Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kosmas terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat. Adapun Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Gelar Razia Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

    Polda Sumut Gelar Razia Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Personel Polda Sumut memeriksa urine pengunjung THM, Selasa malam (11/11/2025) hingga Rabu siang (12/11/2025). (Foto:Dok/ Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama personel Direktorat Intelkam melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Selasa malam (11/11/2025) hingga Rabu dini hari (12/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi  […]

  • Antrean BBM Mengular, Bobby Nasution Imbau Bupati/Wali Kota Tenangkan Masyarakat

    Antrean BBM Mengular, Bobby Nasution Imbau Bupati/Wali Kota Tenangkan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri buka puasa bersama Partai Gerindra Sumut di Convention Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Sabtu (7/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut)     MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau para kepala daerah di Sumut untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan […]

  • Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah personel kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Total 67 personel yang dimutasi dalam surat telegram tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih […]

  • Pilu, Gadis Yatim di Sidimpuan “Digilir” Paman dan Sepupu, Pelaku Ditangkap

    Pilu, Gadis Yatim di Sidimpuan “Digilir” Paman dan Sepupu, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN (tri3news.com) – Kisah menyayat hati datang dari Kota Padangsidimpuan. Di mana, ada seorang gadis yatim berusia 15 tahun sebut saja, Bunga, menjadi korban kebiadaban tindakan asusila yang diduga dilakukan paman dan 2 sepupunya sendiri. Terungkapnya kisah memilukan ini berawal, saat Bunga memberanikan diri mengadukan perbuatan Paman dan 2 sepupunya tersebut ke abang kandungnya, D, […]

  • Beraksi di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Diringkus Tim Gabungan di Batubara

    Beraksi di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Diringkus Tim Gabungan di Batubara

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tim gabungan meringkus perampok bersenpi di dua lokasi di Kabupaten Batubara, Rabu (188/2/2026) (Foto/humas). BATUBARA (tri3nnews.com) – Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Batubara, Polres Tulang Bawang Barat dan Dirkrimum Polda Lampung di dua lokasi di Kabupaten Batubara. Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry kepada pers ,Minggu (22/02/2026) […]

  • Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

    Kodam I/BB Terima 8 Unit Jembatan Modular Tipe 3-1 untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kodam I/Bukit Barisan menerima bantuan delapan unit jembatan modular tipe 3-1 (Bailey) dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Pelabuhan Belawan, Medan. MEDAN (tri3news.com) – Kodam I/Bukit Barisan menerima bantuan delapan unit jembatan modular tipe 3-1 (Bailey) dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Pelabuhan Belawan, Medan. Bantuan tersebut diperuntukkan guna mempercepat pemulihan infrastruktur di wilayah jajaran […]

expand_less