Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » 50 Pekerja Ilegal dari Malaysia Dideportasi ke Kualanamu

50 Pekerja Ilegal dari Malaysia Dideportasi ke Kualanamu

  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Sebanyak 50 Pekerja Ilegal yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Bandara Kualanamu, Selasa (30/9/2025). (Foto.Dok/BP3MI).

KUALANAMU (tri3news.com) – Setelah menjalani masa hukuman, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dipulangkan secara paksa (Dideportasi) dari Malaysia, tiba di Bandara Internasional Kualanamu menggunakan pesawat Air Asia AK-1583, Selasa (30/9/205) di Deliserdang.

Sebanyak 50 Pekerja Ilegal itu masing-masing berasal dari Provinsi Sumatera Utara,  20 orang, Aceh 13 Orang, Jatim 4 Orang, Jambi 3 Orang, Sumbar 2 Orang, Banten 2 Orang, Jatim 2 Orang, serta satu orang masing-masing berasal dari Riau, Kalbar, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat.

Diantara 20 warga Sumut, adalah berasal dari Batubara 4 orang, Medan 3 orang, Langkat 3 orang, Serdangbedagai 2 orang. Selanjutnya masing-masing satu orang adalah berasal Deliserdang, Tebingtinggi, Simalungun, Sibolga, Labuhanbatu, Dairi, Taput dan Humbahas.

Keterangan dari para pekerja, sebelumnya mereka semua terjaring razia terhadap pendatang haram, oleh Petugas Imigrasi di Penang, Malaysia. Setelah tertangkap, mereka menjalani penahanan (hukuman) yang bervariasi yaitu dari 2 hingga 7 bulan. Di Malaysia mereka sebelumnya bekerja sebagai buruh pabrik, bangunan, swalayan hingga pembantu rumah tangga.

Pengakuan seorang warga Kabupaten Langkat mengatakan, dia terbang ke Malaysia sejak tahun 2022, menggunakan paspor melancong, dan bekerja sebagai buruh disebuah Pabrik. Menurutnya, dia tertangkap karena adanya laporan dari teman ke Imigrasi, dan menjalani hukuman penjara selama 5 bulan.

Petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Medan, Fauzi Lubis bersama Rita Anggriyani di Kualanamu, membenarkan adanya kedatangan 50 WNI yang dideportasi. Pemulangan itu adalah kerjasama dengan pihak Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Pulau Penang.

BP3MI telah memfasilitasi kedatangan WNI tersebut, setelah dokumennya di data, mereka dikembalikan sesuai alamatnya masing-masing, dan bagi warga Sumut diserahkan kepada pihak keluarga. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera Toba

    Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera Toba

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Forkopimda menyambut kunjungan kerja (Kunker Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Widiyanti Putri Wardhana, di Khas Hotel Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumut, Selasa (8/7/2025). Bupati Simalungun menyampaikan, dari 16 Geosite di kawasan Geopark Toba, dua diantaranya terdapat di Kabupaten Simalungun yaitu Geosite […]

  • Panen Raya Jagung Serentak 2026 Digelar di Tigapanah

    Panen Raya Jagung Serentak 2026 Digelar di Tigapanah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Panen Raya Jagung Serentak Tahun 2026 digelar di lahan pertanian binaan Polres Tanah Karo yang berlokasi di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Kamis (8/1/2026). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Panen Raya Jagung Serentak Tahun 2026 digelar di lahan pertanian binaan Polres Tanah Karo yang berlokasi di Perladangan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten […]

  • Kejagung dan Mabes Polri Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru, Kajati Sumut :  Segera Beradaptasi

    Kejagung dan Mabes Polri Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru, Kajati Sumut : Segera Beradaptasi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Suasana penandatanganan MoU terkait KUHP dan KUHAP Baru di Mabes Polri, Selasa (17/12/2025). (Foto: dok/puspenkum) MEDAN (tri3news.com) – Kajati Sumut Harli Siregar menghadiri dan menyaksikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberlakuan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP baru, di Gedung Bareskrim Mabes Polri lantai 9 Jakarta, Rabu (16/12/2025). Hadir langsung di […]

  • Tim Korlantas Polri dan Stik Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian dan Survey Kamseltibcarlantas di Karo

    Tim Korlantas Polri dan Stik Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian dan Survey Kamseltibcarlantas di Karo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menerima kunjungan Tim Korlantas Polri dan STIK Lemdiklat Polri dalam rangka kegiatan penelitian dan survei terkait keamanan, keselamat00an, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), kinerja operasi, serta persepsi publik, Rabu (12/11) di Aula Pur Pur Sage Mapolres. Kegiatan ini bertujuan mendukung kesiapan Operasi Lilin 2025 yang akan digelar untuk […]

  • Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno menyebut kepada pers, Rabu (2/7/2025)  penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 12 tersangka Musim Mas […]

  • Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu di Deliserdang Ditunda

    Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu di Deliserdang Ditunda

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kantor BKPSDM Deliserdang.(Foto /Dok/Ist) DELISERDANG  (tri3new.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025). Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana […]

expand_less