Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Kejari Binjai Tahan Mantan Kadis Ketahanan Pangan Terkait Dugaan Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Kejari Binjai Tahan Mantan Kadis Ketahanan Pangan Terkait Dugaan Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Kejari Binjai resmi menahan mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Relasen Ginting atas dugaan tindak pidana korupsi,  Selasa (3/3/2026) sore. (Dok : Humas Kejari Binjai)

 

 

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari) resmi menahan Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai periode 2022 hingga April 2025, atas dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif, Selasa (3/3/2026) sore.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-492/L.2.11./Fd.2/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Sebelumnya, Ralasen telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian SH MH, tersangka diduga menawarkan dan membagi kegiatan pekerjaan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai dengan mekanisme pengadaan langsung (PL) kepada sejumlah penyedia atau kontraktor.

Namun, pekerjaan tersebut disebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya. Meski demikian, tersangka diduga tetap meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak kepada para kontraktor.

“Penyedia atau kontraktor kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya,” ujar Ronald.

Tercatat, penerimaan uang terjadi pada Oktober 2024 (1 orang), November 2024 (1 orang), serta sepanjang 2025 (8 orang), dengan total keseluruhan mencapai Rp 2.804.500.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.225.002.500 diduga diterima langsung melalui transfer ke rekening pribadi tersangka.

Setelah menerima uang tersebut, tersangka diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) atas pekerjaan dimaksud.

Atas perbuatannya, Ralasen Ginting dijerat dengan sangkaan primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 12B serta lebih subsidiair Pasal 9 undang-undang yang sama.

Sempat Dirawat, Kini Ditahan

Sebelum penahanan, tersangka diketahui sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin di Jalan Sei Batang Hari, Medan, karena mengeluhkan gangguan jantung.

Meski demikian, sebelum dilakukan penahanan, tim penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka oleh tim dokter dari RSUD Djoelham Binjai. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Dalam proses penyidikan, tersangka didampingi penasihat hukum Samuel Frans Boris Situmorang, SH MH.

Selanjutnya, tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 3 Maret 2026 hingga 22 Maret 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mendalami perkara ini serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor ketahanan pangan merupakan bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    Seorang Kakek Aniaya Warga dengan Kapak di Karo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kakek berinisial MBT (74) warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Karo, pelaku penganiaya telah menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, Senin (23/2/2026).(Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Seorang kakek berinisial MBT (74) warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh Karo menganiaya Andel Peranginangin (64) di Jambur Desa Laubuluh, Kabupaten Karo, Senin […]

  • Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba #8

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba #8

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3mews.com) – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Forkopimda melepas puluhan peserta Geobike Kaldera Toba #8 Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Sabtu (28/6/2025) Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Simalungun melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparek) bekerjasama dengan Caldera Toba UNESCO Global Geopark menuju […]

  • Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigapanah Bersama Forkopimcam Dolatrakyat Bagikan Bendera Merah Putih

    Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigapanah Bersama Forkopimcam Dolatrakyat Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BENDERA: Polsek Tigapanah dan Forkopimcam Dolatrakyat, membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakatdi Kantor Camat Dolatrakyat, Kabupaten Karo, Jumat (8/8/2025).( Foto: Humas Polres Karo).   KARO (tri3news.com) – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek  Tigapanah dan Forkopimcam Dolatrakyat, menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kantor Camat Dolatrakyat, Kabupaten Karo, […]

  • Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik

    Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTAPINANG (tri3news.com) –  Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar beberapa waktu terakhir. Dalam pengungkapan tersebut, 40  pelaku yang terdiri dari pengedar hingga kurir berhasil diamankan. Dari 33 Kasus tersebut, jajaran Sat Narkoba Polres Labusel berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 359,51 gram, 43,8 gram […]

  • LSM TKN Resmi Beroperasi di Kabupaten Karo

    LSM TKN Resmi Beroperasi di Kabupaten Karo

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KARO  (tri3news.com) – Pengurus DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN ) Kabupaten Karo mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada Selasa (17/6/2025). Pendaftaran dilakukan untuk  memastikan bahwa DPC LSM TKN Kabupaten Karo  beroperasi sesuai dengan aturan untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas. Penyerahan berkas di Kantor Kesbangpol diterima oleh Marcel […]

  • 2 Jenazah Insiden Freeport Tambang Bawah Tanah Dievakuasi

    2 Jenazah Insiden Freeport Tambang Bawah Tanah Dievakuasi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Foto: Situasi terkini penyelamatan 7 karyawan di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave Freeport Indonesia. Dok: PTFI JAKARTA (tri3news.con) – PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil mengevakuasi dua jenazah pegawai yang terjebak dalam insiden luncuran material basah di Grasberg Block Cave. VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati mengatakan proses identifikasi kedua jenazah menunggu kehadiran […]

expand_less