Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang oleh karenanya selama 18 tahun penjara,” tegasnya, sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).

Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban yang merupakan suami terdakwa. Terdakwa berprofesi sebagai dosen telah menempuh pendidikan hingga strata 3 bidang hukum.

Hal memberatkan lainnya, kata JPU, terdakwa tidak mengakui perbuatannya hingga menghambat proses hukum. “Terdakwa mempunyai anak dan telah berusia lanjut,” sebut Eti.

Atas putusan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding. Hal yang sama juga dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) Syarifah Nayla. Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana maksimal mati.

Diketahui, terdakwa Tiromsi bersama Grippa Sihotang (DPO) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Rusman Maralen Situngkir selaku suami terdakwa, pada 22 Maret 2024.

Terdakwa bersama Grippa yang merupakan sopir terdakwa, diduga telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Februari 2024. Terdakwa mendaftarkan korban sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta, pada 17 Februari 2024.

Pendaftaran asuransi itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Untuk memenuhi persyaratan administrasi, terdakwa meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang mengambil foto korban sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah asuransi tersebut aktif, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia pada 23 Februari 2024. Perbuatan itu dilakukan guna mempercepat proses validasi asuransi untuk memastikan pencairan dana apabila korban meninggal dunia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota  Tebingtinggi Apresiasi Himpaudi Memajukan EMAJUKAN Pendidikan Anak Usia Dini

    Wakil Walikota  Tebingtinggi Apresiasi Himpaudi Memajukan EMAJUKAN Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tebingtinggi – Wakil Walikota Tebing Tinggi H Chairil Mukmin Tambunan, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas audiensi dari Pengurus Daerah Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (PD HIMPAUDI) Kota Tebing Tinggi di ruang kerja Wakil Wali Kota Gedung Balai Kota, Senin (28/4/205). Audiensi ini membahas peran strategis Himpaudi  dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di […]

  • Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah 1:19

    Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Karo –  Bupati Karo Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., ucapkan Selamat Hari Raya Paskah,  Sabtu (19/4/2025). “Mari kita sambut Paskah dengan penuh sukacita dan harapan Baru.Dengan semangat kebersamaan membangun Karo yang beriman, berbudaya, moderen dan unggul menuju Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya. Semoga  kasih dan pengorbanan Yesus Kristus […]

  • Patung Jokowi Berbiaya Rp 2,5 Miliar, Didesainer Pematung Karo

    Patung Jokowi Berbiaya Rp 2,5 Miliar, Didesainer Pematung Karo

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Patung Jokowi yang berdiri megah di Juma Jokowi Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara di desainer oleh pematung orang Karo dan dikerjakan dengan kolaborasi artisan Yogjakarta. Demikian disampaikan Deep Tarigan selaku konseptor patung Jokowi ketika dihubungi tri3news.com melalui WatsAppnya pada Sabtu (17/5/2025) Lebih jauh dijelaskan, bahwa desainer patung […]

  • Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menerima langsung audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Suka Meriah yang menyampaikan permasalahan terkait krisis air bersih di desa mereka. Pertemuan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Karo, Jumat (4/7/2025). Warga Desa Suka Meriah mengungkapkan kesulitan mereka dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari selama kurang lebih […]

  • Upacara Bendera, Kapolres Karo Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

    Upacara Bendera, Kapolres Karo Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Karo, tri3news.com Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH SIK MM MTr Opsla pimpin upacara bendera rutin setiap tanggal 17 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Karo, Kamis (17/4/2025). Kapolres menegaskan pentingnya seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan sesuai dengan fungsi masing masing. Hal ini dinilai penting guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks […]

  • Aura Sinta Raih Emas Kejuaraan Asia Karate 2025

    Aura Sinta Raih Emas Kejuaraan Asia Karate 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Timnas Karate Indonesia meraih satu emas dalam Kejuaraan Asia Karate 2025 di Gimnasium Shaozhou, Shaoguan, China, Sabtu (6/9). Dalam kejuaraan kadet, junior, dan U-21 tersebut, satu-satunya medali emas yang diraih Indonesia disumbangkan Aura Sinta Putri Arismanda. Dalam kelas kumite putri 66+ kg, Aura Sinta mengalahkan karateka United Emirat Arab, Shikha Alyafae. Emas […]

expand_less