Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus 3 Kurir Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus 3 Kurir Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga tersangka kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia dalam penyergapan di  dua lokasi berbeda.

Mereka masing-masing berinisial MAS (29) warga Medan Petisah, MJN (24) warga Langsa Lama dan ARL (29) warga Medan Barat.

 Dari para tersangka turut disita barang bukti berupa sabu seberat 20 Kg, pil ekstasi sebanyak 58.750 butir serta beberapa alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen, Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahean dan Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (27/6/2025) mengatakan keberhasilan dalam pengungkapan sejumlah besar narkotika ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Polrestabes Medan.

 “Pengungkapan narkotika ini juga merupakan implementasi arahan dan komitmen Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari implementasi transformasi Polri yang Presisi,” ujarnya.

 Ia menjelaskan dalam pengungkapan narkoba jaringan internasional ini berawal dari keberhasilan Satres Narkoba pada, Sabtu (21/6/2026) lalu di Jalan Klambir Lima Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dengan menangkap dua tersangka berinisial MAS dan MJN. Dari tangan keduanya disita 1 Kg sabu.

“Untuk mengungkap jaringan narkoba dari para tersangka ini petugas kemudian melakukan pengembangan. Atas informasi dari Mas dan MJN, personel langsung menggerebek satu rumah kosan di Jalan Sri Deli, Kecamatan Medan Barat yang dijadikan sebagai gudang untuk menyimpan narkoba. Dari lokasi, petugas menangkap seorang tersangka berinisial ARL dan menemukan 19 Kg sabu-sabu dan 58.758 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka belum pernah mendapatkan hukuman atau vonis dari pengadilan. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Estimasi jumlah barang bukti yang disita, maka kita dapat menyelamatkan atau membatasi orang menjadi korban sabu dan pil ekstasi yakni 200 ribu orang dari sabu,” pungkasnya.

Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan menambahkan, ARL orang yang dipercaya oleh pemiliknya untuk menjaga rumah kosan-kosan, dan secara kebetulan ada 1 kamar yang kosong dan dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyimpan narkoba tersebut.

“‎Dari pengakuan tersangka ARL, jika seluruh barang bukti dengan total 20 Kg sabu-sabu dan 58.758 butir pil ekstasi ini jika habis terjual akan mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta. Para tersangka mengaku sudah 2 kali berhasil meloloskan narkoba dengan cara yang sama. Untuk aksi ketiganya dengan jumlah yang lebih besar lagi para tersangka kita ringkus,” terang Thommy.

Lanjutnya, dari hasil analisa dari alat komunikasi yang dipegang oleh tersangka, jaringan ini merupakan jaringan Malaysia. Hal ini terbukti nomor yang dipakai menggunakan kode area negara Malaysia dan juga proses pendistribusiannya menggunakan sistem sel terputus.

“Ini masih jadi pengambangan kita dengan melakukan analisis forensik terhadap HP dan CD-R para tersangka. Umumnya modus-modus produksi sabu dan ekstasi digeser ke wilayah Indonesia ,yakni di Tanjungbalai dan Asahan melalui kapal. Dari sana didistribusikan lagi melalui salah seorang yang dipercaya sebagai pemegang gudang yakni 19 Kg itu tadi,” tutup Kasatres Narkoba.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkotika, 2 Pengedar dan Sabu Diamankan

    Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkotika, 2 Pengedar dan Sabu Diamankan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir, setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro bersama rekannya dalam operasi penindakan di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat […]

  • Wali Kota Medan Tepung Tawari 85 Calon Jamah Haji

    Wali Kota Medan Tepung Tawari 85 Calon Jamah Haji

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menepungtawari 85 calon jamaah haji KBIHU Al-Mukhlisin, Minggu (4/5/2025) di Medan Belawan. Rico Waas mengatakan, pihaknya telah meminta para camat dan lurah lingkungan Pemko Medan agar menjaga rumah dan memperhatikan keluarga calhaj. “Ini dilakukan supaya calhaj dapat tenang dalam menunaikan ibadah haji,” ungkapnya. Wali […]

  • Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

    Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SAMARINDA (tri3news.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/5/2025) dalam rangka menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri. Menteri PPPA mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian […]

  • Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025). Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, […]

  • Terkait Razia Truk Plat BL di Langkat, Gubsu Minta Kepala Daerah Data Truk Perusahaan Beroperasi di Luar Plat BK dan BB

    Terkait Razia Truk Plat BL di Langkat, Gubsu Minta Kepala Daerah Data Truk Perusahaan Beroperasi di Luar Plat BK dan BB

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut, Bobby M Nasution jelaskan secara video tentang pendataan truk perusahaan beroperasi selain plat BK dan BB saat acara launching UHC Prioritas di Lubukpakam, Senin (29/9/2025).(Foto:Dok/Ist) LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara, Bobby A Nasution meminta Bupati dan Walikota yang ada di Sumut supaya mendata seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumut namun kendaraan operasionalnya […]

  • Sukses Pilkada 2024, Kapolres Tanah Karo Terima Penghargaan dari Bawaslu 2024

    Sukses Pilkada 2024, Kapolres Tanah Karo Terima Penghargaan dari Bawaslu 2024

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK  MM M Tr Opsla menerima penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo atas peran aktif dan dukungan penuh dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, bersama anggota Bawaslu […]

expand_less