Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Rakyat, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan Rakyat, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

TAHAN : JPU Kejati Sumut tahan  dua tersangka atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut,  Selasa (19/8/2025). (Foto:Dok/Ist)

 

MEDAN (trinews.com) – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Selasa (19/8/2025), menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut.

Penahanan dilakukan JPU setelah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka JCS dan tersangka HA berikut barang bukti dari penyidik Pidsus Kejati Sumut.

“JPU menahan tersangka JCS selaku Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati, dan tersangka HA (sales mobil) selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit,” sebut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Selasa (19/8/2025) malam.

Setelah rampung penyusunan surat dakwan, selanjutnya JPU segera akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor PN Medan untuk disidangkan.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Husairi menyebutkan, dalam perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit KPR di Bank milik BUMD Sumut tersebut, sebelumnya penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Dan terhadap tersangka JCS, penyidik terlebih dahulu telah melakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah ditetapkan tersangka, Selasa (12/8/2025).

Husairi menjelaskan, kasus terkait  pemberian fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) ini, sebagaimana diatur pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/ Keputusan Direksi/2011 Tentang KPR Sumut Sejahtera tanggal 12 Agustus 2011.

Dari hasil penyidikan diduga tersangka JCS (59) berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh tersangka HA SE.

Selain itu lanjut dia, diduga ada penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan prosedur pemberian fasilitas KPR, sebagaimana diatur dan ditentukan Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/ Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterakan (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011.

Dia menjelaskan, perbuatan tersangka JCS selaku kreditur dan tersangka HA selaku debitur dianggap rangkaian peristiwa dugaan korupsi pada pemberian fasilitas KPR, berdasarkan Surat Perjanjian KPR Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT Bank Sumut KCP Melati Medan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Husairi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

    Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo ringkus TSS residivis kasus narkotika diamankan berikut barang bukti yang disita, Jumat (31/10/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial TSS (30), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika. “Benar, tersangka […]

  • Operasi Grebek Sarang Narkoba, Polsek Kutalimbaru Musnahkan Barak Sabu

    Operasi Grebek Sarang Narkoba, Polsek Kutalimbaru Musnahkan Barak Sabu

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Operasi GSN, Polsek Kutalimbaru memusnahkan barak sabu di wilayah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (12/1/2026). (Foto Dok/Polsek Kutalimbaru) KUTALIMBARU (tri3news.com) – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. “Operasi dilakukan Senin (12/1/2026), sekitar pukul 16.00 […]

  • Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkotika, 2 Pengedar dan Sabu Diamankan

    Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkotika, 2 Pengedar dan Sabu Diamankan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir, setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro bersama rekannya dalam operasi penindakan di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat […]

  • Ledakan Keras Guncang Masjid Raya di Jember Saat Salat Tarawih, Tembok Sampai Jebol

    Ledakan Keras Guncang Masjid Raya di Jember Saat Salat Tarawih, Tembok Sampai Jebol

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Suasana di Masjid Raya Pesona Perumahan Pesona Regency Kecamatan Patrang Jember, Jawa Timur, Senin (16/3/2026) Polisi memasang police line di lokasi masjid.(Foto dok/ist) JEMBER (tri3news.com) – Ledakan keras di Masjid Raya Pesona Perumahan Pesona Regency Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin malam (16/3/2026). Kejadian tersebut terjadi ketika warga setempat sedang melaksanan salat tarawih di […]

  • Penemuan Tulang Belulang Manusia di Pohon Aren Lapuk di Sergai Masih Misterius

    Penemuan Tulang Belulang Manusia di Pohon Aren Lapuk di Sergai Masih Misterius

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kepolisian Polres Sergai melalukan olah TKP penemuan tulang belulang manusia di dalam pohon aren, Rabu (10/9/2025).(Foto: Dok/Ist) SERGAI (tri3news.com) – Penemuan tulang belulang di dalam batang pohon aren yang sudah lapuk di Dusun I Simpang Dalim, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) masih menjadi misteri. Penemuan itu bermula saat dua pemuda setempat, Aldi […]

  • Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

    Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 843
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo melalui Satgas Operasi Dian Toba 2025 mengamankan dua unit kendaraan minibus L300 yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5/2025), dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Penindakan […]

expand_less