Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Blog » Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi Kajari Medan Fajar Syah Putra, SH MH, Aspidsus M Jeffry dan Plh Kasi Penkum M Husairi dalam temu pers di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut Medan, Rabu (3/9/2025). (Foto:Dok/Ist).

MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut melalui Jaksa Eksekutor menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana perkara tindak pidana korupsi, Adelin Lis, sebesar Rp105.857.244.282,40 dan US$2.938.556,40.

Pembayaran ini dilakukan melalui pihak keluarga terpidana, Selasa (2/9/2025).Selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.

Kepala Kejati Sumut, Dr Harli Siregar, Rabu (3/9/2025), menyebutkan penyetoran uang pengganti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008.

MA RI menghukum Adelin Lis dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp119.802.393.040 dan US$2.938.556,24.

“Eksekusi penerimaan pembayaran uang pengganti ini adalah wujud nyata upaya maksimal Kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” ungkap Harli.

Dalam temu pers itu Kajati Sumut didampingi Aspidsus Mochamad Jefry, Kajari Medan Fajar Syahputra, dan Plh Kasi Penkum M Husairi, di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Sebelumnya, Adelin Lis telah melunasi sebagian kewajibannya melalui penyitaan aset dan pembayaran denda, dan sisanya yang mencapai Rp105,8 miliar dan US$2,93 juta baru dilunasi pada awal September 2025.

Dana tersebut berasal dari hasil tindak pidana pembalakan liar yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut, yang sempat membuatnya menjadi buronan internasional sebelum ditangkap di Singapura pada 2021.

Dengan pelunasan ini, Kejaksaan menyatakan eksekusi uang pengganti dalam perkara Adelin Lis telah selesai sesuai amar putusan pengadilan.

Perkara tersebut terkait kehutanan lewat pembalakan hutan (ilegal logging) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang waktu itu diajukan JPU Kejari Medan ke persidangan di PN Medan.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut menambahkan, sesuai kewenangan Jaksa selaku eksekutor, maka dengan disetornya pembayaran uang pengganti dimaksud, Jaksa Eksekutor melalui Kejari Medan selanjutnya menyetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Medan sebagai bentuk PNB(Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada Kejaksaan RI.

Diketahui, penanganan perkara  sempat mendapat perhatian khusus aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat.

Dalam perkara tersebut JPU menuntut 10 tahun penjara, namun divonis bebas oleh di Pengadilan Negeri Medan, sehingga tim JPU Harli Siregar mengajukan kasasi ke MA. Sementara terpidana Delin Lis sempat buron. (R1 )

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh,  Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren Tumbang di Sergai

    Heboh, Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren Tumbang di Sergai

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Warga Seirampah Kabupaten Serdangbedagai dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam pohon aren, Selasa (9/9/2025).(Foto: Dok/Ist) SERGAI (tri3news.com) – Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang telah mati. Penemuan mengejutkan itu terjadi, Senin (9/9/2025) dan langsung memicu perhatian masyarakat setempat. […]

  • Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan […]

  • Bandar dan Kurir Sabu 100 Kg Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati di PN Medan

    Bandar dan Kurir Sabu 100 Kg Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati di PN Medan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Suasana persidangan di PN Medan atas empat terdakwa kasus peredaran sabu seberat 100 kilogram yang dijatuhi hukuman berbeda. (Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Empat terdakwa kasus peredaran sabu seberat 100 kilogram dijatuhi vonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Cakra 9, Rabu (21/1/2026) sore. Keempat terdakwa […]

  • Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram

    Polres Dairi Tangkap 3 Pemuda Kepemilikan Ganja 78,56 gram

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    SIDIKALANG (tri3news.com) – Satuan Narkoba Polres Dairi tangkap 3 pemuda terkait peredaran narkotika jenis ganja dengan berat 78,56 gram dari 2 lokasi yang berbeda. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, Rabu (7/5/2025) lewat telepon mengatakan, penangkapan ketiga terduga terkait kepemilikan dan peredaran ganja. Awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Lalu […]

  • Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo

    Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sorang pria Simka Tarigan (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) diringkus dalam kasus sabu. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria Simka Tarigan (40), […]

  • Progres Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal

    Progres Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Plt Kadinkes Tapteng Lisnawati Panjaitan (tiga dari kiri) meninjau Puskesmas Tukka. (Foto: Dinkes Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Berbagai langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah telah dijalankan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan […]

expand_less