Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 747
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dari hasil pengungkapan, petugas juga menemukan ladang ganja siap panen.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan adanya dua pelaku yang telah diamankan, masing masing berinisial SS(32) dan HB(43), keduanya merupakan warga Desa Lingga dan bekerja sebagai petani.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa(10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dengan metode undercover buy, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pelaku akan mengantarkan narkotika jenis ganja.

“Personel langsung bergerak dan menangkap tersangka SS di Desa Lingga. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus kertas koran berisi ganja basah seberat 66,78 gram serta satu kantong plastik warna biru,” ungkap Kapolres, Sabtu (14/6/2025) di Mapolres.

Hasil interogasi terhadap SS, mengarahkan petugas pada nama lain, yakni HB, yang disebut sebagai penjual ganja dengan harga Rp 150 ribu. Pengakuan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Tak menunggu lama, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, personel kembali bergerak dan menciduk HB saat sedang duduk di sebuah kedai kopi di Desa Lingga. Penggeledahan awal menemukan dua bungkus ganja seberat 18,02 gram dan uang tunai Rp. 150 ribu.

“Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku, di mana ditemukan empat bungkus ganja tambahan seberat 236 gram. Di lokasi terakhir, yaitu perladangan milik HB, petugas menemukan 37 batang tanaman ganja hidup dengan tinggi antara 100 cm hingga 240 cm,” terang Kapolres.

Tanaman tersebut terdiri dari akar, batang, daun dan biji yang siap panen. Hasil interogasi terhadap HB, menguatkan dugaan bahwa ia adalah pemilik dan penanam tanaman ganja tersebut.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini menjadi komitmen Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dari pengedar hingga ke tingkat produsen,” tegas Kapolres. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Bersama Panglima TNI Panen Tebu untuk Swasembada Gula Nasional

    Wapres Gibran Bersama Panglima TNI Panen Tebu untuk Swasembada Gula Nasional

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH (tri3news.com) – Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan Panen Raya Tebu dalam rangka swasembada gula nasional di Lahan Ketahanan Pangan Lanud Adisutjipto, Wotgaleh, Sendangtirto, Sleman, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). Panglima TNI menegaskan peran strategis TNI tidak hanya dalam menjaga pertahanan […]

  • Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan saat press rilis di Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, […]

  • Polda Sumut Perkuat Call Center 110 Guna Akselerasi Layanan Darurat

    Polda Sumut Perkuat Call Center 110 Guna Akselerasi Layanan Darurat

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara kembali  komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan responsif di tengah gelombang transformasi digital yang terus melaju. Satu langkah yang menuai apresiasi luas yakni penguatan layanan Call Center 110, pusat pengaduan darurat yang kini makin tangguh sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi krisis. Kepala Bidang Teknologi Informasi […]

  • Polsek Panai Tengah Ringkus Kakek Bawa Sabu

    Polsek Panai Tengah Ringkus Kakek Bawa Sabu

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    LABUHANBATU (tri3news.com) – Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria lanjut usia membawa sabu. Kakek berusia 62 tahun itu diamankan saat melintas di  Jalan Lintas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (14/6/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin SH, membenarkan penangkapan […]

  • Polda Jawa Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perusakan  Rumah di Kampung Tangkil

    Polda Jawa Barat Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Kampung Tangkil

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (tri3news.com) – Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perusakan sebuah rumah singgah yang dijadikan tempat ibadah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Perusakan terjadi pada Jumat (27/6/ 2025)  sekitar pukul 13.00 WIB, yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi adalah R N (merusak […]

  • Wagubsu Buka Musrenbang RKPD Pakpak Bharat Tahun 2026

    Wagubsu Buka Musrenbang RKPD Pakpak Bharat Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Pakpak Bharat – Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya, B.Sc membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Pakpak Bharat tahun 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah, Napa Sengkut, Salak (30/04/2025). Tiba di Napa Sengkut, Surya bersama rombongan disambut tarian selamat datang, serta dipakaikan seperangkat pakaian adat Pakpak. Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat mengucapkan selamat datang […]

expand_less