Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang oleh karenanya selama 18 tahun penjara,” tegasnya, sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).

Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban yang merupakan suami terdakwa. Terdakwa berprofesi sebagai dosen telah menempuh pendidikan hingga strata 3 bidang hukum.

Hal memberatkan lainnya, kata JPU, terdakwa tidak mengakui perbuatannya hingga menghambat proses hukum. “Terdakwa mempunyai anak dan telah berusia lanjut,” sebut Eti.

Atas putusan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding. Hal yang sama juga dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) Syarifah Nayla. Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana maksimal mati.

Diketahui, terdakwa Tiromsi bersama Grippa Sihotang (DPO) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Rusman Maralen Situngkir selaku suami terdakwa, pada 22 Maret 2024.

Terdakwa bersama Grippa yang merupakan sopir terdakwa, diduga telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Februari 2024. Terdakwa mendaftarkan korban sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta, pada 17 Februari 2024.

Pendaftaran asuransi itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Untuk memenuhi persyaratan administrasi, terdakwa meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang mengambil foto korban sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah asuransi tersebut aktif, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia pada 23 Februari 2024. Perbuatan itu dilakukan guna mempercepat proses validasi asuransi untuk memastikan pencairan dana apabila korban meninggal dunia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Debt Colector Diamuk Massa di Medan

    Dua Debt Colector Diamuk Massa di Medan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Dua debt collector diamuk massa di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang karena menarik paksa mobil, Selasa (21/10/2025).(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Nekat menarik paksa mobil di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, dua orang pria diduga debt collector dihakimi massa, Selasa (21/10/2025). Akibatnya, kedua debt collector itu babak belur oleh warga yang resah dengan […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng, Seorang Diantaranya PNS

    Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng, Seorang Diantaranya PNS

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 3.815
    • 0Komentar

    Dua orang pria ditangkap dalam kasus Narkotika diamankan di sebuah kedai kopi di Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Minggu (2/11/2025).Pada saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo berikut barang bukti yang disita, Kamis (6/11/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam […]

  • Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun […]

  • Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (tri3news.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Dedi Mulyadi  mengatakan apresiasi kepada kepolisian terkait penanganan kasus perusakan rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhan Ratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” tutur […]

  • Wakil Wali Kota Sorong Hadiri Rakor Hiswana Migas DPC Papua Barat Daya

    Wakil Wali Kota Sorong Hadiri Rakor Hiswana Migas DPC Papua Barat Daya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 168
    • 0Komentar

    SORONG (tri3news.com) – Wakil Wali Kota Sorong, H Anshar Karim AMd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Papua Barat Daya yang berlangsung di Surabaya. Kegiatan ini mengusung tema “Energi dari Timur, Bersama Bersinergi” dan diikuti oleh para pemangku kepentingan sektor energi,Kamis (22/5/2025). Wakil Wali Kota […]

  • Progres Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal

    Progres Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Plt Kadinkes Tapteng Lisnawati Panjaitan (tiga dari kiri) meninjau Puskesmas Tukka. (Foto: Dinkes Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Berbagai langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah telah dijalankan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan […]

expand_less