Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Kepala Kejari Binjai Iwan Setiawan (tengah), saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026). (Foto :Dok/Ist)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022–2025.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Jumat (13/2/2026). Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026), mengungkapkan bahwa tersangka diduga menawarkan dan membagi paket pekerjaan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL) kepada sejumlah penyedia atau kontraktor.

“Modusnya dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak, meskipun kegiatan tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya,” ujar Iwan.

Menurut penyidik, pekerjaan yang ditawarkan meliputi pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan irigasi tanah dangkal (sumur bor) untuk kelompok tani. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut tidak pernah tercantum dalam DPA Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022–2025.

Meski demikian, setelah menerima pembayaran dari para kontraktor, tersangka tetap menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK).

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025, sebanyak 10 kontraktor diduga menyerahkan uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya berinisial SH, AR, dan DA.

Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.804.500.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.225.002.500 ditransfer langsung ke rekening pribadi tersangka.

Beberapa kontraktor yang mentransfer dana antara lain Ahmad Basri (Rp400 juta), Yogi Yanri (Rp 35 juta), Andika Irawan Girsang (Rp820 juta), Rezeki Harry Wijaya (Rp551 juta), serta sejumlah nama lainnya dengan nominal bervariasi hingga ratusan juta rupiah.

“Setelah pembayaran dilakukan, tersangka membuat dan menandatangani SPK, padahal kegiatan tersebut tidak ada dalam DPA,” tegas Iwan.

*Belum Ditahan

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Ralasen Ginting belum ditahan karena sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidiair Pasal 12B, serta lebih subsidiair Pasal 9 undang-undang yang sama.

Kejari Binjai menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Bulanjahe

    Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Bulanjahe

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo mengamankan STT pelaku pencurian di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (25/10/2025).(Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Barusjahe bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Satu orang pelaku berinisial STT (34), warga […]

  • Polisi Ringkus Dua Pria Bawa Sabu di dalam Goni Ditangkap di Aekkanopan

    Polisi Ringkus Dua Pria Bawa Sabu di dalam Goni Ditangkap di Aekkanopan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Polisi menangkap sedikitnya dua pria yang diduga membawa sabu dalam goni di Jalinsum Aekkanopan, Senin (2/3/2026).(Foto : Dok / Facebook Sekitar Labura)       AEKKANOPAN (tri3news.com) – Dua orang pria ditangkap Polres Labuhanbatu karena membawa sabu yang dikemas dalam satu goni di Jalinsum Aekkanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (2/3/2026). Informasi dihimpun, kedua […]

  • Polres Tapteng Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Terdampak

    Polres Tapteng Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Terdampak

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polres Tapteng berfoto bersama warga penerima manfaat bantuan pangan di Pandan, Senin (30/3/2026). (Foto: Humas Polres Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana alam di Perumahan Pandan Asri, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Senin (30/3). Wakapolres Tapteng Kompol Iskad mengonfirmasi bantuan ini merupakan wujud sinergi […]

  • Satwa Liar Sejenis Harimau Tewas Tertabrak Mobil di Sekitar Jembatan Sisera-Sera Parapat

    Satwa Liar Sejenis Harimau Tewas Tertabrak Mobil di Sekitar Jembatan Sisera-Sera Parapat

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Seekor satwa liar jenis harimau Sumatera tertabrak mobil hingga tewas dan remuk di Jalinsum Parapat sekitar jembatan Sisera-sera, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (25/1/2026).(Foto Dok/Warga) PARAPAT (tri3news.com) – Seekor anak satwa liar jenis harimau Sumatera tewas tertabrak mobil di Jalinsum Parapat, sekitar Jembatan Sisera-sera Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (25/1/2026). Informasi dari […]

  • Dua Pria Asal Wonosobo dan Pidie Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Dua Pria Asal Wonosobo dan Pidie Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kedua calon penumpang  diringkus bersama 9 bungkus plastik disita diduga kuat berisi sabu, Minggu (15/3/2026) di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu). KUALANAMU (tri3news.com) – Dua calon penumpang pesawat asal Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, kembali ditangkap Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Minggu (15/3/2026) malam. Dari 2 koper milik keduanya disita 9 bungkusan […]

  • Dua Pria Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

    Dua Pria Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Spesialis bongkar rumah, Irwansyah alias Boeing dan Fadli alias Adek diamankan di Polsek.Medan Area, Minggu (8/3/2026).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara membongkar rumah warga di kawasan Kecamatan Medan Area. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yakni Irwansyah alias Boeing (61) dan […]

expand_less