Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Terduga bandar narkoba T (27) beserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (15/2/2026) (Foto dok/ Humas Polres Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan, seorang pria berinisial T (27) dari terjerat hukum. Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai saat berada di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Binjai Timur. Informasi tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, yang kemudian memerintahkan IPDA Jun Fredy Sembiring, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor dengan mesin menyala di tengah situasi jalan yang relatif sepi. Naluri petugas pun tergerak untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, ketika hendak dihampiri dan ditanya, pria tersebut justru tancap gas mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan dan gerak cepat tim Satres Narkoba, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui T merupakan warga Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 5,63 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan disembunyikan dalam kotak rokok.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo serta satu unit sepeda motor Yamaha Freego dengan nomor polisi BK 6986 AMD.

AKP Ismail Pane menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman yang menanti tersangka minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Ismail Pane, Minggu (15/2/2026).

Sementara itu, Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KASAD Maruli Simanjuntak Resmikan Jembatan Bailey di Boronadu Nisel

    KASAD Maruli Simanjuntak Resmikan Jembatan Bailey di Boronadu Nisel

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo, Kecamatan Boronadu, Nisel, Selasa (10/3/2026)(foto: Pemkab Nisel) NISEL (tri3news.com) – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli  Simanjuntak bersama dengan Istri, meresmikan jembatan Bailey yang dibangun TNI di Desa Sifalago Gomo, Kecamatan Boronadu, Nias Selatan (Nisel), Selasa (10/3/2026). Jenderal Maruli Simanjuntak didampingi […]

  • Diduga Salah Tangkap, Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan

    Diduga Salah Tangkap, Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Bid Propam memeriksa empat personel Polrestabes Medan diduga melakukan salah tangkap di Bandara Kualanamu dalam pesawat GA 193 sekira pukul 19.30 WIB, Rabu (15/10/2025) malam. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Jumat […]

  • Rumah Kontrakan Terbakar, Dua Pegawai Lapas Labuhanbilik Tewas Terjebak Api

    Rumah Kontrakan Terbakar, Dua Pegawai Lapas Labuhanbilik Tewas Terjebak Api

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tampak kobaran api menghanguskan rumah kontrakan milik Rudi Damanik di Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dan menewaskan 2 pegawai Lapas Labuhanbilik, Minggu (21/12/2025) malam. (Foto: Dok/Polres Labuhanbatu) LABUHANBATU (tri3news.com) – Satu rumah kontrakan terbakar di Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/12/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB. Dalam […]

  • Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

    Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menindak lanjuti kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Satreskrim Polres Tanah Karo secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ganda Nainggolan (27) warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, ST […]

  • Bupati Tapteng : Pembentukan Koperasi Desa  Merah Putih, Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

    Bupati Tapteng : Pembentukan Koperasi Desa  Merah Putih, Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PANDAN (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, kegiatan ini dirangkai dengan  Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang  dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pandan, Jum’at (23/05/2025). Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH,  menjelaskan Rapat koordinasi Pemerintah Desa yang dilaksanakan ini membahas beberapa hal […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2024 Untuk Perbaikan

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2024 Untuk Perbaikan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi  DPRD dan Sambutan Wali Kota Tebing Tinggi Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) […]

expand_less