Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

JAWA BARAT (tri3news.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Dedi Mulyadi  mengatakan apresiasi kepada kepolisian terkait penanganan kasus perusakan rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhan Ratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” tutur Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71, Selasa (1/7/2025).

“Tadi malam, berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya

 Dedy menjelaskan proses hukum kasus ini akan berjalan.”Kita kawal dan saya minta masyarakat untuk kembali hidup tenang, tenteram, saling menghargai, serta saling menghormati,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bertoleransi dan menghormati kebebasan beragama.

 “Mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita,” ucapnya di akhir video.

 Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka 

 Sementara itu Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengamankan dan menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perusakan rumah yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen di Sukabumi.

“Tadi malam sudah ada yang diamankan, tujuh orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono kepada pers, Selasa (1/7/2025).

 Sebelumnya warga mendatangi vila atau rumah tersebut karena menduga dijadikan tempat ibadah. Mereka kemudian membubarkan aktivitas di lokasi itu karena dianggap tidak sesuai peruntukan.

 Namun sebenarnya, rumah atau vila tersebut hanya digunakan untuk retret.

Ia menjelaskan ketujuh tersangka diduga terlibat dalam perusakan rumah yang digunakan pelajar Kristiani untuk retret tersebut pada Jumat (27/6/2025) lalu.

Sebelumnya warga mendatangi vila atau rumah tersebut karena menduga dijadikan tempat ibadah. Mereka kemudian membubarkan aktivitas di lokasi itu karena dianggap tidak sesuai peruntukan. Namun sebenarnya, rumah atau vila tersebut hanya digunakan untuk retret. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less