Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

SAMARINDA (tri3news.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/5/2025) dalam rangka menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri.

Menteri PPPA mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan
kasus.

“Saat ini, UPTD PPA Kota Samarinda telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasus ini hingga korban benar-benar pulih. Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis, pendampingan kehamilan dan pemenuhan hak, utamanya keberlanjutan pendidikan bagi korban,” ujar Arifatul dikutip dari laman kemenpppa.go.id, Minggu (11/5/2025).

Menteri PPPA mengungkapkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat seperti anggota keluarga, tetangga, maupun kerabat, menunjukkan bahwa penguatan peran keluarga menjadi semakin mendesak. Keluarga seharusnya menjadi ruang pertama dan utama yang aman bagi anak, namun dalam banyak kasus justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak anak.

Menteri PPPA menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Lemahnya perhatian keluarga terhadap kebutuhan dasar anak mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan sering kali menjadi celah terjadinya pelanggaran hak anak.

Selain itu, beliau juga menyoroti sejumlah faktor yang turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti penggunaan gawai yang tidak terkontrol serta minimnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap persoalan anak.

“Kami melihat dari beberapa kasus yang kami dalami, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali berakar dari pola asuh yang tidak tepat dalam keluarga, kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gadget, serta lingkungan yang abai. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk bergandengan tangan dalam mencegah dan mengatasi permasalahan ini,” pungkas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi seluruh pihak dalam penanganan kasus ini, mulai dari partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak di tingkat daerah. Menteri berharap kolaborasi ini dapat diperkuat melalui inisiatif Ruang Bersama Indonesia, sebagai wadah kerja bersama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sinergi semua pihak—mulai dari masyarakat sipil dan relawan berbasis masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak dalam menangani kasus ini. Semoga kita dapat terus bersinergi. Ruang Bersama Indonesia adalah ruang kolaborasi dari berbagai sektor untuk mewujudkan desa ideal yang aman, ramah perempuan, dan layak anak,” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, Khalid Budhaeri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, baik dari segi proses hukum maupun pemenuhan hak anak, termasuk kelanjutan pendidikan anak korban. Saat ini, korban berada dalam kondisi fisik yang sehat dan ditempatkan di rumah aman di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda.

“Kami berharap adanya perhatian khusus dari Menteri PPPA dalam mengawal kasus ini hingga proses hukum tuntas, untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan undang-undang. Bersama dukungan dari pemerintah daerah, kami juga akan terus memastikan hak anak atas pendidikan dapat terpenuhi sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya,” ujar Khalid. (Kemenpppa).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas Penagih Pinjaman Uang

    Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas Penagih Pinjaman Uang

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pelaku penganiayaan, Suryadani Syahwindri diamankan di Polsek Medan Timur, Minggu (9/11/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Timur meringkus Suryadani Syahwindri (29) warga Jalan Rakyat Gang Barumun Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita petugas lapangan penagih pinjaman uang PT Amartha Mikro Fintek. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Chairul […]

  • Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memantau langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring, Kabanjahe, pada Selasa (29/4/2025). Dalam uji coba tersebut, diterapkan sistem parkir dengan metode serong 45 derajat di sisi kanan jalan dan parkir sejajar di sisi kiri. Pengaturan […]

  • Pasca Ruang Udara Ditutup, Bandara Kualanamu Batalkan Penerbangan Umroh

    Pasca Ruang Udara Ditutup, Bandara Kualanamu Batalkan Penerbangan Umroh

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Mohamad Hikmat didampingi M Zul Andrika, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/3/2026) di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu). KUALANAMU (tri3news.com) – Pasca penutupan ruang udara, Bandara Internasional Kualanamu membatalkan sejumlah rute penerbangan ke kawasan Timur Tengah, khususnya penerbangan umroh, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal itu disampaikan, Manager of Corporate Affairs PT Angkasa […]

  • Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara

    Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Minggu (16/2/2026).(Foto: dok/Jasamarga) JAKARTA (tri3news.com) – Volume lalu lintas (lalin) sampai dengan H-3 libur panjang Imlek 2026 atau Jumat – Sabtu (13-14 Februari 2026) mengalami peningkatan ruas Tol di 6 Ruas Regional Nusantara. Jasa Marga melalui Jasa marga Nusantara Toll road Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan total volume lalin 431.332 […]

  • Kapolrestabes Medan Melayat Almarhum Uskup Emeritus Agung Medan 

    Kapolrestabes Medan Melayat Almarhum Uskup Emeritus Agung Medan 

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Parlindungan Purba melayat almarhum Uskup Emeritus Keuskupan Agung Medan, Mgr Alfred Gonti Pius Datubara OFM Cap di Gereja Katedral Jalan Pemuda Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (18/10/2025).(Foto: Dok/Polrestabes) MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melayat almarhum Uskup Emeritus […]

  • Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

    Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 pada Rabu (28/05/2025), di Aula Kantor Bupati Karo. Musrenbang kali ini tidak hanya menjadi wadah perencanaan strategis, tetapi juga disertai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah kepada warga relokasi tahap I dari […]

expand_less