KABANJAHE (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Karo memperkuat komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (28/10/2026).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Matang Sitepu dan dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, para staf ahli, asisten sekda, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Perluas Kepesertaan Jaminan Sosial
Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe Topsan Lumbantoruan.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan serta memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Pemkab Karo juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya jaminan sosial, baik bagi pekerja formal maupun pekerja sektor informal.
Melalui MoU tersebut, kolaborasi kedua pihak diharapkan berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Karo. (R1)



