Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Blog » Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi Kajari Medan Fajar Syah Putra, SH MH, Aspidsus M Jeffry dan Plh Kasi Penkum M Husairi dalam temu pers di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut Medan, Rabu (3/9/2025). (Foto:Dok/Ist).

MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut melalui Jaksa Eksekutor menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana perkara tindak pidana korupsi, Adelin Lis, sebesar Rp105.857.244.282,40 dan US$2.938.556,40.

Pembayaran ini dilakukan melalui pihak keluarga terpidana, Selasa (2/9/2025).Selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.

Kepala Kejati Sumut, Dr Harli Siregar, Rabu (3/9/2025), menyebutkan penyetoran uang pengganti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008.

MA RI menghukum Adelin Lis dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp119.802.393.040 dan US$2.938.556,24.

“Eksekusi penerimaan pembayaran uang pengganti ini adalah wujud nyata upaya maksimal Kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” ungkap Harli.

Dalam temu pers itu Kajati Sumut didampingi Aspidsus Mochamad Jefry, Kajari Medan Fajar Syahputra, dan Plh Kasi Penkum M Husairi, di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Sebelumnya, Adelin Lis telah melunasi sebagian kewajibannya melalui penyitaan aset dan pembayaran denda, dan sisanya yang mencapai Rp105,8 miliar dan US$2,93 juta baru dilunasi pada awal September 2025.

Dana tersebut berasal dari hasil tindak pidana pembalakan liar yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut, yang sempat membuatnya menjadi buronan internasional sebelum ditangkap di Singapura pada 2021.

Dengan pelunasan ini, Kejaksaan menyatakan eksekusi uang pengganti dalam perkara Adelin Lis telah selesai sesuai amar putusan pengadilan.

Perkara tersebut terkait kehutanan lewat pembalakan hutan (ilegal logging) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang waktu itu diajukan JPU Kejari Medan ke persidangan di PN Medan.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut menambahkan, sesuai kewenangan Jaksa selaku eksekutor, maka dengan disetornya pembayaran uang pengganti dimaksud, Jaksa Eksekutor melalui Kejari Medan selanjutnya menyetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Medan sebagai bentuk PNB(Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada Kejaksaan RI.

Diketahui, penanganan perkara  sempat mendapat perhatian khusus aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat.

Dalam perkara tersebut JPU menuntut 10 tahun penjara, namun divonis bebas oleh di Pengadilan Negeri Medan, sehingga tim JPU Harli Siregar mengajukan kasasi ke MA. Sementara terpidana Delin Lis sempat buron. (R1 )

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0209/LB Pembangunan Jembatan Gantung di Huta Godang Labusel Selesai

    Kodim 0209/LB Pembangunan Jembatan Gantung di Huta Godang Labusel Selesai

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kodim 0209/Labuhanbatu merampungkan pembangunan jembatan perintis atau jembatan gantung di Dusun Aek Tobang, Desa Huta Godang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (10/2/2026).(Foto dok/Pendam I/BB) LABUSEL (tri3news.com) – Kodim 0209/Labuhan batu (LB) merampungkan pembangunan jembatan perintis atau jembatan gantung di Dusun Aek Tobang, Desa Huta Godang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Selasa […]

  • Jokowi  Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

    Jokowi  Dipanggil Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Repoblik Indonesia dipanggil Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jokowi untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareksrim Polri. Jokowi tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 09.43 WIB, Selasa (20/5/2025). Dia datang […]

  • Pemkab Karo dan LLDIKTI Wilayah I Bahas Sinergi Program Strategis Daerah

    Pemkab Karo dan LLDIKTI Wilayah I Bahas Sinergi Program Strategis Daerah

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar diskusi intensif bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Karo pada Jumat (23/5). Pertemuan ini membahas penyelarasan program kerja antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan sektor pendidikan, pariwisata, UMKM, perdagangan, serta digitalisasi pemasaran. Bupati […]

  • Bupati Tapanuli Tengah Usulkan Permohonan Hibah Tanah ke Pemprov Sumut  Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit

    Bupati Tapanuli Tengah Usulkan Permohonan Hibah Tanah ke Pemprov Sumut  Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, menghadiri Rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di  di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (14/05/2025). Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang […]

  • SEA Games 2025 Thailand, Tuan Rumah Kokoh di Puncak, Indonesia Posisi ke Dua

    SEA Games 2025 Thailand, Tuan Rumah Kokoh di Puncak, Indonesia Posisi ke Dua

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KAMBOJA (tri3news.com) – Jelang tiga hari penutupan pelaksanaan SEA Games 2025 Thailand, perolehan medali masih didominasi atlet tuan rumah Thailand. Sementara Indoenesia tetap kokoh di posisi ke dua dan posisi ketiga Vietnam. Informasi resmi peroleh mendali pesta olahraga dua tahunan itu yang dikutip dari laman www.seagames2025.org, Rabu (17/12/2025), Negara Thailand berhasil mendulang 160 mendali emas, […]

  • Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

    Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kedua tersangka diapit petugas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan. Polres Pematangsiantar bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,06 Kg dan 30 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan itu, dua pemuda, masing-masing berinisial AFRF (18) dan […]

expand_less