Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 226
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025).

Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu, disita puluhan plastik klip berisi sabu dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025) menerangkan penangkapan terhadap pasutri itu berawal adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Johar Gang Berdikari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mencurigai satu rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu,” ujarnya.

Tak menunggu waktu lama sambung Thommy, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan meringkus seorang pria berinisial FNP dan seorang wanita, EM alias Eta. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berstatus pasutri.

“Saat digeledah, dari bawah bangku ditemukan 23 plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,7 gram. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar RP  411.000 dari saku celana EM alias Eta. Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi,  pasutri itu mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Tersangka membeli sabu dari seorang pria dengan panggilan Taufiq (DPO) di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Atas perbuatannya, tersangka pasutri itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Langkat Hadiri Acara Pelepasan Siswa Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah Stabat

    Bupati Langkat Hadiri Acara Pelepasan Siswa Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah Stabat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya terhadap kemajuan dunia pendidikan. Hal ini tampak dalam kegiatan Rahmah Stabat Perpisahan dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-37 Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah Stabat yang digelar di Jalan Wonosari No. 59, Perdamaian, Stabat, Kamis (15/5/2025). Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita br […]

  • Pasutri di Medan Tewas Secara Tragis, Suami Akhiri Hidup di Fly Over Setelah Bunuh Istri di Rumah

    Pasutri di Medan Tewas Secara Tragis, Suami Akhiri Hidup di Fly Over Setelah Bunuh Istri di Rumah

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri yang tinggal di komplek Nicoland di Jalan Jaya Tani, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, tewas di lokasi berbeda pada Jum’at (11/7/2025). Pria bernama Dedi Rispa Tarigan atau DRT tewas setelah melompat di Fly Over Jamin Ginting, Jumat (11/7/2025). Sementara istrinya Sanika Ginting sudah tergeletak tidak bernyawa […]

  • Diduga Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 19 Medan

    Diduga Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 19 Medan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 19 Medan, RN tersangka pelaku korupsi dana BOS, digiring petugas Kejari Belawan, untuk selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan, Selasa (9/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023. Kepala SMAN 19 Medan berinisial RN, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, […]

  • Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Antonius Ginting berangkatkan siswa penerima beasiswa murni dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, pada Jumat (25/7/2025). “Program ini kami laksanakan dengan penuh dedikasi dan komitmen, sesuai dengan visi dan misi Tanah Karo. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Binakasih […]

  • Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Tiga Panah

    Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Tiga Panah

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com)  – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo dan Polsek Tiga Panah berhasil mengamankan seorang pria inisial S (30) yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tiga Panah, Kabupaten Karo, Selasa (10/6/2025) lalu. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita tujuh paket plastik bening berisi kristal […]

  • Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan

    Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 341
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Setelah sebelumnya mengamankan dua pria berinisial ASM(35) dan EES(34) yang diduga sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Rabu (11/6/2025). Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria inisial DK yang […]

expand_less