Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 268
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun.

Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025) di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun.

Ia menerangkan, kejadian ini berawal dari ancaman salah satu pelaku berinisial AS  terhadap korban. Dimana AS mengancam, bahwa si korban memiliki foto korban yang berfoto sama pacarnya.

“Apabila si korban tidak mau disetubuhi foto akan disebarkan, sehingga akibat dari ancaman tersebut, akhirnya si korban menuruti kemauan para pelaku secara bergiliran yang menyebabkan tindak pidana terjadi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, sebut Kapolres, kaos warna hitam lengan panjang, 1 potong celana pendek, 1 potong celana panjang, 1 potong bra dan 1 potong celana dalam.

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1647541171062301″
crossorigin=”anonymous”></script>
<ins class=”adsbygoogle”
style=”display:block; text-align:center;”
data-ad-layout=”in-article”
data-ad-format=”fluid”
data-ad-client=”ca-pub-1647541171062301″
data-ad-slot=”5647773844″></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

“Para pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d atau pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan menjadi UU RI nomor 17 tahun  2016 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Simalungun(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Bupati Langkat Mendukung Komitmen  Penguatan UMKM

    Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Bupati Langkat Mendukung Komitmen  Penguatan UMKM

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan mendorong pengembangan komoditas gula aren cair di Desa Mangga, Kecamatan Stabat, yang digagas melalui program Kick Off dan pendampingan “Desa Mangga Desa Devisa Gula Aren Langkat 2025”, […]

  • Stabilkan Harga Pangan, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Stabilkan Harga Pangan, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Binjai bekerja sama dengan Bank Indonesia melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak, Senin (25/8), di Lapangan Asrama 121 Kebun Lada, Kota Binjai.(Foto dok/ Diskominfo)   BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai bekerja sama dengan Bank Indonesia melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dibuka langsung Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, Senin (25/8/2025) di […]

  • Walikota Medan Tinjau Gedung Asrama Haji yang Terbakar, Imbau Berhati-hati  Cuaca Ekstrim

    Walikota Medan Tinjau Gedung Asrama Haji yang Terbakar, Imbau Berhati-hati Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    TINJAU: Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Gedung Madina Al Munaroh Asrama Haji Medan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor Medan pasca kebakaran, Rabu (30/7/2025).(Foto/Dok/Ist).   MEDAN (tri3news.com) –  Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Gedung Madina Al Munaroh Asrama Haji Medan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution […]

  • Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ajak Masyarakat Mempererat Kasih

    Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ajak Masyarakat Mempererat Kasih

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., turut mengucapkan selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus. Ia mengajak masyarakat mempererat kasih kepada sesama sekaligus memperdalam iman. “Selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kiranya peringatan suci ini menjadi kesempatan bagi kita untuk semakin memperdalam iman, meneguhkan pengharapan, dan mempererat kasih terhadap sesama,” ucap Kapolri […]

  • Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Kem Kem

    Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Kem Kem

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tigabinanga Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan lokasi titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning pada Selasa(1/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Titik api terdeteksi di wilayah Desa Kem Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Personel yang turun langsung […]

  • Tragis! Tiga Bocah Balita Kakak Beradik Tewas dalam Sumur di Tantom Angkola Tapsel

    Tragis! Tiga Bocah Balita Kakak Beradik Tewas dalam Sumur di Tantom Angkola Tapsel

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 747
    • 0Komentar

    TAPSEL (tri3news.com) – Kisah pilu tiga bocah balita kakak beradik ditemukan tewas dalam sumur di persawahan di Desa Harean, Kecamatan Tanah Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/6/2025). Ketiga korban yang merupakan kakak beradik masing-masing Tiara Silaban (5), David Parsaoran Silaban (3), dan Vayona Silaban (1). Mereka bertiga anak dari pasangan […]

expand_less