas.(Foto dok/Humas Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, MR (18) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, terduga pelaku perampokan sepeda motor/begal sadis, di kawasan […]

  • Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Dalam Kos-kosan

    Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Dalam Kos-kosan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Terduga AA (38) beserta sejumlah bukti kejahatan narkotika diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Rabu (17/9/2025) dinihari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AA (38) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam satu kamar kos di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota […]

  • Bupati Asahan Resmikan RSU Permata Hati di Kisaran

    Bupati Asahan Resmikan RSU Permata Hati di Kisaran

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Hati Kisaran berlokasi di Jalan Ir Juanda Kelurahan Karang Anyer, Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (09/2/2026)( Foto Dok Diskominfo Asahan). ASAHAN (tri3news.com) – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum ( RSU) Permata Hati Kisaran […]

  • Presiden Prabowo Tiba di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga Terdampak Banjir

    Presiden Prabowo Tiba di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (01/12/2025) untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir yang melanda wilayah tersebut. Helikopter Caracal TNI AU yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat di Helipad Lapangan GOR Pandan, setelah sebelumnya lepas landas dari Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari helipad, […]

  • Terkait Razia Truk Plat BL di Langkat, Gubsu Minta Kepala Daerah Data Truk Perusahaan Beroperasi di Luar Plat BK dan BB

    Terkait Razia Truk Plat BL di Langkat, Gubsu Minta Kepala Daerah Data Truk Perusahaan Beroperasi di Luar Plat BK dan BB

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut, Bobby M Nasution jelaskan secara video tentang pendataan truk perusahaan beroperasi selain plat BK dan BB saat acara launching UHC Prioritas di Lubukpakam, Senin (29/9/2025).(Foto:Dok/Ist) LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara, Bobby A Nasution meminta Bupati dan Walikota yang ada di Sumut supaya mendata seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumut namun kendaraan operasionalnya […]

expand_less