Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (15/2/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Taralamsyah Saragih,

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan target yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4914 TAL.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di kantong samping celana pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari kantong depan kanan celana serta satu unit telepon genggam merek Realme dari kantong depan kiri.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari dalam bagasi, petugas kembali menemukan lima paket ganja lainnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah tujuh paket ganja dengan berat mencapai 85,20 gram.

Dari hasil interogasi awal, Alun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Kampus USI.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwanta menegaskan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

    Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Setelah penantian yang cukup lama selama 21 tahun, akhirnya aset Rumah Dinas Bupati Samosir secara resmi diserahkan oleh Pemprov Sumatera Utara kepada Pemkab  Samosir.  Penyerahan aset secara resmi diberikan oleh Gubsu M. Bobby Afif Nasution kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom di Rumah Dinas Bupati Samosir, Minggu (6/7/2025). Penyerahan ditandai dengan penanda-tanganan […]

  • Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso yang hadir bersama Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Bachtiar, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (14/11).(foto:raiky/kemenpora.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima […]

  • Hari Kedua Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Ramcheck di Terminal Kabanjahe

    Hari Kedua Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Ramcheck di Terminal Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, serta pemeriksaan kendaraan (ramcheck) di Terminal Kabanjahe, Selasa (03/2/2026) (Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, serta pemeriksaan kendaraan (ramcheck) di […]

  • Bupati Langkat Komitmen Memperkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Pekerja Migran

    Bupati Langkat Komitmen Memperkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Pekerja Migran

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerahnya. Demikian disampaikan Bupati Langkat melalui Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu SE MSi selaku pembina apel gabungan jajaran Pemkab Langkat yang digelar di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (21/4/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur […]

  • Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Roda 2 dan 4 di Medan Turun Rp.1000

    Mulai Hari Ini, Tarif Parkir Roda 2 dan 4 di Medan Turun Rp.1000

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Foto: Wali Kota Medan, Rico Waas MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan mulai hari ini menurunkan tarif parkir kenderaan roda dua dan roda empat sebanyak seribu rupiah.Tarif parkir roda dua dari Rp.3.000 menjadi Rp.2.000 dan roda empat dari Rp.5.000 menjadi Rp.4.000. “Penurunan tarif parkir ini dituangkan dalam Perwal No 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif […]

  • Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno menyebut kepada pers, Rabu (2/7/2025)  penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 12 tersangka Musim Mas […]

expand_less