Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa langkah itu diambil usai pembahasan internal partai. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan komitmen PAN untuk menjaga disiplin, integritas, dan marwah partai di lembaga legislatif.

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025) kepada pers.

Ia menegaskan, PAN yang lahir dari semangat reformasi tetap konsisten menjunjung nilai-nilai reformasi, sekaligus memastikan kadernya di parlemen bisa menjadi teladan rakyat.

Lebih lanjut, Viva Yoga menyampaikan bahwa PAN akan terus mengawal fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan terhadap pemerintah agar tata kelola negara berjalan efektif dan berpihak pada rakyat. Ia juga mengimbau publik tetap tenang serta percaya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menangani situasi yang terjadi.

“Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Langkah PAN ini diambil setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu malam (30/8). Kericuhan dipicu oleh viralnya video keduanya yang berjoget di dalam Gedung DPR, hingga memicu kemarahan publik.

Meski Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf, amarah warga tetap meluap. Massa menyerbu rumah Eko di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan menggasak sejumlah barang mewah, mulai dari tas branded, pakaian, hingga peralatan elektronik.

Nasib serupa menimpa Uya Kuya. Rumahnya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, juga jadi sasaran penjarahan meski ia sudah dua kali mengunggah klarifikasi di Instagram. Berbagai barang dari kediaman Uya ikut raib, sementara pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan tujuh pelaku penjarahan. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang 

    Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang 

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Petugas Kejari Belawan menggiring seorang pria selaku penyedia barang dan jasa, tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 19 Medan dilakukan penahanan Rabu (24/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 19 Medan yang menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 772.711.214, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, kembali melakukan penahanan terhadap […]

  • Gabungan Polda Sumut, Polres Siantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

    Gabungan Polda Sumut, Polres Siantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun kembali melakukan pemberantasan narkotika dengan hasil signifikan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2025, sebanyak 101 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 159 tersangka diamankan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • Jafar/Feli Juara, Kalahkan Dejan/Fadia di Final Taipei Open 2025

    Jafar/Feli Juara, Kalahkan Dejan/Fadia di Final Taipei Open 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu menjuarai Taipei Open 2025 usai menang All Indonesian final melawan Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti. Jafar/Felisha melakukan comeback dan menang rubber game 18-21, 21-13, 21-17. Dalam rangkaian pertandingan final Taipei Open 2025 di Court 1 Taipei Arena, Minggu (11/5/2025), partai ganda campuran dimainkan lebih dulu. Pada gim […]

  • Laskar Pelangi, Giring Bernostalgia Band Nidji di Festival Bunga dan Buah Karo 2025

    Laskar Pelangi, Giring Bernostalgia Band Nidji di Festival Bunga dan Buah Karo 2025

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 488
    • 0Komentar

    GIRING:  Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha  tampil dengan Laskar Pelangi di Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, pada Jumat 31 Juli 2025 di Open Stage Mejuahjuah Berastagi. (Foto: tri3news.com)   KARO (tri3news.com) – Moment lagu Laskar Pelangi, Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha bernostalgia dengan Band Nidji pada saat acara pembukaan Festival […]

  • Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Gedung Utama, Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memuji keseriusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam mengawal percepatan pembangunan Kabupaten Nias […]

  • Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

    Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist) KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur. Atas tindakan bejatnya, […]

expand_less