Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial JE alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan NS alias Nata (27) warga Jalan Pasar III Gang Melati.

Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi, lalu menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO). Di dalam rumah, petugas berhasil meringkus 2 pria,” urainya.

Dikatakannya, saat digeledah, dari saku celana JE alias Iyus didapati 6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram, 1 plastik klip kosong, uang Rp 20 ribu. Sedangkan dari saku celana NS alias Nata disita 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat 11 plastik klip berisi sabu seberat 1,72 gram, uang Rp 180 ribu, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 pipet sekop sabu. Tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka JE alias Iyus mengaku baru pertama kali menjual sabu dan mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu dari hasil penjualan narkoba. Sedangkan NS alias Nata mengaku baru 1 bulan menjual narkoba dan mendapat keuntungan Rp 200 ribu jual sabu,” ungkapnya.

Disebutkannya, pihaknya saat ini masih mengejar pria dengan panggilan Kibo warga Jalan Pancasila yang memasok sabu ke para tersangka. Analis sementara, total berat seluruh sabu 1,86 gram dapat digunakan untuk 12 orang.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelombang Panas Ekstrem Melanda Iran, Ketersediaan Air Menipis, Negara Lumpuh

    Gelombang Panas Ekstrem Melanda Iran, Ketersediaan Air Menipis, Negara Lumpuh

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Gelombang panas ekstrem melanda Iran tengah, hingga melumpuhkan sebagian besar pasokan air dan listrik di seluruh negeri. Media pemerintah melaporkan pada Selasa (22/7/2025) bahwa permukaan air di bendungan utama telah turun ke titik terendah dalam satu abad akibat krisis cuaca tersebut. Melansir AFP, suhu ekstrem mulai melanda sejak Jumat lalu dan diperkirakan […]

  • Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka

    Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MANADO (tri3news.com) – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda Kapal Barcelona 5 sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas dasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut. Seorang nakhoda yakni IB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus terbakarnya Kapal Barcelona 5 terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).  “Berdasarkan hasil gelar perkara yang […]

  • Timnas U-17 Indonesia Taklukkan Uzbekistan 2-0, Asa Juara Masih Terbuka

    Timnas U-17 Indonesia Taklukkan Uzbekistan 2-0, Asa Juara Masih Terbuka

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pemain Timnas Indonesia U-17, Al Gazani Dwi Sugandi melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Uzbekistan, Jumat (15/8) malam di Stadion Utama Sumatera Utara. (Foto:int) DELISERDANG  (tri3news.com) – Timnas Indonesia U-17 mengalahkan Uzbekistan 2-0 pada laga kedua Piala Kemerdekaan 2025 di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang pada Jumat (15/8) malam. Tim asuhan Nova Arianto […]

  • Kemenpora Optimis Sepak Takraw Kembali Raih Prestasi di SEA Games 2025

    Kemenpora Optimis Sepak Takraw Kembali Raih Prestasi di SEA Games 2025

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Seleksi Nasional (Seleknas) Sepak Takraw Piala Menpora 2025 resmi ditutup pada Kamis (26/6/2025) di GBK Arena, Jakarta. Ajang ini dinilai sukses dan berjalan lancar sejak hari pertama hingga penutupan, dengan menampilkan deretan atlet terbaik dari berbagai penjuru Indonesia. Asisten Deputi Olahragawan Elit Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan […]

  • Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

    Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SAMARINDA (tri3news.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/5/2025) dalam rangka menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri. Menteri PPPA mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian […]

  • Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Rapat Forkopimda (Siaran Pers Jakarta.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Aksi massa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025, menimbulkan kerugian besar bagi fasilitas publik di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total kerugian mencapai Rp51 miliar, meliputi kerusakan halte TransJakarta, pintu tol, sarana MRT, hingga fasilitas perbankan. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono, usai Rapat […]

expand_less