JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan, Rabu (4/11/2026).
Ariyo menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Penunjukan Disampaikan Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penunjukan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta. Keputusan itu bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo dari jabatan KSP.
Prasetyo mengatakan Ariyo ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan KSP untuk sementara.
Profil Singkat Ariyo Windutomo
Sebelum ditunjuk sebagai Plt KSP, Ariyo menjabat Kepala Sekretariat Presiden. Ia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1996 dan pernah menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Kementerian Pertahanan serta TNI.
Ariyo juga pernah bertugas sebagai Kepala Staf Kodim 0508/Depok dan di Staf Teritorial Kodam XVII/Cenderawasih. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Sekretariat Presiden pada 2024.
Menindaklanjuti Kasus Hukum
Pergantian tersebut dilakukan setelah Polri menetapkan Listyo Sigit dan dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak.
Penunjukan Ariyo sebagai Plt KSP diharapkan memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan selama proses hukum terhadap Listyo Sigit berlangsung. (R2)



