Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang oleh karenanya selama 18 tahun penjara,” tegasnya, sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).

Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa diantaranya, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban yang merupakan suami terdakwa. Terdakwa berprofesi sebagai dosen telah menempuh pendidikan hingga strata 3 bidang hukum.

Hal memberatkan lainnya, kata JPU, terdakwa tidak mengakui perbuatannya hingga menghambat proses hukum. “Terdakwa mempunyai anak dan telah berusia lanjut,” sebut Eti.

Atas putusan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding. Hal yang sama juga dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) Syarifah Nayla. Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana maksimal mati.

Diketahui, terdakwa Tiromsi bersama Grippa Sihotang (DPO) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Rusman Maralen Situngkir selaku suami terdakwa, pada 22 Maret 2024.

Terdakwa bersama Grippa yang merupakan sopir terdakwa, diduga telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Februari 2024. Terdakwa mendaftarkan korban sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta, pada 17 Februari 2024.

Pendaftaran asuransi itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Untuk memenuhi persyaratan administrasi, terdakwa meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang mengambil foto korban sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah asuransi tersebut aktif, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia pada 23 Februari 2024. Perbuatan itu dilakukan guna mempercepat proses validasi asuransi untuk memastikan pencairan dana apabila korban meninggal dunia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Simalungun Ringkus dua Tersangka Narkoba

    Polres Simalungun Ringkus dua Tersangka Narkoba

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Dua tersangka narkoba diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (15/09/2025). (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus dua tersangka narkoba berinisial RD (43) dan RS (36). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu dan ganja. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (15/09/2025) mengatakan, […]

  • Satlantas Polres Tanah Karo Kawal Pawai Kenaikan Yesus di Kabanjahe

    Satlantas Polres Tanah Karo Kawal Pawai Kenaikan Yesus di Kabanjahe

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 241
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan pengawalan dan pengamanan arus lalu lintas dalam kegiatan Pawai/Gerak Jalan GBKP Runggun Tiga Baru Kabanjahe, dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Tuhan Yesus Kristus ke Surga, Kamis (29/5/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut mengambil titik start dan finish di Balai Milala Mas, Kabanjahe. […]

  • Bangun Soliditas dan Kinerja Cepat, Kapolrestabes Medan Laksanakan “Commander Wish” di Polsek Medan Tembung 

    Bangun Soliditas dan Kinerja Cepat, Kapolrestabes Medan Laksanakan “Commander Wish” di Polsek Medan Tembung 

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak melaksanakan Commander Wish “Berkantor di Polsek Medan Tembung,” Jumat (24/10/2025).(Foto Dok/Polrestabes) MEDAN (tri3news.com) – Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melaksanakan serangkaian program prioritas dan strategis yang ditetapkan pimpinan Polri (Commander Wish) berkantor di Polsek Medan […]

  • Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Pegang Tongkat Komando Danrem 031/Wira Bima

    Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Pegang Tongkat Komando Danrem 031/Wira Bima

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PEKANBARU (tri3news.com) – Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu dipercaya memegang tongkat komando Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima setelah serah terima jabatan dari Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Selasa (20/1/2025). Serah terima jabatan dipimpin oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai (TT), Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo di Aula Kharuddin Nasution, Markas Kodam XIX/Tuanku […]

  • Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tim Kejari Tanjungbalai saat memboyong masuk box yang berisi berkas atau dokumen yang dibawa dari KPU Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist).   TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai […]

  • Kendalikan Inflasi Sumut, Pemprov Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

    Kendalikan Inflasi Sumut, Pemprov Mulai Distribusikan Cabai Merah Sesuai HET

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, Fitra Kurnia dan lainnya  menerima kedatangan tahap pertama cabai merah dari Jawa di Pasar Lau Cih, Medan, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Dalam upaya menekan harga cabai merah yang menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumut, Pemprov Sumut melakukan intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton […]

expand_less