Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

SUMUT (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 wanita asal Aceh dan seorang pria asal Medan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Para tersangka masing-masing berinisial E alias Efi (33) warga Jalan Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ES alias Evi Perempuan (28) warga Jalan Lerelop Desa, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan M alias Yana (24) warga Sepeden Desa Wih Tenang Uken, Kecmatan Permata, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh, ketiganya berdomisili di kos-kosan Jalan Kenanga Sari IlI, Kecamatan Medan Selayang. Serta seorang pria, MR (23) warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025) menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Kenanga Sari III sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian,” ujarnya.

Thommy melanjutkan, sesampainya di lokasi, petugas melihat 3 wanita yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas menghampiri ketiganya lalu mengamankannya.

“Saat digeledah, dari tangan para tersangka ditemukan 1 plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 3,60 gram, 2 butir pil ekstasi warna pink seberat 0,76 gram dan 3 handphone,” urainya.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat diinterogasi, ketiga wanita yang mengaku berasal dari Aceh itu membeli pil ekstasi dari MR. Selanjutnya petugas membawa ketiga tersangka untuk pengembangan. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap MR tak jauh dari lokasi, serta menyita 1 HP. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita itu membeli pil ekstasi dari MR, dan narkoba tersebut akan dijual kembali,” pungkasnya sembari menambahkan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas U-17 Siap Lawan Tajikistan Besok di Piala Kemerdekaan 2025

    Timnas U-17 Siap Lawan Tajikistan Besok di Piala Kemerdekaan 2025

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) –  Timnas Indonesia U-17 asuhan Nova Arianto siap melawan Tajikistan di ajang Piala Kemerdekaan 2025 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Selasa (12/8/2025). Pelatih kepala Nova Arianto tiba di Medan, Jumat (8/8/2025) dengan membawa 30 pemain terbaik yang siap bertarung dan bersaing mendapatkan tempat. Kemudian, para pemain juga telah menjajal rumput Stadion […]

  • Lagi, Tim Gabungan Rubuhkan Bangunan Diskotik CDI di Sumut

    Lagi, Tim Gabungan Rubuhkan Bangunan Diskotik CDI di Sumut

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ROBOHKAN : Bangunan CDI di rubuhkan dengan menggunakan escavator di Jalan Salang Tunas, Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/08/2025) sore. (Foto : Dok/Ist)   SUMUT (tri3news.com) – Sehari usai pembongkaran gedung diskotik Marcopolo dan New Blue Star. Kali ini, ratusan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dari Pemkab Deliserdang kembali dikerahkan […]

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Tetapkan Tersangka Mantan Kadis Pendidikan dan Kasi Sarana dan Prasarana SD

    Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Tetapkan Tersangka Mantan Kadis Pendidikan dan Kasi Sarana dan Prasarana SD

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kajari Langkat Asbach SH saat konferensi pers penetapan tersangka kasus pengadaan smartboard dinas Pendidikan Langkat, Rabu (26/11/2025).(Foto/Dok/Ist) *Kerugiaan Rp 20 Miliar LANGKAT (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan smart board (papan tulis pintar) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di aula […]

  • Polisi Ringkus Bandar Sabu di Helvetia Timur

    Polisi Ringkus Bandar Sabu di Helvetia Timur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus bandar narkotika jenis sabu berinisial RSH (38) warga Jalan Bakau Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Karya Pembangunan Gang Haji Ruris 2 Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, turut disita 14 bungkus plastik klip berisi sabu. Kasatres Narkoba Polrestabes […]

  • Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

    Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk membangun Perkampungan Indonesia di Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat Peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, Minggu (4/5/2025). “Saya juga sudah minta waktu untuk ketemu pimpinan negara Arab Saudi, Kerajaan Arab Saudi dan […]

  • Pesawat Saudi Airlines SV-5688 Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu, Aman dari Bom

    Pesawat Saudi Airlines SV-5688 Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu, Aman dari Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KUALANAMU (tri3news.com) – Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa jam terhadap pesawat, seluruh penumpang dan semua barang bawaan penumpang, tim pemeriksa terdiri dari tim Jibom (penjinak bom) Brimob Polda Sumut, bersama Prajurit TNI, dan komunitas tim pengamanan Bandara, pesawat Saudi Airlines SV-5688, aman dari bahan peledak maupun bom. Demikian disampaikan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, […]

expand_less