Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Bandar Sabu Asal Simalungun Diringkus Polres Pematangsiantar

Bandar Sabu Asal Simalungun Diringkus Polres Pematangsiantar

  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar  mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (13/6/2025) dini har pukul 01.30 WIB.

Informasi diperoleh,  petugas pertama kali menangkap seorang bandar sabu berinisial JBSS (35) warga Jalan Tangki Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Sementara dua lagi anggotanya inisial D (32)  warga Huta IV Bah Gunung, Desa Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun dan DS (46) warga Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Ketiganya kita tangkap dari lokasi berbeda setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede, Sabtu (14/6/2025).

Jonny menjelaskan, pengungkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di halaman parkiran Nadia Hotel Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka JBSS di halaman hotel Jalan Sisingamangaraja, Jumat (13/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

“Dari tersangka disita barang bukti satu paket sabu dibungkus uang kertas pecahan 2000 yang terjatuh dari kantung celananya dan 1 unit handphone merk Redmi ditangannya tersangka,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Kenali, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba. Setelah itu Kasat Resnarkoba dan tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti di dalam kamarnya ada 1 buah plastik warna hitam berisi 3 paket sabu di balut tissu, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.

Bahkan pengakuan tersangka JBBS kepada petugas yang menyebut sabu itu miliknya itu diperoleh dari laki-laki panggilan S yang tidak diketahui alamatnya dan handphone milik S tidak aktif. Begitupun tersangka JBBS kembali mengaku masih ada menyimpan sabu dirumah anggotanya D dan DS di wilayah Kabupaten Simalungun.

Petugas Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka DS di Kerasaan 1, Desa Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun bersama sejumlah barang bukti 2 paket sabu, 1 unit sepeda motor honda CBR, 1 unit handphone merk oppo serta uang sebanyak Rp. 735.000.

Tidak berapa lama kemudian, tersangka D juga berhasil diringkus petugas di Desa Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 paket sabu, uang Rp.30.000 dan 1 unit handphone merk Samsung.

Lanjut Kasat menerangkan, pengakuan kedua tersangka DS dan D merupakan anggota tersangka JBBS untuk menjual sabu dengan sistem apabila sabu terjual, baru diberikan pembayaran. Kemudian ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Total barang bukti sabu seberat 29,68 gram kita sita dari ketiga tersangka. Hingga saat ini ketiganya sudah diamankan guna periksa dan diproses dengan mempersangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan saat menggelar konferensi pers, Senin (24/11/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) senilai Rp113.435.080.000, terkait penyidikan dugaan tindak […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

    Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo)     KARO (tri3news.com) – Guna menekan tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. Razia ini menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Kegiatan berlangsung […]

  • Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza

    Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau aset Pemko Medan berupa gedung eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Kecamatan Medan Maimun, Rabu (9/7/2025) guna melihat aset –aset yang saat ini belum berfungsi. Ia didampingi Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Evan Botung Daulay dan Kepala Dinas […]

  • Dugaan Korupsi, Kejari Gunungsitoli Tahan Mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara

    Dugaan Korupsi, Kejari Gunungsitoli Tahan Mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tersangka FZ digiring Tim Kejari Gunungsitoli untuk ditahan, Selasa (23/9/2025). (Foto: dok/Kejari Gunungsitoli) NIAS (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Selasa (23/9/2025), menahan FZ, mantan Kepala  Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) Kawasan Wisata […]

  • Polda Sumut Warning 5 Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

    Polda Sumut Warning 5 Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan penjelasan lokasi peredaran narkoba beberapa waktu lalu di Mapolda Sumut. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu (28/9/2025) mempertegas pernyataan Dirnarkoba […]

  • Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kapolsek Barusjahe

    Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kapolsek Barusjahe

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo Eko Yulianto menyaksikan penandatangan berita acara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjahe, Senin (13/9) di Mapolres Tanah Karo. (Foto Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjahe, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Senin […]

expand_less