Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Batubara » Warga Asahan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

Warga Asahan Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar Shabu BA bersama barang bukti di Satnarkoba Polres Batubara (foto/humas )

BATUBARA (tri3news com) – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Jumat (27/2/2026) di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT Satresnarkoba, petugas menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai adanya pelaku yang memiliki dan menyimpan narkotika sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap BA.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus besar plastik putih berisi sabu dengan total berat 302,02 gram, satu tas samping warna hitam, satu unit handphone merk Poco warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi BK 5788 VBQ warna hitam.

Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba,SH.MH kepada wartawan, Senin (02/03/2026) menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

“Kami juga akan mengembangkan jaringan pelaku untuk membongkar seluruh sindikat peredaran narkoba di wilayah ini,” ungkapnya.

 

Proses hukum terhadap BA sedang berjalan berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman yang berat.

 

Langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik meliputi pemeriksaan pelaku dan saksi, pengamanan barang bukti, pengembangan jaringan, hingga gelar perkara. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk analisis lebih mendalam.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Berada di Grup B Turnamen AFF U19 Women’s Championship 2025

    Indonesia Berada di Grup B Turnamen AFF U19 Women’s Championship 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Timnas Putri U-19 Indonesia dipastikan tergabung di Grup B pada ajang AFF U19 Women’s Championship 2025 yang akan digelar di Ho Chi Minh City, Vietnam, pada tanggal 9 hingga 18 Juni 2025 mendatang. Berdasarkan hasil drawing yang dikutip dari laman pssi.org, pada Minggu (11/5/2025), Garuda Pertiwi Muda akan bersaing dengan tiga negara […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 200
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI (tri3news.com) – TNI Angkatan Laut  (AL) yang tergabung dalam Tim Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025) sekira Pukul 12.25 WIB. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa […]

  • PSSI Luncurkan Program Beasiswa Pelatih Wanita bersama FIFA dan Bali United

    PSSI Luncurkan Program Beasiswa Pelatih Wanita bersama FIFA dan Bali United

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sepak bola wanita Indonesia kembali mencatat sejarah, untuk pertama kalinya, Coach Education Scholarship (Group) – D Licence resmi digelar di Bali United Training Center, hasil kerja sama antara PSSI, FIFA, dan Bali United sebagai tuan rumah. Indonesia menjadi anggota FIFA pertama sekaligus pertama di Asia yang berhasil menjalankan program ini, hanya lima […]

  • Personel Kodim 0205/TK Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Sibuatan

    Personel Kodim 0205/TK Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Sibuatan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Personel Kodim 0205/Tanah Karo menemukan ladang ganja seluas 20×20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025). (Foto dok/Kodim 0205/TK). KARO (tri3news.com) – Personel Kodim 0205/Tanah Karo menemukan ladang ganja seluas sekitar satu rante (20×20 meter) di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, […]

  • Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi mediasi permasalahan perkelahian yang melibatkan anggota Karang Taruna dari Kecamatan Tigabinanga dan Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Rabu(4/6) pukul 09.00 WIB. Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Polsek Tigabinanga ini turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah. Permasalahan ini melibatkan tiga […]

  • Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

    Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi. Hal tersebut terungkap saat press rilis yang dilakukan Polda Sumut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan memberi penjelasan pengungkapan pengiriman 100 kg sabu, Sabtu (17/5/2025)  […]

expand_less