Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 343
  • comment 0 komentar

BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).

 

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, MRF alias Kiel (21) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dimana keduanya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat pengembangan, RA (18) dan BD (19) keduanya warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, serta MH (18) warga Pasar V Gang Nyiur, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di TKP Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025) mengatakan mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas nama Gilang Avanka

“Pada Kamis (10/7/2025) dini hari korban yang baru pulang bekerja hendak pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125. Tiba-tiba korban dipepet para pelaku, lalu dia ditendang dari sepeda motor hingga terpental ke aspal dan langsung pingsan. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya.

Lanjut Gidion, pengendara yang melintas di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah sadar, Gilang membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Sabtu (26/7/2025) dini hari cukup menarik dan jadi role model. Saat itu personel Reskrim melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, petugas melintas di daerah sini (Jalan Medan- Binjai. Ada pengendara sepeda motor Honda Spacy membawa senjata tajam (sajam) sajam jenis samurai dan celurit yang ditaruh dengan diapit,” terangnya.

Sambung Kapolrestabes, petugas kemudian menghentikan ketiga pelaku dan kemudian diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, polisi meyakini bahwa ketiga pelaku RA, BD dan MH bagian dari pelaku yang melakukan begal di Jalan Medan-Binjai. Ketiga pelaku kemudian diamankan. Selanjutnya petugas membawa para pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

“Tak lama petugas Reskrim berhasil meringkus pelaku ASG dan MRF. Lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Akan tetapi kedua pelaku melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses selanjutnya,” kata Gidion dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap komplotan begal sadis itu tambah Kapolrestabes, para pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi keji pelaku itu dilakukan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Dari 4 perampokan itu, pelaku melakukannya pada jam 2, 4 hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka. Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukannya yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu para pelaku juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkas Gidion.(R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi IVA Test dan Sadari di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu

    TP PKK Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi IVA Test dan Sadari di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Salak (tri3news.com) – Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat gelar sosialisasi IVA Test  dan pemeriksaan payudara sendiri (Sadari) di 5 (lima) Desa Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat (14/05/2025). Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pakpak Bharat, Ny Mincelina Jalan Berutu mengatakan, sosialisasi IVA Test dan Sadari untuk mewaspadai serta menghindari […]

  • DPR Setujui Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Amunisi Piala Asia 2026

    DPR Setujui Naturalisasi Empat Pesepakbola Putri untuk Amunisi Piala Asia 2026

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi XIII dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui proses naturalisasi empat pesepakbola putri dalam Rapat Kerja Bersama Komisi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Dengan persetujuan ini, agenda proses keabsahan pemain putri tersebut yang rata-rata berusia 20 tahun ke bawah itu akan berlanjut ke rapat paripurna DPR untuk […]

  • Israel Serang Iran,  78 Orang Termasuk 20 Komandan Senior Iran Tewas dan 329 Luka-Luka

    Israel Serang Iran, 78 Orang Termasuk 20 Komandan Senior Iran Tewas dan 329 Luka-Luka

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Israel menyerang Iran pada Jumat (13/6/2025). Serangan itu mengincar fasilitas nuklir Iran dan juga mengenai permukiman di Teheran. Media lokal Iran, Nournews melaporkan 78 orang tewas dan 329 orang terluka imbas serangan Israel di kawasan permukiman di Teheran. “Ada enam ilmuwan nuklir tewas. Setidaknya 20 komandan senior Iran tewas termasuk kepala garda […]

  • Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Diduga Arus pendek, empat unit bangunan rumah semi permanen di Kesaian Muham, Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, hangus terbakar, Senin (16/6) sekira Pukul 17.00 WIB Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun akibat dari kebakaran itu, para korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 1,5 M. Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo […]

  • Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Warnet

    Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Warnet

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Area meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Warnet Britania Jalan Halat Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, satu pelaku ditembak  kabur saat dilakukan pengembangan. Kedua pelaku yang diamankan dari lokasi berbeda itu masing-masing berinisial MRF (20) ditembak polisi pada kakinya dan ST (20). Sedangkan satu pelaku lagi […]

  • Wakil Bupati Dairi Hadiri Musrembang, Gubernur Sumut Kegiatan ini Jadi Ajang Menyuarakan Kebutuhan Daerah

    Wakil Bupati Dairi Hadiri Musrembang, Gubernur Sumut Kegiatan ini Jadi Ajang Menyuarakan Kebutuhan Daerah

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SIDIKALANG (trinews.com) – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala hadiri Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi Sumatera Utara,  Senin (5/5/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Daerah se- Sumut itu […]

expand_less