Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Anggota TNI Bunuh Istri, Diteriaki Warga Saat Gelar Rekonstruksi

    Oknum Anggota TNI Bunuh Istri, Diteriaki Warga Saat Gelar Rekonstruksi

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tersangka oknum TNI Kodam I/BB, berinisial Serma TDA dikawal ketat personel PM saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya di Jalan Pabrik Gula Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (25/8/2025).(Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Detasemen Polisi Militer (Denpom I/5 Medan) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Kodam I/BB, berinisial Serma TDA […]

  • Satgas Garuda Merah Putih II, Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Satgas Garuda Merah Putih II, Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Memasuki hari kelima, Satuan Tugas (Satgas) Garuda Merah Putih-II terus melakukan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza, misi yang awalnya hanya berlangsung hingga 24 Agustus, kini diperpanjang hingga 28 Agustus 2025. Kamis, Yordania (21/08/2025). Di atas langit Gaza dua pesawat C-130 J Super Hercules A-1339 dan A-1344, menjatuhkan 68 […]

  • Peringatan Harlah Pancasila 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya

    Peringatan Harlah Pancasila 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

     JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang digelar secara khidmat di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (02/06/2025). Presiden Prabowo tiba di lokasi upacara dan disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, […]

  • Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara Rp 3.5 miliar terkait  penanganan dugaan korupsi Dana Desa. “Uang tersebut atas penyerahan dari tersangka IFS, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan”, sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting SH […]

  • Walikota Serahkan SK, Tekankan Integritas Displin dan Kolaborasi

    Walikota Serahkan SK, Tekankan Integritas Displin dan Kolaborasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MENYERAHKAN: Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, menyerahkan Surat Keputusan sebagai Pelaksana Tugas  Pejabat Struktural dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di halaman Balai Kota, Rabu (20/8/2025)( Foto Dok / Diskominfo Tebingtinggi).   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih, menyerahkan 9 Surat […]

  • Peringati HKN, Bupati Dairi Minta ASN Berani Berpikir Berbeda

    Peringati HKN, Bupati Dairi Minta ASN Berani Berpikir Berbeda

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sidikalang (trinews.com) Bupati Dairi minta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi harus berani berpikir berbeda dalam menyelesaikan masalah publik. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Dairi, Edy Banurea membacakan amanat Bupati Dairi, Vickner Sinaga pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Kamis (17/4/2025) di depan kantor bupati. Katanya, bupati mengajak seluruhan ASN untuk merefleksikan […]

expand_less