Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua  tersangka pengedar sabu di Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (18/6/2025).

Tersangka masing-masing berinisial FA (20) dan SIP (29) keduanya warga Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mutiara 18.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Jumat (20/6/2025) mengatakan, keduanya berawal dari laporan informan terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di Jalan Pantai Rambung.

“Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan modus menyamar sebagai pembeli sabu. Setelah disepakati, petugas menuju ke satu rumah kosong yang lokasinya ditentukan oleh tersangka untuk transaksi pembelian narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, setibanya di rumah kosong sejumlah petugas melakukan penyergapan dan meringkus kedua tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kanan FA ditemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,20 gram dan uang Rp 100 ribu. Sedangkan dari saku celana SIP disita 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,34 gram.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang tujuannya untuk dijual. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan dan pengembangan,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan, modus operandi FA dan SIP menjadi perantara jual beli sabu di sekitaran Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5. Disebutkan Thommy, dari analisa bahwasanya 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang lebih. Sementara sabu 1,54 gram yang terselamatkan kurang lebih sekitar 154 orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Instruksikan Percepatan Pendinginan KM Barcelona, Tim SAR Terus Mencari 2 Korban

    Menhub Instruksikan Percepatan Pendinginan KM Barcelona, Tim SAR Terus Mencari 2 Korban

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemadaman Kapal Motor (KM) Barcelona VA yang mengalami kebakaran di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada Minggu (20/7/2025), masih berlangsung hingga Selasa (22/7/2025) malam. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi meminta proses pendinginan kapal dipercepat, sehingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dapat segera melakukan investigasi. “Berdasarkan laporan dari KSOP Manado, kapal masih […]

  • Ops Kesalamatan Toba 2026, Personel Maksimalkan Pencapaian Tujuan Operasi

    Ops Kesalamatan Toba 2026, Personel Maksimalkan Pencapaian Tujuan Operasi

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kapolres saat melakukan pengecekan personel sebelum pelaksanaan tugas di lapangan di Mapolres Tanah Karo, (6/2/2026) pagi.(Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Toba 2026 agar melaksanakan tugas secara maksimal demi tercapainya seluruh tujuan operasi. Penegasan tersebut […]

  • Polsek Medan Baru Ciduk Dua Pelaku Rayap Besi

    Polsek Medan Baru Ciduk Dua Pelaku Rayap Besi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Dua pelaku “Rayap Besi”, Nasip dan Hagoluan diamankan di Polsek Medan Baru, Kamis (23/10/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru menciduk dua pelaku “rayap besi” diantaranya Nasip Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) tinggal di bawah kolong Jembatan Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Baru. Kapolsek […]

  • Wali Kota Medan Tinjau Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih

    Wali Kota Medan Tinjau Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jalan rusak menuju Pasar Induk Lau Cih yang rusak berat. Selanjutnya memenuhi permintaan sejumlah pedagang yang mengeluhkan bagian belakang lapak mereka berjualan nyaris amblas, Kamis (24/4/2025). Jika tidak cepat ditangani, dikhawatirkan dapat amblas sewaktu-waktu  sehingga dapat membahayakan keselamatan baik pedagang maupun pembeli. Dengan berjalan […]

  • Sumut Catat Surplus Beras dan Cabai Merah, Optimis Inflasi segera Terkendali

    Sumut Catat Surplus Beras dan Cabai Merah, Optimis Inflasi segera Terkendali

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Fitra Kurnia, Poppy Hutagalung, Yusfahri Perangin-angin dan Budi Cahyanto saat konferensi pers pengendalian inflasi untuk jaga daya beli di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (7/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mencatatkan surplus produksi padi atau beras serta cabai merah sepanjang tahun 2025. Kelebihan produksi dua komoditas utama tersebut diyakini dapat menekan […]

  • Satreskrim Polres Tanah Karo Grebek Judi Mesin Ikan di Desa Kutagaluh

    Satreskrim Polres Tanah Karo Grebek Judi Mesin Ikan di Desa Kutagaluh

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo menggerebek kasus perjudian jenis mesin tembak ikan di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket, pada Selasa (30/9) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing FT(21) warga Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket warga Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket dan ELG(39) warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket. Selain mengamankan ketiga […]

expand_less