Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Kelima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse. (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online (Scammer), di satu rumah Perumahan Ganda Asri Jalan Besar Delitua Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang.

Kelima tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Jalan Utama II Dusun VIII Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang, BS (31) warga Dusun I Desa Payabengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat, S (46) warga Jalan Dusun I AbGang Keluarga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ES (38) warga Jalan Sakti Lubis Gang Balino Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan S (38) warga Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025) mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika dan kegiatan mencurigakan di lantai 2 rumah tersebut. “Tim Satres Narkoba segera melakukan penyidikan sekaligus penggerebekan di rumah yang menjadi target operasi (TO) kita. Mengetahui kedatangan petugas, kelima tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus setelah pengejaran singkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang menguatkan kelimanya sebagai pengedar dan pengguna sabu. Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram, 3 plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,7 gram, 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,7 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk sendok, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil dan 6 handphone lengkap dengan nomor IMEI masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para tersangka mengakui memperoleh sabu dari seorang pria bernama Suherdiansyah alias Londo. Tersangka juga mengaku bekerja sebagai pelaku penipuan online di bawah pengawasan Londo yang kabur sebelum petugas tiba. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas sembari menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia mengakui penangkapan ini adalah hasil dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Satres Narkoba tidak akan berhenti di sini; pencarian terhadap Suherdiansyah alias Londo sedang intensif dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba yang seringkali terkait dengan kejahatan lain seperti scamming. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan kejahatan siber, serta peran aktif warga dalam mendukung penegakan hukum. Polisi mengimbau siapapun yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor,” ungkapnya.

“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Tinjau Pelaksanaan Program MBG

    Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Tinjau Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong meninjau langsung pelaksanaan program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa SD Negeri 060812, di jalan STM, Jumat (20/6/2025). Dalam kunjungan itu Rico Waas dan Wang Lutong melihat langsung para siswa yang menyantap dengan lahap nasi […]

  • Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Diduga Arus pendek, empat unit bangunan rumah semi permanen di Kesaian Muham, Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, hangus terbakar, Senin (16/6) sekira Pukul 17.00 WIB Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun akibat dari kebakaran itu, para korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 1,5 M. Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 36 Adegan Diperagakan

    Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 36 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 312
    • 0Komentar

    WSS (26), warga Kabupaten Samosir pada saat rekontruksi, Selasa (16/9/2025) dengan membawa sebilah pisau saat akan memasuki kios yang ditempati korban untuk melakukan pembunuhan yang menewaskan Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, yang terjadi di kawasan Pasar Buah Berastagi pada Minggu (24/8/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). BERASTAGI (tri3news.com) – Satuan Reserse […]

  • Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn […]

  • Sumut Siap Verifikasi Program Tiga Juta Rumah, Begini Syaratnya

    Sumut Siap Verifikasi Program Tiga Juta Rumah, Begini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mendukung verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah, yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Pemprov siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian […]

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli terima penyerahan uang dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka ETG, Senin (6/10/2025).(Foto: dok/kejar gunungsitoli) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari), menerima penyerahan uang Rp 65.000.000 dari penanganan kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) […]

expand_less