Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

*Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah

JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang dibacakan oleh majelis hakim terdiri atas Rios Rahmanto sebagai ketua didampingi Sunoto dan Sigit Herman Binaji oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dengan terbukti menerima suap, Hasto melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Adapun terkait dakwaan lainnya, yakni merintangi penyidikan atau pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Tipikor, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukannya.

Sebelumnya, Hasto dituntut jaksa penuntut umum hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti merintangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor dan menerima suap sesuai Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah keadaan yang memberatkan. Perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Perbuatan terdakwa juga dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan hukuman adalah sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik yang pernah diembannya.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suap Harun Masiku. Di kasus ini Hasto terbukti bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Hasto awalnya menuturkan apa yang jadi pertimbangan hakim di kasus suapnya bukan fakta baru. Hasto menuturkan hal itu juga telah terungkap di sepanjang proses persidangan oleh para saksi.

Dia terutama menyoroti soal dana suap. Hasto bilang, seluruh dana suap berasal dari Harun Masiku, kader PDIP yang sampai hari ini masih buron.

Selain itu Hasto mengklarifikasi jumlah uang dari Harun Masiku. Di sidang, disebut jumlahnya adalah Rp400 juta. Namun Hasto berkata jumlah yang benar adalah Rp750 juta.

“Seluruh dana berasal dari Harun Masiku, termasuk fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap 1 bukan Rp400 juta sebagai hasil otak atik 600 dikurangi Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Tetapi adalah Rp750 juta dan itulah yang kami tegaskan dalam pleidoi juga sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020,” kata Hasto di luar ruang sidang usai pembacaan vonis kasus perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

“Sehingga total dana Harun Masiku itu Rp1,5 miliar. Saya jadi korban komunikasi anak buah dimana dalam sidang ini dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” imbuhnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Samosir Gelar Tanaman Padi Bersama

    Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Samosir Gelar Tanaman Padi Bersama

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com)- Mewujudkan Swasembada Pangan dan menjaga ketahanan pangan serta upaya dalam peningkatan hasil produksi padi, Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar tanam padi bersama dan acara unik “Festival Manuan Eme” di Desa Singkam, Kecamatan Sianjur Mulamula, Selasa (24/06/2025). Penanaman padi dilakukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda dan kelompok tani setelah sebelumnya menyaksikan “Festival Manuan […]

  • Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

    Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kejagung  ajukan banding atas vonis Tom Lembong, tak setuju soal kerugian negara atas perkara kasus korupsi importasi gula terhadap terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Rabu (23/7/2025). “Penuntut umum juga sudah menyatakan banding (atas kasus Tom Lembong),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025

    Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri ‘Bhayangkara Sport Day 2025 di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).      Acara ini dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan sejumlah pimpinan lembaga hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Digelarnya kegiatan […]

  • Persiapan Pelaksanaan Peringatan HANI, Bupati Langkat Menerima Audiensi BNN

    Persiapan Pelaksanaan Peringatan HANI, Bupati Langkat Menerima Audiensi BNN

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat di Ruang Kerja Kantor Bupati, Rabu (4/6/2025). Audiensi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang akan digelar pada 26 Juni 2025 di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat. Audiensi […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Ziarah di Makam Pahlawan Kabanjahe

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Ziarah di Makam Pahlawan Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanah Karo menggelar upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe, pada Senin (23/6/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto serta diikuti seluruh pejabat utama (PJU), personel Polres Tanah Karo dan Bhayangkari. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, […]

  • Polres Tanah Karo Dukung Kegiatan TNI Manunggal Memelihara Danau Toba Bersinar

    Polres Tanah Karo Dukung Kegiatan TNI Manunggal Memelihara Danau Toba Bersinar

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Karo – Dalam semangat sinergitas lintas sektor, Polres Tanah Karo turut ambil bagian dalam Apel Gelar Pasukan “Pembersihan Danau Toba: Toba Bersinar (Bersih, Nauli, dan Ringgas)” yang digelar di Dermaga Pelabuhan Tongging, Kecamatan Merek, Kamis(24/4) Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Memelihara Danau Toba Bersinar, diinisiasi oleh Kodim 0205/TK bersama instansi terkait. “Danau […]

expand_less