Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Deliserdang » PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Jurusita PN Lubukpakam membacakan putusan eksekusi, Senin (6/10/2025) di Lubukpakam. (Foto.Dok/PH pemohon)

LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam melakukan eksekusi berdasarkan putusan tingkat PK (Peninjauan Kembali) dari gugatan salah seorang rekanan, Alexander David Hutabarat selaku Direktur PT Intan Amanah, dengan pengamanan Polresta Deliserdang, Senin (6/10/2025) di ruangan Kadis SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi) Deliserdang di Lubukpakam.

Putusan eksekusi sesuai putusan PN Lubukpakam nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN.Lbp, junto 174/Pdt.G/2021/PN.Lbp, dibacakan Jurusita PN Lubukpakam, Azhar Siregar SH, disaksikan Kabag Hukum Setdakab, Muslih Siregar selaku termohon dan kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol Donris E Pasaribu dan Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Polin B Damanik.

Usai eksekusi, Azhar Siregar mengatakan, PN Lubukpakam sudah melaksanakan eksekusi dengan cara membacakan putusan eksekusi dan membuat  berita acara ditandatangani pelaksana eksekusi dan pihak pemohon, serta pihak pengamanan.

Pada putusan eksekusi itu disebutkan menghukum tergugat (Pemkab Deliserdang) untuk membayar ganti rugi yaitu kerugian material sebesar Rp 1.998.400.000, dan bunga 6 persen dari 1.998.400.000, setiap tahunnya sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Memerintahkan tergugat untuk menganggarkan hutang bahan/materil berupa Aspal Iran Aquo, kedalam RAPBD Deliserdang, pada saat putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, mengatakan, pihaknya sudah menunggu eksekusi tersebut sekira 11 tahun. Menurutnya, jika tergugat membayar lunas utang tersebut saat ini, pihak Pemkab Deliserdang harus membayar Rp 2.238.208.000, yakni utang dasar Rp 1.998.400.000, ditambah bunga Rp 239.808.000.

“Artinya akibat memperlambat pembayaran itu, daerah sudah menambah kerugian hingga Rp 239.808.000, akibat beban bunganya” jelasnya.

Lebih lanjut Joko katakan, tahun 2023, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sumut, sudah menyurati Pemkab, agar melakukan pembayaran dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga, karena pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi mediasi permasalahan perkelahian yang melibatkan anggota Karang Taruna dari Kecamatan Tigabinanga dan Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Rabu(4/6) pukul 09.00 WIB. Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Polsek Tigabinanga ini turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah. Permasalahan ini melibatkan tiga […]

  • Polres Pematangsiantar Bubarkan Tawuran, Empat  Remaja Diamankan

    Polres Pematangsiantar Bubarkan Tawuran, Empat Remaja Diamankan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)- Polres Pematangsiantar membubarkan aksi tawuran di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (28/6/2025) malam sekira pukul 23.50 WIB. Dalam peristiwa itu  empat orang remaja dari lokasi aksi tawuran. “Empat remaja kita amankan dan diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina, Minggu (29/6/2025). Selain, kata […]

  • Residivis Tiga Kali, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

    Residivis Tiga Kali, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)  tiga kali masuk penjara berinisial RMH (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat ditembak polisi karena mencuri sepeda motor Honda Beat BK 6724 ATN milik Sartika Putri (34). Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri, Rabu (2/7/2025) mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku bersama rekannya, […]

  • Tragis, Remaja Perempuan Tega Tikam Ibu Kandungnya Hingga Tewas

    Tragis, Remaja Perempuan Tega Tikam Ibu Kandungnya Hingga Tewas

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Polisi memasang garis polisi di rumah Jalan Dwikora Lingkungan XI Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal tempat terjadinya pembunuhan yang diduga dilakukan seorang remaja perempuan terhadap ibu kandungnya, Rabu (10/12/2025).(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Tragis, seorang remaja perempuan, A (12) diduga tega  tikam ibu kandungnya, Faizah Soraya (42) di dalam rumahnya di Jalan Dwikora Lingkungan […]

  • Bupati Padanglawas Serahkan Tali Asih kepada Anggota Korpri Purna Tugas

    Bupati Padanglawas Serahkan Tali Asih kepada Anggota Korpri Purna Tugas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan diwakili  ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution serahkan tali asih kepada ASN Purna Tugas di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di aula kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (4/3/2026).(Foto: Dok/ Diskominfo Padang Lawas). PADANG LAWAS (tri3news.com) – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE diwakili  ketua […]

  • Mabuk Tuak, Pemuda Lempar Batu Penumpang Sepeda Motor di Tanjungmorawa Hingga Tewas

    Mabuk Tuak, Pemuda Lempar Batu Penumpang Sepeda Motor di Tanjungmorawa Hingga Tewas

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana (tengah) memaparkan pengungkapan kasus, Kamis (2/10/2025) di Lubukpakam. (Foto:Dok/Ist)   LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Diduga karena mabuk usai minum tuak, seorang pemuda berinisial SS (19) warga Dusun X Desa Bangunsari Baru Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, secara spontan melemparkan pecahan batu bata kepada penumpang sepeda motor, hingga terjatuh dan akhirnya tewas. […]

expand_less