Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026), mengatakan penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2.22/Fd.1/02/2026. Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2026.

“Dalam penyidikan, jaksa menemukan sedikitnya dua alat bukti. AS diduga bersama pihak lain memufakati manipulasi volume pekerjaan fisik, tidak melakukan pengendalian kontrak, serta memanipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,19 miliar. Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp214.216.000, yang terdiri atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp124.131.939 dan jasa konsultan pengawasan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp90.085.000,” kata Kasi Intel.

Sebelum ditahan, AS menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Ia kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026, di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara yang sama, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SG selaku penyedia/Wakil Direktur XIV CV Berjhon sebagai tersangka pada 2 September 2025.

AS dijerat Pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Dituduh 2 kali mencuri handphone (HP) milik pekerja, Personel unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang pekerja rumah makan simpang tiga berinisial JS (28) warga Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (1/10/2025) pukul 16.30 WIB. Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, kepada pers Kamis (2/10/2025) […]

  • Polres Tanah Karo Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Remaja Diamankan

    Polres Tanah Karo Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Remaja Diamankan

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jajaran Polres Tanah Karo mengamankan sekelompok pelajar yang  hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (07/12/2025) .(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Jajaran Polres Tanah Karo mengamankan sekelompok pelajar yang  hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. […]

  • Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Jembatan Beton Titik Ketiga di Sungai Sigiring-Giring

    Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Jembatan Beton Titik Ketiga di Sungai Sigiring-Giring

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodam I/Bukit Barisan mulai melaksanakan pembangunan jembatan beton titik ketiga di Sungai Sigiring-Giring, Lingkungan IV, Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (25/1/2026).( Foto dok/Pendam I/BB). TAPTENG (tri3news.com) – Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan mulai melaksanakan pembangunan jembatan beton titik ketiga di Sungai Sigiring-Giring, Lingkungan IV, Kelurahan […]

  • Mantan Ketua MA Nepal Menjabat Perdana Menteri Sementara

    Mantan Ketua MA Nepal Menjabat Perdana Menteri Sementara

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Presiden Nepal Ramchandra Paudel memandu pembacaan sumpah jabatan Perdana Menteri sementara Sushila Karki di Istana Presiden Kathmandu, Nepal, Jumat (12/9/2025). (Foto/Dok/Ist). NEPAL (tri3news.com) – Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Nepal, Sushila Karki, resmi menjabat sebagai Perdana Menteri sementara. Karki menggantikan PM Sharma Oli yang mundur usai aksi demonstrasi besar di negara tersebut. Presiden Nepal Ramchandra […]

  • Polda Sumut Terbitkan DPO Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Dugaan Peredaran Ekstasi

    Polda Sumut Terbitkan DPO Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Dugaan Peredaran Ekstasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Pemilik Dragon KTV masuk DPO. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual […]

  • Walikota Tebingtinggi Ikuti Rakor Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Wilayah Sumatra

    Walikota Tebingtinggi Ikuti Rakor Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Wilayah Sumatra

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, bersama jajaran instansi terkait mengikuti secara virtual Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (15/1/2026)( Foto Dok/ Diskominfo Tebingtinggi). TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, bersama jajaran instansi terkait mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) […]

expand_less