Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial RS (30) warga asal Jalan Padat Karya RT Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari tangan tersangka yang ditangkap di Jalan Platina IV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli itu turut disita barang bukti diantaranya 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,65 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025) malam menjelaskan tertangkapnya RS berawal dari pengaduan masyarakat bahwa di gang buntu Jalan Platina IV sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Dengan adanya informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy, lalu menemui seorang pria yang diketahui berinisial RS untuk berpura-pura membeli sabu seharga Rp 50 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, katanya,  setelah petugas menyerahkan uang tersebut, tersangka memasukkannya ke dalam kotak rokok. Lalu mengeluarkan 2 paket sabu dan akan menyerahkannya ke petugas.

“Saat itu petugas yang menyamar langsung menciduk tersangka dibantu petugas lainnya yang sudah memantau tak jauh dari lokasi, serta mengamankan 2 paket sabu. Saat digeledah, dari dalam kotak rokok kembali ditemukan 6 paket sabu siap edar, 1 bungkus berisikan plastik klip kecil kosong dan sendok sabu,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu di sekat dinding atas bangunan. Selanjutnya RS berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip non blok dan solusi damai atas konflik global dalam diskusi sesi pleno St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 yang digelar di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, pada Jumat (20/06/2025). Menurut Presiden Prabowo, Indonesia telah lama memegang teguh […]

  • Pemerintah Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, pada Senin (2/6/2025). Penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim dan para pensiunan. Penyaluran gaji ke-13 tahun ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 […]

  • Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Rajaiman Silalahi yang menjadi korban pembacokan pelaku begal bersebo saat mendapat perawatan medis di RS Haji Medan belum lama ini.(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Seorang petugas kebersihan, Rajaiman Silalahi (38) warga Kecupak Pergeteng Geteng Sengkut, Pakpak Bharat dibacok pelaku begal bersebo di Jalan Metrologi Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Akibat luka sabetan […]

  • Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membuka rapat kordinasi (Rakor) penyusunan target indikator program bangga kencana yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (8/5/2025) Kegiatan ini merupakan upaya dalam mengawal penyusunan perencanaan pembangunan daerah agar berbagai indikator program Pembangunan Keluarga, […]

  • DPR Setujui Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Amunisi Piala Asia 2026

    DPR Setujui Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Amunisi Piala Asia 2026

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi XIII dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui proses naturalisasi empat pesepakbola putri dalam Rapat Kerja Bersama Komisi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Dengan persetujuan ini, agenda proses keabsahan pemain putri tersebut yang rata-rata berusia 20 tahun ke bawah itu akan berlanjut ke rapat paripurna DPR untuk […]

  • Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

    Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Setelah penantian yang cukup lama selama 21 tahun, akhirnya aset Rumah Dinas Bupati Samosir secara resmi diserahkan oleh Pemprov Sumatera Utara kepada Pemkab  Samosir.  Penyerahan aset secara resmi diberikan oleh Gubsu M. Bobby Afif Nasution kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom di Rumah Dinas Bupati Samosir, Minggu (6/7/2025). Penyerahan ditandai dengan penanda-tanganan […]

expand_less