Lewati ke konten
Tri3News
Wednesday, 4 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian Tandon Air di Berastagi

Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap pencurian tandon air milik warga Desa Merdeka, Karo. Dua terduga pelaku diamankan bersama mobil dan tandon air.

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian tandon air di Berastagi, Kabupaten Karo.
Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap pencurian tandon air milik warga di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, dan mengamankan dua terduga pelaku.
BagikanFacebookWhatsAppX
banner 468x60

M. Sebayang

KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus pencurian tandon air milik warga di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

banner 336x280

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus dua terduga pelaku berinisial DG (37) dan FE (29).

Korban Kehilangan Tandon Air

Kapolsek Berastagi AKP Dedy S. Ginting melalui rilis Humas Polres Karo, Sabtu (24/10/2026), mengatakan kasus itu diketahui pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban berinisial EET (32), seorang wiraswasta, kehilangan tandon air yang berada di ladangnya. Peristiwa bermula saat korban mendatangi ladang di kawasan Lau Sumbul, Desa Merdeka, pada Sabtu (3/10/2026).

Setibanya di lokasi, korban mendapati tandon air yang sebelumnya ditutupi tenda sudah tidak berada di tempatnya. Sehari kemudian, korban kembali kehilangan tandon air di ladang berbeda dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Berastagi.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Berastagi memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil Toyota Kijang merah melintas pada malam hari dengan membawa tandon air di atas kendaraan.

Berdasarkan rekaman tersebut, polisi menelusuri kepemilikan kendaraan hingga mengarah kepada seorang warga Desa Rumah Berastagi. Mobil itu diketahui dikemudikan oleh DG.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Berastagi mengamankan DG di kawasan Tugu Perjuangan Berastagi.

Dalam pemeriksaan, DG mengakui melakukan pencurian tandon air bersama FE. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Kijang merah dan satu buah tandon air. (R3)

Sumber: Dokumentasi Humas Polres Karo dan keterangan Polsek Berastagi.

banner 336x280