Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

 

DITAHAN: Mahasiswa BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, ditahan terkait peredaran Narkoba oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) 

 

LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang mahasiswa diduga terlibat peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan. Penyidik juga telah menetapkan BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan tersangka BH ditangkap di Dusun Sidodadi A, oleh Tim Opsnal Unit Idik II Satresnarkoba dipimpin Ipda Risnal Situngkir, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

“Tim Opsnal mengamankan barang bukti sabu 1,55 gram, sebungkus plastik klip kecil, 2 pipet berbentuk sekop, timbangan digital, HP merek Realmi hitam dan uang tunai Rp90.000 yang diduga hasil  penjualan sabu dari tersangka BH,”ujarnya, Selasa (12/8/2025) di Mapolres Labuhanbatu.

Arwin menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Opsnal. Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir SH kemudian turun bersama anggota dan mengamankan tersangka BH.

“Hasil interogasi awal, BH mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali,” ungkapnya.

Tersangka juga menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial PN. Saat ini, PN masih dalam pencarian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Tersangka BH beserta barang bukti ditahan dan diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terkait pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tapanuli Tengah Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli

    Bupati Tapanuli Tengah Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PANDAN (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, RUPS Tahunan Periode tahun Buku 2024 dan  RUPS Luar biasa PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli diadakan di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (18/6/2025). Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Luar biasa ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah […]

  • Seorang Petani Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    Seorang Petani Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tersangka pengedar sabu saat ini diamankan di Polres Tanah Karo, Selasa (9/9/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Tanah Karo meringkus  seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB Tersangka inisial PEM (43), seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan […]

  • Rudal Iran Hantam Rumah Sakit , Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Murka

    Rudal Iran Hantam Rumah Sakit , Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Murka

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Rudal Iran menghantam sebuah rumah sakit di Be’er Sheva, Israel selatan, hingga merusak gedung RS. Dilaporkan Soroka Medical Center rusak setelah sebuah rudal Iran mengenai bangunan RS pada Kamis (19/6/2025) ” Kami saat ini sedang menilai kerusakan, termasuk orang-orang yang terluka,” kata seorang juru bicara Soroka Medical Center, dikutip dari tri3news.com dari […]

  • Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

    Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 463
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo melalui Satgas Operasi Dian Toba 2025 mengamankan dua unit kendaraan minibus L300 yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5/2025), dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Penindakan […]

  • BPOM Musnahkan Mie Berformalin di Toba

    BPOM Musnahkan Mie Berformalin di Toba

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSNAHKAN : Loka POM Kabupaten Toba musnahkan makan mengandung formalin terkhusus mie yang banyak ditemukan menggunakan bahan tersebut, Kamis (21/8/2025). (Foto/Dok/Ist). TOBA (tri3news.com) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM  Kabupaten Toba melakukan pemusnahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya formalin, Kamis (21/8/2025) di  Desa Lumban Pea Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. […]

  • Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait kasus atau temuan penyimpangan yang masih bersifat praduga, menyangkut pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang. Menurut Kasi Penkum Adre Ginting dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025) malam, laporan tersebut […]

expand_less