Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tapanuli dan Danau Toba » Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Direktur CV Sigber Jaya berinisial ES yang mengenakan rompi merah jambu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan, Jumat (12/9/2025). (Foto:Dok/Ist)

TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan CV Sigber Jaya berinisial ES sebagai tersangka dugaan korupsi proyek perbaikan jalan Sitanggor – Huta Ginjang Kecamatan Muara yang bersumber dari P-APBD Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Taput tahun anggaran 2022.

Kajari Taput melalui Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, SH MH kepada pers, Jumat (12/9/2025) menjelaskan, ES (42) ditetapkan sebagai tersangka pada  Rabu (10/9/2025) selaku Direktur CV Sigber Jaya.

“ES  dikenakan dengan  sangkaan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan telah diperoleh 2 alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan ketentuan lainnya yang berlaku serta terhadap tersangka sudah pernah dilakukan  pemeriksaan sebelumnya  sebagai saksi.

“Bahwa tersangka ES telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05/L.2.21/Fd.2/09/2025 tanggal 10 September 2025 untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perbaikan jalan Huta Ginjang – Sitanggor Kecamatan Muara yang bersumber dari Dana P-APBD Tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUTR Taput .

Ia menambahkan tersangka ES diduga melanggar Pasal 17 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena tidak melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan kontrak.

“Dalam hal ini tersangka ES mengalihkan pekerjaan tersebut kepada pihak lain untuk mengerjakannya dengan memperoleh imbalan 1% dari nilai kontrak yang ditandatangani dan berdasarkan Laporan Hasil Investigasi Lapangan oleh Ahli Teknik Sipil terhadap selisih bobot pekerjaan sebesar 15,182% atau sejumlah sejumlah Rp. 211.364.721. Dalam kasus ini tersangka ES telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 211.364.721.

“Tersangka ES saat ini sudah ditahan di Rutan Tarutung  untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tiga pria terduga pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun mengalami luka tembak senapan angin, Kamis (8/1/2026) diamankan di Mapolres Belawan.(Foto dok/Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Tiga pria, Rafli (21), Iqbal (20) dan Aditya (18) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku tawuran  yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun terkena […]

  • Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Tigabinanga

    Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Tigabinanga

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    ​Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan, Rabu (11/02/2026) di Kantor Camat Tigabinanga.( Foto dok/Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan, Rabu (11/02/2026) di Kantor Camat Tigabinanga. Musrenbang ini merupakan […]

  • 12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    12 SPPG di Sergai Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 162
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) terus mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, total 12 SPPG (Dapur MBG) telah dibangun di Tanah Bertuah Negeri Beradat, dengan empat di antaranya telah beroperasi penuh, dan satu lagi dijadwalkan menyusul mulai minggu […]

  • Kabar Gembira, Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 8533 PPPK Paruh Waktu

    Kabar Gembira, Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 8533 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026)(Foto /Dok: Diskominfo Medan) MEDAN (tri3news.com) – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan. Sebanyak 8.533 PPPK […]

  • Polisi Tembak Terduga Pelaku Begal Sadis di Belawan

    Polisi Tembak Terduga Pelaku Begal Sadis di Belawan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Seorang pria terduga begal sadis, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (22/10/2025), setelah ditangkap dari kawasan Bom Lama, Medan Labuhan, dan ditembak kaki kanannya, karena mencoba kabur serta melawan petugas.(Foto dok/Humas Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, MR (18) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, terduga pelaku perampokan sepeda motor/begal sadis, di kawasan […]

  • Kontingen Indonesia Sumbang 21 Medali Emas di Hari Kedua ASEAN Para Games 2025 Thailand

    Kontingen Indonesia Sumbang 21 Medali Emas di Hari Kedua ASEAN Para Games 2025 Thailand

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    THAILAND (tri3news.com) – Perolehan pundi-pundi medali emas kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025 Thailand semakin meningkat. Capaian luar biasa berhasil dipersembahkan oleh atlet Indonesia di hari kedua dengan berhasil menyumbangkan 21 medali emas, dari target harian yang hanya dipatok 13 medali emas. Tidak tanggung-tanggung, cabor Para Swiming dan Para Atletik memberi kontribusi besar dalam […]

expand_less