Breaking News
light_mode
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

BELAWAN (trinews.com) - Sat­u­an Reserse Narko­ba Pol­res Pelabuhan Belawan kem­bali men­gungkap kasus peredaran narkoti­ka di wilayah hukum­nya. Kali ini, dua orang pengedar narko­ba berhasil dia­mankan di Desa Kota Datar, Keca­matan Ham­paran Per­ak, pada Sab­tu (10/5).

Ked­ua ter­sang­ka yang ditangkap yakni Rey­nal­di (37), war­ga Sta­bat, dan Edi (43), war­ga Desa Kota Datar. Penangka­pan dilakukan berdasarkan infor­masi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktiv­i­tas peredaran narko­ba di lingkun­gan terse­but.

Plh. Kapol­res Pelabuhan Belawan AKBP Wahyu­di Rah­man melalui Kasat Narko­ba AKP Ismail Pane pada, Selasa (13/5/2025) mem­be­narkan penangka­pan terse­but. Ia men­je­laskan bah­wa saat dilakukan peng­gere­bekan, ter­sang­ka Rey­nal­di sem­pat berusa­ha kabur.

“Saat petu­gas datang, ter­sang­ka Rey­nal­di men­co­ba melarikan diri ke dalam rumah milik ter­sang­ka Edi. Namun upaya itu berhasil diga­galkan, dan ked­u­anya lang­sung dia­mankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeleda­han, petu­gas men­e­mukan sejum­lah barang buk­ti beru­pa 3 plas­tik klip berisi sabu, 1 bal plas­tik klip kosong, 1 pipet ujung runc­ing, 1 unit pon­sel, 1 buah tim­ban­gan elek­trik, dan uang tunai sebe­sar Rp55.000.

“Barang buk­ti sabu kami temukan di atas atap seng dan dis­elip­kan di balik dind­ing rumah yang ter­bu­at dari kayu. Ini upaya ter­sang­ka untuk menyem­bun­yikan barang buk­ti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.

Dari hasil pemerik­saan awal, Rey­nal­di men­gaku men­da­p­atkan modal untuk mengedark­an sabu dari Edi. Selan­jut­nya, ter­sang­ka Edi ditangkap di area per­ladan­gan tak jauh dari lokasi.

“Ked­u­anya kini telah kami bawa ke Sat Narko­ba Pol­res Pelabuhan Belawan untuk pros­es penyidikan lebih lan­jut. Kami juga masih melakukan pengem­ban­gan ter­hadap jaringan mere­ka,” tut­up Kasat Narko­ba.

Pol­res Pelabuhan Belawan mengim­bau masyarakat untuk terus berper­an aktif dalam mem­berikan infor­masi terkait peredaran narko­ba, demi men­cip­takan lingkun­gan yang bersih dari barang haram terse­but.

Guna mem­per­tang­gung­jawabkan per­bu­atan­nya ked­ua ter­sang­ka mendekam di sel tahanan Mapol­res Belawan. (R1).

BARANG BUKTI : Pol­res Belawan sita barang buk­ti dari dua ter­sang­ka terkait kasus Narko­ba di Desa Kota Datar, Keca­matan Ham­paran Per­ak, pada Sab­tu (10/5). (Foto/Dok/Humas Pol­res Belawan ).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less