JAKARTA (tri3news.com) – Joko Widodo menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari SD hingga S1 miliknya kepada Roy Suryo dan pengunjung dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum memperlihatkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang.
Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Pengunjung
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya,†kata Jokowi dalam persidangan.
Setelah mendapat izin dari hakim, Jokowi membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media. Ia kemudian menunjukkan dokumen tersebut kepada majelis hakim sebelum kembali ke kursi persidangan.
Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan
Dalam persidangan yang sama, Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan. Ia menyebut bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Keterangan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa yang meminta penjelasan mengenai pendidikan Jokowi.
Kaesang dan Kahiyang Hadir di Persidangan
Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu turut hadir mendampingi Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang di PN Jakarta Timur. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik akibat tudingan mengenai ijazah palsu. (ANT)



