Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

*Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah

JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang dibacakan oleh majelis hakim terdiri atas Rios Rahmanto sebagai ketua didampingi Sunoto dan Sigit Herman Binaji oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dengan terbukti menerima suap, Hasto melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Adapun terkait dakwaan lainnya, yakni merintangi penyidikan atau pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Tipikor, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukannya.

Sebelumnya, Hasto dituntut jaksa penuntut umum hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti merintangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor dan menerima suap sesuai Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah keadaan yang memberatkan. Perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Perbuatan terdakwa juga dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan hukuman adalah sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik yang pernah diembannya.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suap Harun Masiku. Di kasus ini Hasto terbukti bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Hasto awalnya menuturkan apa yang jadi pertimbangan hakim di kasus suapnya bukan fakta baru. Hasto menuturkan hal itu juga telah terungkap di sepanjang proses persidangan oleh para saksi.

Dia terutama menyoroti soal dana suap. Hasto bilang, seluruh dana suap berasal dari Harun Masiku, kader PDIP yang sampai hari ini masih buron.

Selain itu Hasto mengklarifikasi jumlah uang dari Harun Masiku. Di sidang, disebut jumlahnya adalah Rp400 juta. Namun Hasto berkata jumlah yang benar adalah Rp750 juta.

“Seluruh dana berasal dari Harun Masiku, termasuk fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap 1 bukan Rp400 juta sebagai hasil otak atik 600 dikurangi Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Tetapi adalah Rp750 juta dan itulah yang kami tegaskan dalam pleidoi juga sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020,” kata Hasto di luar ruang sidang usai pembacaan vonis kasus perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

“Sehingga total dana Harun Masiku itu Rp1,5 miliar. Saya jadi korban komunikasi anak buah dimana dalam sidang ini dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” imbuhnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Ketua DEN RI Minta Pemkab Taput Serius Tata Kebersihan Danau Toba

    Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Ketua DEN RI Minta Pemkab Taput Serius Tata Kebersihan Danau Toba

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    TAPUT (tri3news.com) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara benar-benar serius menata dan menjaga kebersihan, termasuk pengendalian keramba dan sampah di Danau Toba. Luhut mengatakan, dalam menjaga kelestarian ekosistem danau dan perairan umum sangat penting berkolaborasi antar daerah dan pemerintah pusat. “Kita harus […]

  • Pemprov Sumut dan TPID Intervensi Harga, Datangkan 50 Ton Cabai dari Jember ke Pasar Sumut

    Pemprov Sumut dan TPID Intervensi Harga, Datangkan 50 Ton Cabai dari Jember ke Pasar Sumut

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabiro Perekonomian Setdaprovsu Dr Poppy Marulita Hutagalung pada acara konferensi pers (Konpres) di Aula Dekranasda, Kantor Gubsu, Jumat (10/10/2025). (Foto dok/Humas Provsu) MEDAN (tri3news.com) – Dalam upaya menekan lonjakan harga cabai merah yang belakangan ini tidak stabil di wilayah Sumatera Utara, Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengambil langkah cepat dengan mendatangkan pasokan […]

  • Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PAPUA (tri3news.com) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Selasa (3/6/2025). Turut hadir Deputi Bidang […]

  • Menkomdigi Luncurkan Program Kampung Intenet di Lima Provinsi dari Deliserdang

    Menkomdigi Luncurkan Program Kampung Intenet di Lima Provinsi dari Deliserdang

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Menkomdigi RI, Meutya Hafid, bersama Wagub H Surya, Wabup Lom Lom Suwondo, Wayantoni Suprianto dan Raden Wijaya Kusuma Wardana, saat menyampaikan pernyataannya kepada sejumlah wartawan, Senin (29/9/2025) di Galang. (Foto: Dok/Ist) GALANG (tri3news.com) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid meluncurkan program kampung internet 2025, yang tersebar di lima Provinsi yakni Sumatera Utara, […]

  • Tiga Calon Rektor USU 2026-2031 dengan Suara Terbanyak Resmi Terpilih

    Tiga Calon Rektor USU 2026-2031 dengan Suara Terbanyak Resmi Terpilih

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Para Senat Akademik USU melakukan pemilihan calon rektor di Ruang Senat Akademik, Biro Rektor USU, Kamis (25/9/2025) untuk menentukan tiga besar Calon Rektor USU dari delapan calon yang lolos penjaringan untuk audisi.(Foto:Dok/Humas USU). MEDAN (tri3news.com) – Senat Akademik (SA) Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan pemilihan calon rektor di Ruang Senat Akademik, Biro Rektor USU, Kamis […]

  • Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025

    Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KARO, (tri3news.com) –  Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, menghadiri kegiatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Posyandu Desa Suka Pilihen, Kecamatan Tigapanah, pada Senin (5/5/2025). Pekan Imunisasi Dunia merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi dalam setiap siklus kehidupan, sekaligus mempromosikan imunisasi sebagai salah satu intervensi […]

expand_less