Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepak Bola Nasional Tak perlu bersedih, ini pelajaran berharga untuk Piala Dunia U-17

    Sepak Bola Nasional Tak perlu bersedih, ini pelajaran berharga untuk Piala Dunia U-17

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Jakarta Seperti mata uang yang selalu punya dua sisi berbeda, menerima kekalahan pun demikian. Ada kekecewaan dan rasa sakit setiap kali mendapatkan kekalahan, namun di dalamnya ada pula “emas” yang tersembunyi, berupa pengalaman dan pelajaran berharga yang dapat membentuk tim menjadi lebih kuat. Choe Song-hun (8′), Kim Yu-jin (19′), Ri Kyong-bong (48′), Kim Tae-guk (P […]

  • Timnas U-17 Indonesia Taklukkan Uzbekistan 2-0, Asa Juara Masih Terbuka

    Timnas U-17 Indonesia Taklukkan Uzbekistan 2-0, Asa Juara Masih Terbuka

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pemain Timnas Indonesia U-17, Al Gazani Dwi Sugandi melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Uzbekistan, Jumat (15/8) malam di Stadion Utama Sumatera Utara. (Foto:int) DELISERDANG  (tri3news.com) – Timnas Indonesia U-17 mengalahkan Uzbekistan 2-0 pada laga kedua Piala Kemerdekaan 2025 di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang pada Jumat (15/8) malam. Tim asuhan Nova Arianto […]

  • 17 Personel Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Ungkap 7 Kasus Pembunuhan

    17 Personel Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Ungkap 7 Kasus Pembunuhan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Personel Satreskrim foto bersama usai menerima penghargaan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho di Halaman Mapolres, Rabu (11/2/2026). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menerima penghargaan atas keberhasilan menangani dan mengungkap tujuh kasus pembunuhan di Mapolres Tanah Karo, Rabu (11/2/2026). Penghargaan diberikan […]

  • Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol

    Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan/aa. JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online […]

  • Kejari Karo Sekolahkan 16 Siswa Putus Sekolah dan Percepat Penerbitan KIA

    Kejari Karo Sekolahkan 16 Siswa Putus Sekolah dan Percepat Penerbitan KIA

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

      FOTO BERSAMA: Kejari Karo, Darwis Burhansyah yang diwakili Kasi Intel, Dona Martinus Sebayang membagikan KIA kepada siswa di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (20/8/2025) (Foto dok/Kejari Karo)   KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Karo. Selain itu, menyekolahkan kembali 16 siswa […]

  • Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan PJ Sekda Karo Eddi Surianta Surbakti melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, di […]

expand_less