Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, terkait korupsi proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mangolo Tua Purba dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Hakim Ketua Sarma Siregar di Pengadilan Tipikor pada PN Medan sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkaran (SIPP) PN Medan, Senin (29/9/2025).

Selain terdakwa Mangolo Tua Purba, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada tiga terdakwa lainnya (masing-masing berkas terpisah), yakni Gohan Rahmat Baktiar Tambunan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Kemudian pihak rekanan Robbie Kurniawan Winata selaku Wakil Direktur CV Mirza Karya Sejati, dan Tinov Cesario Reiner Hutabarat.

“Keempat terdakwa juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama satu bulan,” jelasnya.

Majelis hakim menyatakan dari fakta-fakta persidangan, keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para terdakwa dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang ada padanya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Parbotihan–Pulogodang–Temba.

“Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian sebesar Rp824,53 juta,” ujar dia.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa karena kerugian negara telah dikembalikan seluruhnya kepada kejaksaan.

“Atas vonis ini, para terdakwa dan penuntut umum, diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan ini,” kata Hakim Sarma.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas menuntut keempat terdakwa dengan masing-masing pidana satu tahun tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

JPU Ilmi Akbar Lubis dalam surat dakwaan menyebutkan dalam kasus ini memiliki pagu anggaran Rp3,91 miliar pada proyek tersebut dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

“PPK Gohan Rahmat Baktiar Tambunan setelah menerima laporan hasil pemilihan penyedia dari Kelompok Kerja (Pokja) tidak melakukan reviu untuk memastikan bahwa proses pemilihan penyedia telah sesuai prosedur,” kata JPU Ilmi Akbar Lubis.

Kemudian, lanjut JPU, terdakwa Mangolo Tua Purba selaku Pengguna Anggaran (PA) memerintahkan agar pembayaran proyek dilakukan seluruhnya tanpa pengecekan lebih lanjut.

“Sehingga proyek tetap dibayarkan meski tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp824,53 juta,” tutur JPU Ilmi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Rajaiman Silalahi yang menjadi korban pembacokan pelaku begal bersebo saat mendapat perawatan medis di RS Haji Medan belum lama ini.(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Seorang petugas kebersihan, Rajaiman Silalahi (38) warga Kecupak Pergeteng Geteng Sengkut, Pakpak Bharat dibacok pelaku begal bersebo di Jalan Metrologi Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Akibat luka sabetan […]

  • Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar

    Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Personel Polsek Sunggal membakar barak narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Personel Polsek Sunggal melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Sunggal, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal […]

  • Stok Pangan Aman, Bapanas: Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’ Jelang Lebaran

    Stok Pangan Aman, Bapanas: Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’ Jelang Lebaran

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Aktivitas jual beli kebutuhan pokok di Pasar Minggu. Bisnis/Nurul Hidayat JAKARTA (tri3news.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau masyarakat tidak panik membeli bahan pokok menjelang Lebaran 2026 karena stok pangan nasional dipastikan aman. Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pangan nasional. Pemerintah, kata dia, terus menjaga pasokan dan […]

  • Gempa M 6 Guncang Poso, Gereja Rusak dan Puluhan Warga Luka

    Gempa M 6 Guncang Poso, Gereja Rusak dan Puluhan Warga Luka

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    AMBRUK : Bangunan gereja di Poso Sulteng ambruk terdampak gempa bumi, Minggu (17/8/2025). (Foto/Dok/Ist).   MAKASSAR (tri3news.com) – Gempa bermagnitudo 6 terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8/2025) pagi. Satu gereja dan beberapa bangunan rumah rusak. Puluhan anggota jemaat yang sedang beribadah dilaporkan terluka. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa terjadi pada […]

  • 2 Pria Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkotika, 6 Paket Sabu Disita

    2 Pria Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkotika, 6 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kedua tersangka dan barang bukti sabu diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025) malam. (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.   […]

  • Dugaan Korupsi PNBP, Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan

    Dugaan Korupsi PNBP, Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ketiga tersangka digiring petugas Kejatisu untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Selasa (24/2/2026) malam.(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tiga mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, Selasa (24/2/2026) malam, ditahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut, setelah ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi pada Penerimaan Uang Negara dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di instansi tersebut. […]

expand_less