Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

*Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah

JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang dibacakan oleh majelis hakim terdiri atas Rios Rahmanto sebagai ketua didampingi Sunoto dan Sigit Herman Binaji oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dengan terbukti menerima suap, Hasto melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Adapun terkait dakwaan lainnya, yakni merintangi penyidikan atau pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Tipikor, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukannya.

Sebelumnya, Hasto dituntut jaksa penuntut umum hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti merintangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor dan menerima suap sesuai Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah keadaan yang memberatkan. Perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Perbuatan terdakwa juga dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan hukuman adalah sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik yang pernah diembannya.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suap Harun Masiku. Di kasus ini Hasto terbukti bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Hasto awalnya menuturkan apa yang jadi pertimbangan hakim di kasus suapnya bukan fakta baru. Hasto menuturkan hal itu juga telah terungkap di sepanjang proses persidangan oleh para saksi.

Dia terutama menyoroti soal dana suap. Hasto bilang, seluruh dana suap berasal dari Harun Masiku, kader PDIP yang sampai hari ini masih buron.

Selain itu Hasto mengklarifikasi jumlah uang dari Harun Masiku. Di sidang, disebut jumlahnya adalah Rp400 juta. Namun Hasto berkata jumlah yang benar adalah Rp750 juta.

“Seluruh dana berasal dari Harun Masiku, termasuk fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap 1 bukan Rp400 juta sebagai hasil otak atik 600 dikurangi Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Tetapi adalah Rp750 juta dan itulah yang kami tegaskan dalam pleidoi juga sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020,” kata Hasto di luar ruang sidang usai pembacaan vonis kasus perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

“Sehingga total dana Harun Masiku itu Rp1,5 miliar. Saya jadi korban komunikasi anak buah dimana dalam sidang ini dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” imbuhnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

    Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Remaja pelaku pencurian uang berinisial DA diamankan di Polsek Medan Baru, Senin (15/9/2025).(Foto Dom/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang remaja berstatus pelajar berinisial DA (15) warga Jalan Cinta Karya Gang Famili, Medan karena mencuri uang puluhan juta rupiah. Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi, […]

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Gelontorkan 15.700 Ton Beras Lewat Operasi Pasar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Gelontorkan 15.700 Ton Beras Lewat Operasi Pasar

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    RAKOR: Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rakor pembangunan ekonomi makro bersama Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dan Perum Bulog di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok/Dinas Kominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berencana menggelontorkan sekitar 15.700 ton beras murah lewat operasi pasar untuk mengintervensi dan […]

  • 11 Rumah Warga Terbakar di Aceh Tenggara

    11 Rumah Warga Terbakar di Aceh Tenggara

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Detik-detik kejadian rumah warga dilalap sijago merah di Desa Kota Kutacane, Sabtu(17/1/2026) (Foto dok warga).  ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Sebanyak 11 unit rumah warga dilalap sijago merah di Desa Kota Kutacane Kecamatan Babussalam, Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 13:50 WIB. Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM kepada wartawan menuturkan, kebakaran tersebut menghanguskan 11 rumah […]

  • Fase Armuzna Selesai, Menag Jelaskan Empat Terobosan Haji 2025

    Fase Armuzna Selesai, Menag Jelaskan Empat Terobosan Haji 2025

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAKKAH (tri3news.com) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan berakhirnya fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) serta penyelenggaraan Armuzna secara umum berjalan baik. Menag tidak menutup mata dengan beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan jemaah. Namun, Menag juga mencatat sejumlah terobosan dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. […]

  • Kondisi Terkini di Nepal, Korban Jiwa Tembus 30 dan  Militer-Gen Z Berunding

    Kondisi Terkini di Nepal, Korban Jiwa Tembus 30 dan Militer-Gen Z Berunding

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sejumlah pendemo di Nepal berhasil merampas senjata laras panjang milik aparat kepolisian dan militer saat demonstrasi yang berujung kerciuhan. (Foto/Dok/Ist). NEPAL (tri3news.com) – Nepal memasuki fase politik genting setelah gelombang protes besar yang menewaskan 30 orang dan memaksa perdana menteri mengundurkan diri. Tentara pada Kamis (11/9/2025) mengonfirmasi bahwa pembicaraan dengan perwakilan demonstran akan dilanjutkan untuk […]

  • Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Rakor Penanggulangan Bencana oleh Pemkab Tapteng di Ruang Cendrawasih Pandan, Minggu (7/12/2025). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Pemerintah Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga dua pekan ke depan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengatakan, langkah ini diambil atas pertimbangan dan kesepakatan Pemkab bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait banyaknya titik lokasi […]

expand_less