Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 455
  • comment 0 komentar

BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).

 

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, MRF alias Kiel (21) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dimana keduanya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat pengembangan, RA (18) dan BD (19) keduanya warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, serta MH (18) warga Pasar V Gang Nyiur, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di TKP Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025) mengatakan mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas nama Gilang Avanka

“Pada Kamis (10/7/2025) dini hari korban yang baru pulang bekerja hendak pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125. Tiba-tiba korban dipepet para pelaku, lalu dia ditendang dari sepeda motor hingga terpental ke aspal dan langsung pingsan. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya.

Lanjut Gidion, pengendara yang melintas di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah sadar, Gilang membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Sabtu (26/7/2025) dini hari cukup menarik dan jadi role model. Saat itu personel Reskrim melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, petugas melintas di daerah sini (Jalan Medan- Binjai. Ada pengendara sepeda motor Honda Spacy membawa senjata tajam (sajam) sajam jenis samurai dan celurit yang ditaruh dengan diapit,” terangnya.

Sambung Kapolrestabes, petugas kemudian menghentikan ketiga pelaku dan kemudian diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, polisi meyakini bahwa ketiga pelaku RA, BD dan MH bagian dari pelaku yang melakukan begal di Jalan Medan-Binjai. Ketiga pelaku kemudian diamankan. Selanjutnya petugas membawa para pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

“Tak lama petugas Reskrim berhasil meringkus pelaku ASG dan MRF. Lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Akan tetapi kedua pelaku melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses selanjutnya,” kata Gidion dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap komplotan begal sadis itu tambah Kapolrestabes, para pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi keji pelaku itu dilakukan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Dari 4 perampokan itu, pelaku melakukannya pada jam 2, 4 hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka. Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukannya yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu para pelaku juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkas Gidion.(R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Intel Kodim 0207/SML Ringkus 7 orang Diduga Jaringan Peredaran Narkotika

    Unit Intel Kodim 0207/SML Ringkus 7 orang Diduga Jaringan Peredaran Narkotika

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Unit Intel kodim 0207/SML berhasil mengamankan tujuh orang terduga pengedar dan pengguna narkoba diamankan bersama barang bukti, Selasa (27/1/2026).(Foto: Dok/Intel) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Unit Intel Kodim 0207/SML berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Dari operasi tersebut, tujuh orang terduga pengedar dan pengguna narkoba diamankan bersama barang bukti. Penindakan pertama dilakukan, […]

  • Gerakan Indonesia ASRI 2026, Pemko Binjai Fokus Benahi Wajah Kota

    Gerakan Indonesia ASRI 2026, Pemko Binjai Fokus Benahi Wajah Kota

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai menggelar kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Tahun 2026 yang dipusatkan di Taman PUPR Kota Binjai dihadiri  Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP didampingi Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi SH SSos MKn, Jumat (6/2/2026). Amir Hamzah menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak […]

  • Penyidik Kejari Karo Lakukan Tindakan Penggeledahan Terkait Korupsi Proyek Pembuatan Profil dan Website Desa

    Penyidik Kejari Karo Lakukan Tindakan Penggeledahan Terkait Korupsi Proyek Pembuatan Profil dan Website Desa

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    GELEDAH : Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan sebuah rumah dalam rangka pengumpulan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pembuatan profile dan website desa di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (7/8/2025).(Foto: Kejari Karo).   KARO (tri3news.com) – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari Karo) laksanakan tindakan upaya paksa penggeledahan dalam rangka […]

  • Edarkan Sabu  di Kedai Tuak Ditangkap Polisi

    Edarkan Sabu di Kedai Tuak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 798
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, (31/7/2025) lalu. Kasat Narkoba AKP Gunawan mengungkapkan, dari tangan BST (60), warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat. Dari tangan tersangka, pihaknya menyita […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

    Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 789
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil gagalkan peredaran 28 Kg Sabu. Pengungkapan ini berawal dari aplikasi Zangi dimana  pengungkapan sabu  seberat 28 kg dalam kompartemen mobil terjadi di Jl. Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten,  Rabu (30/04 /25)  pukul 13.00 wib Join operasi penangkapan antara Polda Sumut dan Polda Sumsel ini […]

  • Belasan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Galang

    Belasan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Galang

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Seng rumah warga rusak akibat angin kencang di Galang, Senin (1/9/2025).(Foto /Dok/Ist). DELISERDANG (tri3news.com) – Sebanyak sebelas unit rumah warga rusak akibat angin kencang yang mengitari wilayah Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin (1/9/2025/ petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Informasi diperoleh rumah warga yang rusak di Kelurahan Galang Kota, tepatnya di Lingkungan 1/Rest […]

expand_less