Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Deliserdang » PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Jurusita PN Lubukpakam membacakan putusan eksekusi, Senin (6/10/2025) di Lubukpakam. (Foto.Dok/PH pemohon)

LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam melakukan eksekusi berdasarkan putusan tingkat PK (Peninjauan Kembali) dari gugatan salah seorang rekanan, Alexander David Hutabarat selaku Direktur PT Intan Amanah, dengan pengamanan Polresta Deliserdang, Senin (6/10/2025) di ruangan Kadis SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi) Deliserdang di Lubukpakam.

Putusan eksekusi sesuai putusan PN Lubukpakam nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN.Lbp, junto 174/Pdt.G/2021/PN.Lbp, dibacakan Jurusita PN Lubukpakam, Azhar Siregar SH, disaksikan Kabag Hukum Setdakab, Muslih Siregar selaku termohon dan kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol Donris E Pasaribu dan Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Polin B Damanik.

Usai eksekusi, Azhar Siregar mengatakan, PN Lubukpakam sudah melaksanakan eksekusi dengan cara membacakan putusan eksekusi dan membuat  berita acara ditandatangani pelaksana eksekusi dan pihak pemohon, serta pihak pengamanan.

Pada putusan eksekusi itu disebutkan menghukum tergugat (Pemkab Deliserdang) untuk membayar ganti rugi yaitu kerugian material sebesar Rp 1.998.400.000, dan bunga 6 persen dari 1.998.400.000, setiap tahunnya sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Memerintahkan tergugat untuk menganggarkan hutang bahan/materil berupa Aspal Iran Aquo, kedalam RAPBD Deliserdang, pada saat putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, mengatakan, pihaknya sudah menunggu eksekusi tersebut sekira 11 tahun. Menurutnya, jika tergugat membayar lunas utang tersebut saat ini, pihak Pemkab Deliserdang harus membayar Rp 2.238.208.000, yakni utang dasar Rp 1.998.400.000, ditambah bunga Rp 239.808.000.

“Artinya akibat memperlambat pembayaran itu, daerah sudah menambah kerugian hingga Rp 239.808.000, akibat beban bunganya” jelasnya.

Lebih lanjut Joko katakan, tahun 2023, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sumut, sudah menyurati Pemkab, agar melakukan pembayaran dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga, karena pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun untuk Program Industri 2026

    Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun untuk Program Industri 2026

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian (RKAKL) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9). Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa pelaksanaan APBN Kemenperin tahun 2025 memiliki pagu total Rp2,54 triliun dengan nilai blokir Rp576,42 miliar. Dengan demikian, pagu efektif […]

  • Bupati Karo Lantik Delapan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    Bupati Karo Lantik Delapan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Usai pelantikan, Bupati Karo Antonius Ginting bersalaman dengan para pimpinan pejabat  tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Karo di aula Kantor Bupati Kari,Selasa (23/12/2025).(Foto/Dok/SS) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo melantik delapan pejabat pimpinan eselon dua, di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (23/12/2025). Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes […]

  • Drainase Buruk, Jalan KL Yos Sudarso dan Marelan Raya Kembali Terendam Banjir

    Drainase Buruk, Jalan KL Yos Sudarso dan Marelan Raya Kembali Terendam Banjir

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jalan KL Yos Sudarso dan kawasan  pemukiman penduduk, kembali terendam banjir setelah diguyur hujan deras, Jumat (12/9/2025).(Foto:Dok/Ist)     BELAWAN (tri3news.com) – Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Simpang Kantor, Jalan Ilias, Kecamatan Medan Labuhan sekitarnya dan Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan sekitarnya, sertapemukiman penduduk kembali terendam banjir, setelah diguyur hujan deras, Jumat (12/9/2025) pagi. […]

  • Pasca Ruang Udara Ditutup, Bandara Kualanamu Batalkan Penerbangan Umroh

    Pasca Ruang Udara Ditutup, Bandara Kualanamu Batalkan Penerbangan Umroh

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Mohamad Hikmat didampingi M Zul Andrika, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/3/2026) di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu). KUALANAMU (tri3news.com) – Pasca penutupan ruang udara, Bandara Internasional Kualanamu membatalkan sejumlah rute penerbangan ke kawasan Timur Tengah, khususnya penerbangan umroh, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal itu disampaikan, Manager of Corporate Affairs PT Angkasa […]

  • Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

    Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 477
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Tigabinanga mengevakuasi temuan tulang belulang manusia yang diduga kuat merupakan M Simbolon (65), petani asal Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Proses evakuasi dilakukan pada Selasa(27/5/2025) sore, setelah laporan diterima oleh Polsek Tigabinanga pada pukul 15.00 […]

  • Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

    Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Dia meminta empat hal penting kepada pejabat yang dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Keempat hal tersebut adalah loyal kepada masyarakat, loyal kepada keluarga, loyal kepada pimpinan dan pintar. Menurut Bobby Nasution, keempat […]

expand_less